SuaraKalbar.id - Sopir berinisial UD warga Wajok Hilir Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat terpaksa berurusan dengan polisi lantaran ditahan membawa solar yang diduga ilegal menggunakan mobil tangki di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Namun, Ironisnya sang pemilik solar yang diduga ilegal itu hingga kini belum kunjung tertangkap terhitung pada 1 September 2022 sejak polisi mengamankan mobil tangki yang berisi solar ilegal tersebut.
Saat ditemui, Pihak keluarga sang supir, Abdullah meminta agar kepolisian berlaku adil terhadap masalah ini. Ia juga meminta agar aparat terutama Polres Sekadau dapat melakukan penangkapan terhadap pemilik solar yang diduga ilegal tersebut dalam waktu dekat.
"Kami dari keluarga tersangka UD meminta keadilan. Saudara kami hanya sopir, bukan pemilik. Kami meminta pemodal maupun pengurus sindikat BBM ilegal yang menyeret saudara kami juga ditangkap," kata Abdullah, Selasa (27/09/ 2022).
Tak hanya itu kata Abdullah, pesan dalam meminta keadilan ini memberikan merupakan hal yang penting kepada kepolisian, termasuk Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.
Apalagi belakangan ini Kapolri memerintahkan jajarannya agar dapat melakukan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Listyo menyebut, pemerintah tentu merumuskan penyediaan BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukannya, termasuk terhadap kebutuhan industri maka akan disiapkan sesuai kuota sektor industri.
Abdullah mengungkapkan Polres Sekadau telah lama menahan UD, namun hingga kini belum ada titik terang dari kepolisian terkait penahanan tersebut.
"Hanya saudara saya yang ditahan, itu pun hanya sopir. Pemilik dan pemodal belum ditangkap,"jelas Abdullah.
Baca Juga: Anies Jajal Jadi Sopir Angkot Jelang Lengser, Antar Emak-emak ke Pasar
Abdullah berharap agar kepolisian dari Polda Kalbar dan jajarannya tidak hanya memproses hukum UD saja yang berperan sebagai sopir, melainkan sang pemilik be4inisial KV juga ikut ditangkap.
"Kami akui saudara kami melakukan kesalahan, tapi jangan hanya saudara kami saja, tapi tangkap dan proses semuanya,"harapnya.
Diketahui pemilik BBM jenis solar yang diduga ilegal ini berinisial KV. Solar tersebut akan dibawa oleh UU dengan tujuan salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Binjai Kabupaten Sintang , Kalimantan Barat.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmat Kartono membenarkan atas penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya. Penangkapan itu terjadi di Jalan Raya Sekadau -Sintang pada 1 September 2022 lalu.
"Kita amankan sopir dan barang butki 8000 liter solar yang diangkut menggunakan satu unit mobil tangki industri,"katanya.
Penangkapan yang dilakukan pihaknya,lanjut Rahmat, lantaran pengangkutan BBM jenis solar itu diduga ilegal yakni tanpa memiliki dokumen, ada pun diduga palsu.
Berita Terkait
-
Anies Jajal Jadi Sopir Angkot Jelang Lengser, Antar Emak-emak ke Pasar
-
Gubernur Khofifah akan Temui Warga Jawa di Kalimantan Barat, Berikut Agendanya
-
Pengelola SPBU Vivo Mendadak Naikkan Harga BBM, Ini Rincian Harganya per 27 September 2022
-
Geger Video Jokowi Marah Besar kepada Para Menteri Gegara Harga BBM Naik, Begini Faktanya
-
Harga Bahan Pokok di Pasar Jember Relatif Stabil sejak Kenaikan BBM, Stok Dipastikan Aman
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap
-
BRI Peduli Siapkan 500 Volunteer Dari Program "Yok Kita Gas", Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
Lewat PELOPOR 2026, BRI Perluas Agen Perubahan Budaya Antikorupsi
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum