SuaraKalbar.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MA di Tanjungpinang terpaksa harus berusan dengan pihak kepolisian karena mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta.
"Pelaku diamankan di rumah majikannya di Jalan Soekarno Hatta Nomor 29, Kota Tanjungpinang, Kamis sore kemarin," ujar Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Harahap di kantornya, Jumat (2/9).
Kronologi pencurian uang tersebut terungkap ketika anak korban (majikan) menanyakan kepada korban letak buku tabungannya, karena sudah lama tidak dicetak.
Korban lantas mengatakan bahwa buku tabungan itu berada ada di dalam kantong plastik di atas rak buku, namun saat sang anak melihat, buku tersebut ternyata sudah tidak ada lagi.
“Besoknya, korban pergi ke Bank BNI dan Mandiri untuk mengurus buku tabungan dan ATM yang hilang,” kata Awal.
Ketika korban mengecek di bank, barulah disadari ternyata ada penarikan uang di dua rekening bank tersebut. Total uang yang ditarik tanpa sepengetahuan korban sekitar Rp120 juta.
Mengetahui uangnya di rekening raib, korban kemudian membuat laporan ke Maekas Polresta Tanjungpinang di kilometer 5.
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka MA yang merupakan ART korban.
“Ternyata yang mencuri uang itu, pelaku MA yang berkerja sebagai ART korban sendiri,” kata Kasat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MA ditangkap saat itu sedang berkerja di rumah korban.
Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya lalu dibawa langsung ke Polresta Tanjungpinang guna melanjutkan proses hukum.
“Kita mengamankan barang bukti handphone Realme, satu buah gelang emas, delapan buah kosmetik, satu unit kulkas, satu unit mesin cuci, dan buku tabungan serta ATM,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Lagi! Emak-emak Tertangkap Mengutil di Alfamart, Publik Diingatkan Lagi dengan Kasus Viral Si Pencuri Cokelat
-
Balita 3 Tahun di Blitar Badanya Lebam-lebam, Diduga Dihajar Orangtua Angkatnya
-
ART di Tanjungpinang Curi Duit Majikan Rp120 Juta, Ketahuan Setelah ATM dan Buku Tabungan Hilang
-
Emak-emak di Tanjungpinang Ditangkap gegara Kuras Tabungan Majikan Ratusan Juta
-
Polisi Buru Maling Uang Kotak Amal Masjid Jami Darusalam Campaka Purwakarta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan