SuaraKalbar.id - Sebanyak 12 anak diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh calon pendeta berinisial SAS di Kabupaten Alor.
Terkait kasus tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Setyo Budiyanto menekankan pentingnya pendampingan kepada seluruh korban.
“Saya sudah sampaikan hal ini kepada kepala Polres dan pemerintah daerah setempat agar memberikan pendampingan kepada mereka,” katanya di Kupang, Senin (12/9/2022).
Dirinya menegaskan bahwa dalam penanganan kasus itu tidak hanya tindakan hukuman saja yang diterapkan tetapi juga ada langkah-langkah lain berupa pendampingan bagi para korban.
“Jadi ada langkah pemulihan juga bagi para korban sehingga psikologinya tidak terganggu," ujar dia.
Orang nomor satu di Polda NTT itu juga menginstruksikan kepada kepala Polres Alor agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan juga sesuai prosedural.
Selain itu, dalam proses penyidikannya agar dilakukan sesuai alat bukti dan saat ini sudah bisa dilakukan karena bukti-bukti sudah lengkap.
Ia berharap dalam penanganannya jika terbukti bersalah maka tersangka dapat menerima hukuman yang maksimal sesuai dengan apa yang telah diperbuat.
Sementara itu, Polres Alor menyatakan tersangka akibat perbuatannya terancam hukuman mati. SAS dijerat pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76 huruf d Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.
Baca Juga: Korban Pencabulan Oknum Linmas di Bukittinggi Bertambah Jadi Enam Anak
Tersangka juga dikenakan pasal pemberatan karena korban lebih dari satu orang. Selain terancam hukuman mati atau seumur hidup, tersangka juga terancam pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lambat 20 tahun.
Ia juga mengatakan tersangka juga selain terancam hukuman mati, SAS juga terancam dijerat dengan pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11
/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hal ini karena dalam melaksanakan aksinya tersangka merekam atau membuat video serta memotret para korbannya sebelum bahkan sesudah melaksanakan aksinya tersebut.
Berita Terkait
-
Korban Pencabulan Oknum Linmas di Bukittinggi Bertambah Jadi Enam Anak
-
Sadar Bersalah Pacaran sama Suami Orang, Denise Chariesta Singgung Soal Perasaan
-
Cekcok, Istri Remas Kemaluan Suami di NTT hingga 2 Kali dan Korban Pingsan
-
Bocah Kelas 4 SD di Ciputat Jadi Korban Pencabulan Pemotor Tak Dikenal, Bagian Tubuh Ini Dicolek-colek
-
Denise Chariesta 4 Tahun Pacaran dengan Pria Beristri: Saya Tahu Salah...
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan