SuaraKalbar.id - Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad memberikan tanggapan terkait asisten pribadinya, Santo yang diduga menjadi pengatur proyek pemerintah kabupaten tersebut dengan memanfaatkan jabatannya.
Menanggapi hal tersebut, Effendi menyarankan untuk melaporkan Santo ke pihak aparat hukum jika memang melakukan kesalahan.
"Santo tu saye yang tugaskan di Pontianak. Saye tak ade ajudan, jadi antar jemput dan sopirkan saye. Kalau ade kesalahan Santo lapor polisi aja," kata Effendi Ahmad pada Selasa (14/9/2022).
Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengawal Pelaksana Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (LP3KKU) Abdul Rani merasa risau melihat banyaknya pemenang lelang proyek pemerintah Kabupaten Kayong utara dari luar daerah tersebut.
Abdul Rani menduga para pemenang lelang tersebut dibawa oleh orang-orang di lingkaran pejabat yang berkuasa saat ini, yakni Santo selaku asisten pribadi Wakil Bupati Kayong Utara.
"Yang bersangkutan (Santo) bisa membawa kolega yang berprofesi sebagai kontraktor dari Pontianak untuk ikut penawaran proyek-proyek fisik di Kabupaten Kayong Utara. Sehingga lelang banyak dimenangkan oleh kontraktor dari luar KKU," ungkap Abdul Rani di Sukadana.
Padahal menurut Abdul Rani, masih banyak kontraktor-kontraktor lokal yang mampu bekerja di proyek pemerintahan Kabupaten Kayong Utara, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kayong Utara.
Abdul Rani bahkan menduga asisten pribadi Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad bisa mengendalikan proyek-proyek lelang tersebut dengan memanfaatkan jabatannya.
"Adanya informasi yang saya dapat, dipercaya (sumbernya), bahwa saudara Santo sebagai asisten pribadi Wakil Bupati Kayong Utara, sehingga yang bersangkutan di dalam mengendalikan proyek-proyek lelang maupun penunjukan langsung selalu memanfaatkan jabatannya sebagai aspri wakil bupati dan hal ini bukan rahasia umum lagi sudah menjadi omongan di warung kopi," katanya.
Baca Juga: KPK Hitung Pengeluaran Uang PT. Amarta Karya Untuk Subkontraktor Kerjakan Proyek Fiktif
Abdul Rani menuturkan, saat ini ada beberapa kegiatan proyek di Dinas Pendidikan yang bersumber dari dana DAK yang masih molor pelaksanaannya.
Padahal bila kegiatan tersebut tak dikerjakan sesuai kontrak yang ada, maka uang DAK tersebut akan dikembalikan ke pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Asistennya Tertinggal, Aksi Tak Terduga Prabowo di Bengkulu Bikin Heboh
-
KEK Industropolis Batang Bangun Ekonomi Nasional Melalui Industrialisasi dan Hilirisasi
-
Blak-blakan Ingin Hotman Paris Tobat, Fritz Hutapea Pernah Usir Aspri Ayah dari Acara Keluarga
-
Penentuan PSN Era Prabowo Disoal Pengamat: Harusnya Ada Kajian Mendalam
-
WSKT Terus Kumpulkan Pundi-pundi Proyek Baru, Kini Senilai Rp146 Miliar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan