SuaraKalbar.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan mempertanyakan tindakan yang tidak mencantumkan foto dirinya dibeberapa kegiatan, melainkan hanya mencantumkan foto Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Terbaru, adalah baliho acara Puncak Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2022 Kalbar di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman, Jumat (9/9) yang sama sekali tak mencantumkan dirinya.
“Kalau kesengajaan, mohon diperbaiki, tapi jika ini kekhilafan pasti saya maafkan meski sudah tiga kali terjadi,” tegasnya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com Minggu (11/9/2022) malam.
Ia pun mengaku heran, karena baliho Haornas sama sekali tak mencantumkan dirinya selaku Wagub Kalbar.
“Dibilang kecewa sih tidak terlalu ya. Hanya saja, ini ketiga kalinya baliho tidak ada saya, hanya Gubernur. Makanya, saat Haornas kemarin saya mempertanyakan hal itu langsung ke Sekda (Harisson). Apa ini disengaja atau pura-pura tidak tahu,” ungkapnya.
Mengetahui foto dirinya tidak dicantumkan dalam tiga kegiatan Pemprov Kalbar, maka Wagub Ria Norsan merasa perlu untuk menegur leading sector, yang dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah Kalbar.
Sebab, menurutnya Sekda adalah pihak yang semestinya bertanggung jawab dalam setiap kegiatan kedinasan di lingkup Pemeritah Provinsi Kalbar.
“Kepala Dinas dan Sekda yang seharusnya bertanggung jawab,” ucapnya lagi.
Mantan Bupati Mempawah dua periode ini kemudian mempertanyakan apakah ada motif terselubung di balik rangkaian kejadian ini.
Baca Juga: TPID Provinsi Kalbar Gelar Operasi Pasar, Antisipasi Lonjakan Inflasi?
“Yang justru berkembang di luar kan, orang banyak berpikir kenapa hanya foto Gubernur saja yang tampil. Padahal antara saya dan pak Guberrur tidak ada masalah. Jadi hal ini harap diperhatikan agar tidak timbul masalah di belakang hari!” tegasnya.
Sebelumnya, terjadi hal yangcukup membingungkan ketika baliho yang dipasang panitia pelaksana haornas hanya menampilkan foto Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Lalu muncul pertanyaan publik, kenapa foto Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, lantas tidak ada?
Sesuai ketetapan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada salah satu pasal telah menyebutkan kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai kepala daerah dalam sebuah provinsi yang menjabat, termasuk kewenangan dalam melaksanakan pelayanan dasar pemerintahan.
Maka, pemerintah daerah yang merupakan perwakilan pemerintah pusat adalah Gubernur dan Wakil Gubernur selalu melekat dalam menjalankan urusan pemerintahan, termasuk urusan baliho yang wajib dipasang di setiap kegiatan pemerintah daerah.
Berita Terkait
-
TPID Provinsi Kalbar Gelar Operasi Pasar, Antisipasi Lonjakan Inflasi?
-
Terus Meningkat, Luas Tanam Kebun Sawit Swadaya di Kalbar Capai 534.767 Hektare
-
Kalbar Marak Pelaku Pelecehan ke Pegawai Toko, Lakukan Aksi Cium dan Jilat Kaki, Netizen Kesal
-
Sosialisasi Pengelolaan Ekowisata Penyu di Perbatasan RI-Malaysia, BPBD Kalbar: Memadukan 3 Komponen Penting
-
Mahasiswa di Kalbar Geruduk Gedung DPRD, Takut Tengah Malam BBM Sah dengan Harga Baru
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Rapor Ditahan, Siswa MTs di Kubu Raya Direkam Guru saat Menangis karena Belum Bayar LKS
-
Bukannya Melindungi, Pimpinan Ponpes di Kubu Raya Cabuli Santriwati dengan Modus Janji Nikah
-
Temukan Takaran Beras Tak Sesuai saat Sidak, Bahasan Ancam Tindak Tegas Distributor Nakal!
-
Bejat! ASN di Panti Sosial Kalbar Setubuhi Anak Asuh di Toilet, Total Ada 7 Korban
-
Disdukcapil Pontianak Tegaskan Dua Akta Kelahiran Tak Terkait Perdagangan Bayi ke Singapura