Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 09 Oktober 2022 | 12:48 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Mahasiswi Unsri disekap saat Yudisium [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraKalbar.id - Polres Sekadau Polda Kalbar mengungkapkan bahwa angka pelecehan seksual di daerah tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan hingga 30 persen.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasatreskrim Iptu Rahmad Kartono mengungkapkan, pada tahun 2021 ada 7 kasus pencabulan yang ditangani Polres Sekadau.

Selanjutnya di tahun 2022, tepatnya hingga Oktober, jumlahnya meningkat menjadi 10 kasus.

“Dengan demikian, hingga Oktober 2022, tercatat tindak kejahatan seksual terjadi peningkatan 30 persen,” katanya.

Baca Juga: Viral Disebut Sebagai Anak Kuntilanak, Ini Kebiasan Tak Biasa dari Tiara Kartika

Padahal sebenarnya, tambah dia, tindak kejahatan seksual terhadap anak ini bisa dicegah sejak dini.

Kartono menjelaskan, ada empat penyebab utama terjadinya tindak pecabulan/persetubuhan dan kejahatan seksual terhadap anak.

Keempat penyebab itu, bebernya, yaitu adanya anak yang berpotensi menjadi korban, ada pelaku, adanya peluang karena kurangnya pengawasan dan adanya pencetus.

“Keempat penyebab itu seharusnya bisa dieliminasi sejak awal lewat pengawasan orangtua, keluarga maupun orang-orang di sekitar,” ujarnya.

Apalagi, tindak kejahatan seksual pada anak ini biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Baca Juga: Peringatan Hari Celebral Palsy Sedunia di CFD Jakarta

“Karenanya, orangtua hendaknya lebih ketat mengawasi pergaulan anak sehari-hari,” katanya lagi.

Kasatreskrim juga berharap adanya kerjasama orangtua, pemerintah daerah dan KPAID di Kabupaten Sekadau untuk terus memberikan edukasi di masyarakat.

“Dari edukasi yang masif antara Polri, orangtua, pemerintah daerah dan KPAID, diharapkan tindak pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak dapat diminimalisasi di masa mendatang,” harapnya.

Kartono menjelaskan, ke depan Satuan Reskrim Polres Sekadau melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada pelajar SMP dan SMA.

“Selain itu, kami juga akan mengaktifkan peran Bhabinkamtibmas di polsek-polsek sehingga diharapkan dapat menekan angka kejahatan seksual terhadap anak,” katanya melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com.

Load More