SuaraKalbar.id - Sopir berinisial UD warga Wajok Hilir Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat terpaksa berurusan dengan polisi lantaran ditahan membawa solar yang diduga ilegal menggunakan mobil tangki di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Namun, Ironisnya sang pemilik solar yang diduga ilegal itu hingga kini belum kunjung tertangkap terhitung pada 1 September 2022 sejak polisi mengamankan mobil tangki yang berisi solar ilegal tersebut.
Saat ditemui, Pihak keluarga sang supir, Abdullah meminta agar kepolisian berlaku adil terhadap masalah ini. Ia juga meminta agar aparat terutama Polres Sekadau dapat melakukan penangkapan terhadap pemilik solar yang diduga ilegal tersebut dalam waktu dekat.
"Kami dari keluarga tersangka UD meminta keadilan. Saudara kami hanya sopir, bukan pemilik. Kami meminta pemodal maupun pengurus sindikat BBM ilegal yang menyeret saudara kami juga ditangkap," kata Abdullah, Selasa (27/09/ 2022).
Tak hanya itu kata Abdullah, pesan dalam meminta keadilan ini memberikan merupakan hal yang penting kepada kepolisian, termasuk Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.
Apalagi belakangan ini Kapolri memerintahkan jajarannya agar dapat melakukan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Listyo menyebut, pemerintah tentu merumuskan penyediaan BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukannya, termasuk terhadap kebutuhan industri maka akan disiapkan sesuai kuota sektor industri.
Abdullah mengungkapkan Polres Sekadau telah lama menahan UD, namun hingga kini belum ada titik terang dari kepolisian terkait penahanan tersebut.
"Hanya saudara saya yang ditahan, itu pun hanya sopir. Pemilik dan pemodal belum ditangkap,"jelas Abdullah.
Baca Juga: Anies Jajal Jadi Sopir Angkot Jelang Lengser, Antar Emak-emak ke Pasar
Abdullah berharap agar kepolisian dari Polda Kalbar dan jajarannya tidak hanya memproses hukum UD saja yang berperan sebagai sopir, melainkan sang pemilik be4inisial KV juga ikut ditangkap.
"Kami akui saudara kami melakukan kesalahan, tapi jangan hanya saudara kami saja, tapi tangkap dan proses semuanya,"harapnya.
Diketahui pemilik BBM jenis solar yang diduga ilegal ini berinisial KV. Solar tersebut akan dibawa oleh UU dengan tujuan salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Binjai Kabupaten Sintang , Kalimantan Barat.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmat Kartono membenarkan atas penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya. Penangkapan itu terjadi di Jalan Raya Sekadau -Sintang pada 1 September 2022 lalu.
"Kita amankan sopir dan barang butki 8000 liter solar yang diangkut menggunakan satu unit mobil tangki industri,"katanya.
Penangkapan yang dilakukan pihaknya,lanjut Rahmat, lantaran pengangkutan BBM jenis solar itu diduga ilegal yakni tanpa memiliki dokumen, ada pun diduga palsu.
Berita Terkait
-
Anies Jajal Jadi Sopir Angkot Jelang Lengser, Antar Emak-emak ke Pasar
-
Gubernur Khofifah akan Temui Warga Jawa di Kalimantan Barat, Berikut Agendanya
-
Pengelola SPBU Vivo Mendadak Naikkan Harga BBM, Ini Rincian Harganya per 27 September 2022
-
Geger Video Jokowi Marah Besar kepada Para Menteri Gegara Harga BBM Naik, Begini Faktanya
-
Harga Bahan Pokok di Pasar Jember Relatif Stabil sejak Kenaikan BBM, Stok Dipastikan Aman
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Dukung Program Sosial Pemerintah, BRI Salurkan BSU 2025 Rp2,25 Triliun
-
Seorang Pendaki Tewas Tersambar Petir di Gunung Bawang Bengkayang, Enam Orang Lainnya Luka-Luka
-
Angin Kencang Hantam Kubu Raya, Tiga Mobil Ringsek Tertimpa Atap
-
Pemerintah Siapkan Bantuan Teknologi Ramah Lingkungan untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
-
BRI Beri Penjelasan Terkait Langkah PPATK Blokir Rekening Pasif