SuaraKalbar.id - Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.
Meski tak bisa hadir lantaran sakit, namun yang bersangkutan diwakili oleh kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening, dan tim serta Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, mengatakan mengingat hingga kini kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe belum pulih betul dari sakit, yang bersangkutan berhalangan datang.
"Kaki Gubernur Papua masih bengkak, sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," kata Rifai Darus di Jayapura, Senin (12/9/2022).
Menurut Rifai, sejak kemarin kondisi Gubernur Papua tidak dimungkinkan untuk hadir memenuhi panggilan KPK hari ini.
"Namun Gubernur Papua berpesan menjadi Gubernur Papua selama 10 tahun, tidak pernah menerima satu persen pun uang dari pengusaha, selalu menggunakan APBD sesuai peruntukannya," katanya.
Rifai mengungkapkan, sebagai Juru Bicara Gubernur Papua pihaknya sangat paham kondisi Gubernur yang memang sejak beberapa tahun terakhir mengalami sakit, sehingga tidak bisa maksimal menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
Ia menambahkan, organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja sesuai dengan tugas masing-masing sebagaimana yang sudah disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Selama menjadi Gubernur Papua tidak pernah berurusan dengan hal-hal yang berbau proyek, beliau serahkan sepenuhnya kepada masing masing SKPD dan hanya berpatokan kepada APBD sesuai dengan dana taktis yang beliau miliki,” katanya. Antara
Berita Terkait
-
Eks KSAU Agus Supriatna Tidak Datang di Panggilan Pertama, KPK Minta Kooperatif
-
Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara, Pakar Hukum Beri Tanggapan Seperti Ini
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Dilarang Keluar Negeri, Terlibat Kasus Apa di KPK?
-
Masa Penahanan Diperpanjang, Begini Aliran Uang Dari Orang Tua Mahasiswa ke Tersangka Rektor Unila
-
RSKI Galang Benarkan Belum Bayar Insentif untuk Relawan, Tunggu Arahan BNPB
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada