SuaraKalbar.id - Sebanyak 12 anak diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh calon pendeta berinisial SAS di Kabupaten Alor.
Terkait kasus tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Setyo Budiyanto menekankan pentingnya pendampingan kepada seluruh korban.
“Saya sudah sampaikan hal ini kepada kepala Polres dan pemerintah daerah setempat agar memberikan pendampingan kepada mereka,” katanya di Kupang, Senin (12/9/2022).
Dirinya menegaskan bahwa dalam penanganan kasus itu tidak hanya tindakan hukuman saja yang diterapkan tetapi juga ada langkah-langkah lain berupa pendampingan bagi para korban.
“Jadi ada langkah pemulihan juga bagi para korban sehingga psikologinya tidak terganggu," ujar dia.
Orang nomor satu di Polda NTT itu juga menginstruksikan kepada kepala Polres Alor agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan juga sesuai prosedural.
Selain itu, dalam proses penyidikannya agar dilakukan sesuai alat bukti dan saat ini sudah bisa dilakukan karena bukti-bukti sudah lengkap.
Ia berharap dalam penanganannya jika terbukti bersalah maka tersangka dapat menerima hukuman yang maksimal sesuai dengan apa yang telah diperbuat.
Sementara itu, Polres Alor menyatakan tersangka akibat perbuatannya terancam hukuman mati. SAS dijerat pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76 huruf d Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.
Baca Juga: Korban Pencabulan Oknum Linmas di Bukittinggi Bertambah Jadi Enam Anak
Tersangka juga dikenakan pasal pemberatan karena korban lebih dari satu orang. Selain terancam hukuman mati atau seumur hidup, tersangka juga terancam pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lambat 20 tahun.
Ia juga mengatakan tersangka juga selain terancam hukuman mati, SAS juga terancam dijerat dengan pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11
/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hal ini karena dalam melaksanakan aksinya tersangka merekam atau membuat video serta memotret para korbannya sebelum bahkan sesudah melaksanakan aksinya tersebut.
Berita Terkait
-
Korban Pencabulan Oknum Linmas di Bukittinggi Bertambah Jadi Enam Anak
-
Sadar Bersalah Pacaran sama Suami Orang, Denise Chariesta Singgung Soal Perasaan
-
Cekcok, Istri Remas Kemaluan Suami di NTT hingga 2 Kali dan Korban Pingsan
-
Bocah Kelas 4 SD di Ciputat Jadi Korban Pencabulan Pemotor Tak Dikenal, Bagian Tubuh Ini Dicolek-colek
-
Denise Chariesta 4 Tahun Pacaran dengan Pria Beristri: Saya Tahu Salah...
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026