SuaraKalbar.id - Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial EH berusia 71 tahun ditetapkan sebagai tersangka pada peristiwa kecelakaan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia di Sukabumi beberapa waktu lalu.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melakukan olah TKP terkait kecelakaan tersebut.
"Dari hasil penyidikan mulai pemeriksaan saksi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendatangkan ahli. Maka atas dasar tersebut EH kami tetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan di Jalan Raya RA Kosasih, tepatnya di depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai," kata , di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.
Tejo mengungkapkan, tersangka yang merupakan pengemudi minibus Xpander bernopol F 1349 OJ diduga lalai saat mengemudikan kendaraannya.
Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.
Lebih lanjut dirinya membeberkan, penetapan tersangka ini juga berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan yang digunakan EH oleh Dishub Kota Sukabumi dan oleh ketua mekanik Mitsubishi yang sudah disertifikasi.
Pada pemeriksaan awal, yang dikhususkan ke ke sistem pengereman dinyatakan baik oleh pihak Mitsubishi dan Dishub yang menyebutkan bahwa kendaraan tersebut layak pakai.
Pihaknya menduga bahwa kecelakaan yang menewaskan tiga korban murni akibat kelalaian EH.
Penanganan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang sempat terjadi beberapa hari lalu tersebut masih dilakukan secara intensif dan profesional.
Baca Juga: Ngaku Istri Polisi, Seorang Wanita Balas Sindir Najwa Shihab: Cuma Mbak yang Boleh Kaya Raya
"Kami berkomitmen akan terus melaksanakan sesuai dengan standar operasional pelaksanaan sampai dengan tahap penyerahan berkas ke kejaksaan," katanya pula.
Sebelumnya, tiga Orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus dan angkutan kota di Jalan Raya R.A. Kosasih, depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/9/2022)
"Ketiga korban tiba di RSUD R. Syamsudin S.H. Kota Sukabumi sudah dalam kondisi meninggal dunia, kemungkinan para korban kecelakaan lalu lintas ini meninggal di lokasi," kata Kepala Bagian Umum RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi Supriatno.
Ketiga korban meninggal dunia itu diketahui bernama Hapid Mulyana (sopir angkot), Didin (pedagang cakue), dan satu korban lainnya belum diketahui identitasnya.
Berdasarkan keterangan para saksi, kecelakaan maut itu bermula saat minibus Mitsubhisi Expander bernomor polisi F 1349 OJ yang dikemudikan seorang wanita berinisial EH melaju dengan kecepatan cukup tinggi dari arah Perumahan Pesona Cibeureum Permai menuju arah Jalan Raya R.A. Kosasih, Desa/Kecamatan Sukaraja.
Saat hendak keluar perumahan, kondisi minibus tidak terkendali dan sempat menabrak palang pintu penjagaan. Pada saat bersamaan di Jalan Raya R.A. Kosasih dari arah Kota Sukabumi menuju Kecamatan Sukaraja melaju sebuah angkot 01 jurusan Sukabumi-Sukaraja bernopol F 1959 TZ yang dikemudikan Hapid Suryana.
Tabrakan pun tak terhindarkan, minibus tersebut menabrak bagian belakang angkot hingga terpental ke sisi kanan jalan dan menabrak gerobak serta pedagang cakue yang berada di sekitar lokasi. Sementara setelah menabrak angkot, minibus berwarna putih langsung menyeruduk sebuah warung.
Akibat kecelakaan yang terjadi, kondisi angkot hancur, sementara minibus rusak berat pada bagian depan. Selain itu, gerobak pedagang cakue serta warung milik Hendra juga rusak.
Adapun perempuan pengemudi minibus itu selamat dan hanya luka ringan. Namun benturan yang kencang mengakibatkan tiga orang korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Selain tiga korban meninggal, terdapat sejumlah warga yang berada di lokasi juga mengalami luka-luka.
(Antara)
Berita Terkait
-
Ngaku Istri Polisi, Seorang Wanita Balas Sindir Najwa Shihab: Cuma Mbak yang Boleh Kaya Raya
-
5 Arti Mimpi Kecelakaan, Tidak Selalu Pertanda Buruk
-
Sepanjang 2022, Rp 50 Miliar Santunan Disalurkan Kepada Korban Kecelakaan di Sumbar
-
Anggota DPRD Palembang Memukul Wanita di SPBU Segera Jalani Sidang
-
Paling Lengkap dan Praktis Fiqih Wanita, Urgensi Ilmu Agama bagi Muslimah
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
Wali Kota Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Kiriman, Kasus ISPA Mulai Meningkat di Pontianak
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Dua Nama Muncul Sebagai Terduga Pelaku!
-
Surat Terbuka Ibu Korban ke Prabowo Viral! Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak Diambil Alih Polda
-
Tragedi di Muara Pawan, Pria 57 Tahun Tewas Terpapar Asap Saat Berusaha Padamkan Kebakaran
-
Pemkab Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap, Patroli Karhutla Diperketat