SuaraKalbar.id - Polemik wacana presiden dua periode bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres) akhir-akhir ini ramai menjadi pembahasan di media massa.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang biasa sebagai wacana.
"Biasa aja, namanya juga wacana. Yang nggak boleh itu saya sama Pak Jokowi. Karena saya tidak menjadi calon," kata Hasto ketika ditanya mengenai pernyataan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono tentang presiden dua periode bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres) seusai mengisi kuliah umum di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (15/9/2022) petang.
Hasto menilai, prinsip-prinsip politik itu adalah bagaimana mengedepankan kepatutan, namun demikian yang paling penting dari pada itu adalah bagaimana memenuhi harapan rakyat.
"Jadi, kita tangkap dulu harapan rakyat bagaimana. Yang terpenting bagaimana negara ini maju, kemudian menjadi pemimpin, dan disegani di antara bangsa-bangsa lain di dunia," katanya menegaskan.
Dirinya mengatakan dari pada membicarakan pasang-pasangan calon presiden atau pun wakil presiden, lebih baik membantu rakyat bagaimana mengatasi kenaikan harga BBM.
"Bagi kami pemilu masih jauh, sehingga fokus saja dari pada bicara pasangan-pasangan seperti itu. Lebih baik membantu rakyat bagaimana mengatasi kenaikan harga BBM. Itulah pilihan dari PDIP saat ini," katanya.
Oleh sebab itu, dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait pernyataan dari juru bicara MK tersebut.
"Yang jelas urusan itu saya tidak perlu tanggapi dulu Pak Jokowi mau jadi apa. Karena hari ini Pak Jokowi adalah presiden RI bukan Wapres RI. Tapi adalah presiden RI," ujarnya.
Baca Juga: Mantan Ketua MK: Secara Hukum dan Etika, Jokowi Tidak Bisa Lagi Jadi Cawapres
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan klarifikasi soal pernyataan presiden dua periode bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres) yang ramai di media massa. Menurut MK, pernyataan itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga MK.
"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," ujar siaran pers Humas MK.
Pernyataan tersebut merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui "chat" whatsapp, bukan dalam forum resmi, "door stop" apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.
Dalam keterangan ini, MK hanya menyebut bahwa isu tersebut tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan mereka. Sehingga, MK tidak memberi penjelasan lanjutan apakah memang di konstitusi presiden dua periode bisa jadi cawapres atau tidak. Antara
Berita Terkait
-
Mantan Ketua MK: Secara Hukum dan Etika, Jokowi Tidak Bisa Lagi Jadi Cawapres
-
Kenaikan BBM, Megawati Soekarnoputri: Kalau Tidak Naik, Situasi Makin Sulit, Bagaimana?
-
Akhirnya Megawati Bersuara soal Kenaikan BBM, Heran dengan Pihak yang Menentang
-
Soal Wacana Jokowi Jadi Cawapres 2024, Sekjen PDIP: Biasa Aja
-
Ungkap Kemungkinan Jokowi Maju Cawapres 2024, Hotman Paris Tanya Ahli Hukum Tata Negara: Ada Gak Diatur?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya