SuaraKalbar.id - Lebih dari 10 kepala desa dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat memberikan dukungan kepada Bupati nonaktif Ade Yasin dalam sidang dugaan suap auditor BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).
Para kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) ini yakin Ade Yasin tak bersalah dalam perkara pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor.
"Kepada majelis hakim, jangan ragu untuk bebaskan bupati kami. Sudah 41 saksi dan 10 kali sidang, tidak ada yang memberatkan dan mengarah bupati terlibat dalam kasus tersebut," ungkap Ketua Apdesi Kecamatan Leuwisadeng yang juga Kades Sibanteng, Didin jelang sidang.
Didin berharap, majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih untuk memberikan putusan yang adil kepada Ade Yasin.
Hal itu, lantaran ia menilai bahwa Ade Yasin berjasa membuat para kepala desa tertib dalam mengelola anggaran pemerintah desa.
"Semoga majelis hakim terbuka pintu hatinya dan melihat secara jelas, bahwa tidak ada keterkaitan kasus ini dengan Ade Yasin. Jelas dalam kasus ini Ade Yasin dizalimi, maka jangan zalimi bupati kami," ujar Didin.
Sementara, Kades Cibitungwetan Kecamatan Pamijahan, Urip Iskandar mengaku memberikan dukungan, karena menilai Ade Yasin sebagai sosok yang baik.
"Kami berharap majelis hakim terbuka pintu hatinya, melihat semua yang terjadi selama ini di persidangan. Di mana tidak ada keterlibatan bupati dalam suap BPK ini. Dukungan kami berikan buat bupati demi kebebasan dari kasus ini," katanya.
Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Hera Kartininsih ini menghadirkan Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
Baca Juga: Kajati Banten Terima Laporan Investigasi Korupsi Bank Banten Senilai Rp186 Miliar
Sebelumnya, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri, Arsan Latif menyebutkan bahwa dugaan suap kepada auditor BPK yang dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, bukan tanggung jawab Ade Yasin saat aktif menjabat Bupati Bogor.
Menurut Arsan, peralihan kewenangan itu telah diatur dalam Peraturan Peraturan (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pelimpahan kewenangan pengelolaan keuangan daerah.
"Siapa yang melaksanakan anggaran itu?. Kepala OPD (organisasi perangkat daerah), sudah jelas itu aturannya. Siapa yang melaksanakan pertanggungjawaban? Kepala OPD. Jadi di mana kaitannya dengan kepala daerah," kata Arsan. Antara
Berita Terkait
-
Pegawai Bapenda Kota Semarang Hilang Misterius: Rupanya Mau Diperiksa Kasus Korupsi
-
Hendak Dipanggil Polisi Terakit Korupsi, Pegawai Bapenda Kota Semarang Hilang Sejak 25 Agustus 2022
-
Ade Yasin Langsung Hadir di Sidang Kasus Dugaan Suap BPK: Salah Saya Apa?
-
KPK Telisik Aliran Uang ke Bupati Pemalang Agung Mukti Dari Sejumlah ASN Untuk Naik Jabatan
-
Begini Dua Rumah Mewah di Tangsel yang Disita Kejati Terkait Kasus Korupsi Kredit Macet Bank Banten
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?
-
BMKG Ingatkan Hujan Lebat Masih Mengintai Kalbar, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
Kasus 3 Ons Sabu Gegerkan Ketapang, Tiga Oknum Polisi Kini Diperiksa
-
Keributan Sesama Pria Asal Brunei di Blok M Berujung Maut, Satu Orang Tewas