SuaraKalbar.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MA di Tanjungpinang terpaksa harus berusan dengan pihak kepolisian karena mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta.
"Pelaku diamankan di rumah majikannya di Jalan Soekarno Hatta Nomor 29, Kota Tanjungpinang, Kamis sore kemarin," ujar Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Harahap di kantornya, Jumat (2/9).
Kronologi pencurian uang tersebut terungkap ketika anak korban (majikan) menanyakan kepada korban letak buku tabungannya, karena sudah lama tidak dicetak.
Korban lantas mengatakan bahwa buku tabungan itu berada ada di dalam kantong plastik di atas rak buku, namun saat sang anak melihat, buku tersebut ternyata sudah tidak ada lagi.
“Besoknya, korban pergi ke Bank BNI dan Mandiri untuk mengurus buku tabungan dan ATM yang hilang,” kata Awal.
Ketika korban mengecek di bank, barulah disadari ternyata ada penarikan uang di dua rekening bank tersebut. Total uang yang ditarik tanpa sepengetahuan korban sekitar Rp120 juta.
Mengetahui uangnya di rekening raib, korban kemudian membuat laporan ke Maekas Polresta Tanjungpinang di kilometer 5.
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka MA yang merupakan ART korban.
“Ternyata yang mencuri uang itu, pelaku MA yang berkerja sebagai ART korban sendiri,” kata Kasat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MA ditangkap saat itu sedang berkerja di rumah korban.
Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya lalu dibawa langsung ke Polresta Tanjungpinang guna melanjutkan proses hukum.
“Kita mengamankan barang bukti handphone Realme, satu buah gelang emas, delapan buah kosmetik, satu unit kulkas, satu unit mesin cuci, dan buku tabungan serta ATM,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Lagi! Emak-emak Tertangkap Mengutil di Alfamart, Publik Diingatkan Lagi dengan Kasus Viral Si Pencuri Cokelat
-
Balita 3 Tahun di Blitar Badanya Lebam-lebam, Diduga Dihajar Orangtua Angkatnya
-
ART di Tanjungpinang Curi Duit Majikan Rp120 Juta, Ketahuan Setelah ATM dan Buku Tabungan Hilang
-
Emak-emak di Tanjungpinang Ditangkap gegara Kuras Tabungan Majikan Ratusan Juta
-
Polisi Buru Maling Uang Kotak Amal Masjid Jami Darusalam Campaka Purwakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah