SuaraKalbar.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak menyerahkan 20 sertifikat aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Arli Buchari kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Ruang Pontive Center, Jumat (23/9/2022).
Selain penyerahan sertifikat aset Pemkot Pontianak, peta Zona Nilai Tanah (ZNT) juga turut diserahkan bersama Kelurahan Lengkap dalam peta pertanahan di Kota Pontianak.
Edi menjelaskan, sertifikasi tanah ini bertujuan untuk menertibkan aset yang dikuasai Pemkot Pontianak. Maupun, yang belum dikuasai tetapi menjadi milik Pemkot Pontianak.
Diakuinya, masih ada beberapa aset yang perlu disertifikasi. Di antaranya, ada yang memang belum diurus sertifikatnya, sebagian ada yang sudah bersertifikat tetapi hilang.
“Tujuannya untuk menginventarisasi dan menata aset kita supaya ada kepastian hukum bahwa tanah tersebut milik Pemkot Pontianak,” jelasnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Pemkot Pontianak telah menjalin kerjasama dengan BPN Kota Pontianak sejak 2020 dalam rangka penetapan ZNT dan sertifikasi aset-aset yang dimiliki oleh Pemkot Pontianak terutama yang belum bersertifikat.
Selain itu, peta lengkap bidang di beberapa kelurahan juga diserahkan oleh BPN Kota Pontianak. Dengan adanya peta ZNT itu akan memudahkan dalam menentukan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai dasar patokannya.
“Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan,” terangnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Arli Buchari juga ikut memberikan penjelasan. Ia menerangkan, hari ini dirinya bersama Wali Kota Pontianak menandatangani perjanjian kerjasama peta ZNT serta penyerahan aset berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Pemkot Pontianak yang telah disertifikasi.
Baca Juga: Ngerasa Susah Tidur atau Insomnia? Nih Coba Resep Minuman Penenang ala JSR dr Zaidul Akbar
“Untuk tahun 2022 ini diserahkan 20 sertifikat. Kemudian selanjutnya menyusul sertifikat-sertifikat lainnya yang saat ini masih dalam proses,” terangnya.
Dirinya berharap dengan diserahkannya sertifikat tersebut aset-aset milik Pemkot Pontianak yang disertifikasi semakin banyak. Dengan demikian ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dikuasai oleh Pemkot Pontianak.
“Tentunya ini menjadi hal yang sangat baik sehingga perlu dikawal dan dikoordinasikan serta komunikasi yang intensif,” imbuhnya.
Berkaitan dengan peta ZNT, Arli menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 128 tahun 2015, yang dimaksud dengan nilai tanah adalah nilai pasar atau market value yang ditetapkan oleh Kementerian BPN dalam peta ZNT yang disahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan untuk tahun berkenaan.
ZNT yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya yang batasannya bisa bersifat imajiner, ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah.
Selain itu juga mempunyai perbedaan nilai antara satu dengan yang lainnya, berdasarkan analisa petugas dengan metode perbandingan harga pasar dan biaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas