SuaraKalbar.id - Sebanyak 12 anak diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh calon pendeta berinisial SAS di Kabupaten Alor.
Terkait kasus tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Setyo Budiyanto menekankan pentingnya pendampingan kepada seluruh korban.
“Saya sudah sampaikan hal ini kepada kepala Polres dan pemerintah daerah setempat agar memberikan pendampingan kepada mereka,” katanya di Kupang, Senin (12/9/2022).
Dirinya menegaskan bahwa dalam penanganan kasus itu tidak hanya tindakan hukuman saja yang diterapkan tetapi juga ada langkah-langkah lain berupa pendampingan bagi para korban.
“Jadi ada langkah pemulihan juga bagi para korban sehingga psikologinya tidak terganggu," ujar dia.
Orang nomor satu di Polda NTT itu juga menginstruksikan kepada kepala Polres Alor agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan juga sesuai prosedural.
Selain itu, dalam proses penyidikannya agar dilakukan sesuai alat bukti dan saat ini sudah bisa dilakukan karena bukti-bukti sudah lengkap.
Ia berharap dalam penanganannya jika terbukti bersalah maka tersangka dapat menerima hukuman yang maksimal sesuai dengan apa yang telah diperbuat.
Sementara itu, Polres Alor menyatakan tersangka akibat perbuatannya terancam hukuman mati. SAS dijerat pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76 huruf d Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.
Baca Juga: Korban Pencabulan Oknum Linmas di Bukittinggi Bertambah Jadi Enam Anak
Tersangka juga dikenakan pasal pemberatan karena korban lebih dari satu orang. Selain terancam hukuman mati atau seumur hidup, tersangka juga terancam pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lambat 20 tahun.
Ia juga mengatakan tersangka juga selain terancam hukuman mati, SAS juga terancam dijerat dengan pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11
/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hal ini karena dalam melaksanakan aksinya tersangka merekam atau membuat video serta memotret para korbannya sebelum bahkan sesudah melaksanakan aksinya tersebut.
Berita Terkait
-
Korban Pencabulan Oknum Linmas di Bukittinggi Bertambah Jadi Enam Anak
-
Sadar Bersalah Pacaran sama Suami Orang, Denise Chariesta Singgung Soal Perasaan
-
Cekcok, Istri Remas Kemaluan Suami di NTT hingga 2 Kali dan Korban Pingsan
-
Bocah Kelas 4 SD di Ciputat Jadi Korban Pencabulan Pemotor Tak Dikenal, Bagian Tubuh Ini Dicolek-colek
-
Denise Chariesta 4 Tahun Pacaran dengan Pria Beristri: Saya Tahu Salah...
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang