SuaraKalbar.id - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung menyatakan penceramah Bahar Smith tidak bersalah dan membebaskan dari dakwaan pertama primer dan subsider.
Meski demikian, hakim menyatakan dia bersalah karena melakukan perbuatan pidana menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap.
"Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dan tahanan di Rumah Tahanan Negara," kata Ketua Majelis Hakim, Untung Widarto, dikutip dari daftar putusan Mahkamah Agung, dari Bandung, Rabu (30 /8 /2022).
Perintah tersebut, dilakukan setelah majelis hakim menerima banding dari jaksa penuntut umum dan memperbaiki vonis yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Sebelumnya, majelis hakim PN Bandung memvonis Smith dengan hukuman 6,5 bulan penjara. Dari vonis tersebut, jaksa penuntut umum kemudian mengajukan banding ke PT Bandung.
PT Bandung pun telah memutuskan Bahar Smith agar divonis 7 bulan penjara. Sehingga majelis hakim PT Bandung pun memerintahkan Bahar untuk dikeluarkan dari rumah tahanan.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata hakim PT Bandung. Antara
Berita Terkait
-
Nilai Langkah Wali Kota Bandung Resmikan Gedung ANNAS Kurang Tepat, MUI Jabar: Yana Mulyana Harus Paham Makna Syiah
-
Pantas Kemenag Bereaksi Keras, Wali Kota Bandung Ternyata Lakukan Ini
-
Rantis Water Cannon Polres Cimahi Diserbu Ratusan Emak-emak
-
Sesalkan Peresmian Gedung ANNAS, Kemenag Kritiki Walikota Bandung
-
Innalillahi, Kitman Persib Pak Ajun Meninggal Dunia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Desain Mirip iPhone Boba Tiga, Terbaik Juli 2025
-
Review Toyota Fortuner 2021 yang Jadi Alasan Kenapa Harus Membelinya
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
Terkini
-
Warga Keluhkan Pelayanan Perpustakaan Kalbar, Petugas Dianggap Tak Ramah
-
BRI Komitmen untuk Tumbuh Secara Sehat dan Berkelanjutan
-
Dengan KUR BRI, Katering RKP Pasok Makanan bagi Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadirkan Fitur Loan App, Berikut Cara Mencairkan Limit Kartu Kredit di BRImo
-
Sempat Buron Sebulan, Pencuri Rumah di Kubu Raya Berhasil di Bekuk Polisi