SuaraKalbar.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan mempertanyakan tindakan yang tidak mencantumkan foto dirinya dibeberapa kegiatan, melainkan hanya mencantumkan foto Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Terbaru, adalah baliho acara Puncak Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2022 Kalbar di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman, Jumat (9/9) yang sama sekali tak mencantumkan dirinya.
“Kalau kesengajaan, mohon diperbaiki, tapi jika ini kekhilafan pasti saya maafkan meski sudah tiga kali terjadi,” tegasnya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com Minggu (11/9/2022) malam.
Ia pun mengaku heran, karena baliho Haornas sama sekali tak mencantumkan dirinya selaku Wagub Kalbar.
“Dibilang kecewa sih tidak terlalu ya. Hanya saja, ini ketiga kalinya baliho tidak ada saya, hanya Gubernur. Makanya, saat Haornas kemarin saya mempertanyakan hal itu langsung ke Sekda (Harisson). Apa ini disengaja atau pura-pura tidak tahu,” ungkapnya.
Mengetahui foto dirinya tidak dicantumkan dalam tiga kegiatan Pemprov Kalbar, maka Wagub Ria Norsan merasa perlu untuk menegur leading sector, yang dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah Kalbar.
Sebab, menurutnya Sekda adalah pihak yang semestinya bertanggung jawab dalam setiap kegiatan kedinasan di lingkup Pemeritah Provinsi Kalbar.
“Kepala Dinas dan Sekda yang seharusnya bertanggung jawab,” ucapnya lagi.
Mantan Bupati Mempawah dua periode ini kemudian mempertanyakan apakah ada motif terselubung di balik rangkaian kejadian ini.
Baca Juga: TPID Provinsi Kalbar Gelar Operasi Pasar, Antisipasi Lonjakan Inflasi?
“Yang justru berkembang di luar kan, orang banyak berpikir kenapa hanya foto Gubernur saja yang tampil. Padahal antara saya dan pak Guberrur tidak ada masalah. Jadi hal ini harap diperhatikan agar tidak timbul masalah di belakang hari!” tegasnya.
Sebelumnya, terjadi hal yangcukup membingungkan ketika baliho yang dipasang panitia pelaksana haornas hanya menampilkan foto Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Lalu muncul pertanyaan publik, kenapa foto Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, lantas tidak ada?
Sesuai ketetapan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada salah satu pasal telah menyebutkan kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai kepala daerah dalam sebuah provinsi yang menjabat, termasuk kewenangan dalam melaksanakan pelayanan dasar pemerintahan.
Maka, pemerintah daerah yang merupakan perwakilan pemerintah pusat adalah Gubernur dan Wakil Gubernur selalu melekat dalam menjalankan urusan pemerintahan, termasuk urusan baliho yang wajib dipasang di setiap kegiatan pemerintah daerah.
Berita Terkait
-
TPID Provinsi Kalbar Gelar Operasi Pasar, Antisipasi Lonjakan Inflasi?
-
Terus Meningkat, Luas Tanam Kebun Sawit Swadaya di Kalbar Capai 534.767 Hektare
-
Kalbar Marak Pelaku Pelecehan ke Pegawai Toko, Lakukan Aksi Cium dan Jilat Kaki, Netizen Kesal
-
Sosialisasi Pengelolaan Ekowisata Penyu di Perbatasan RI-Malaysia, BPBD Kalbar: Memadukan 3 Komponen Penting
-
Mahasiswa di Kalbar Geruduk Gedung DPRD, Takut Tengah Malam BBM Sah dengan Harga Baru
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG
-
BRI Bikin Investasi Emas Makin Mudah dengan Fitur Toggle di BRImo
-
Perkuat Wealth Management, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar