SuaraKalbar.id - Oknum anggota DPRD Mempawah diduga melakukan penyerobotan tanah warga secara ilegal.
Rudi Hartono, seorang pria yang akrab disapa Karta, mengaku sebidang tanah miliknya ternyata diam-diam digarap oknum Anggota DPRD Mempawah tanpa permisi.
“Saya benar-benar kaget, dan juga jengkel. Saat mengecek tanah milik saya itu, tiba-tiba sudah ditanami pohon sawit,” kata Karta, Kamis (13/10/2022).
Menurut Karta, tanahnya memiliki luas 15.000 meter persegi berlokasi di RT. 003/RW. 002, Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Karta mengungkapkan, tanah itu dimilikinya berdasarkan SPT yang diterbitkan oleh Kepala Desa Sungai Rasau pada tahun 2014 lalu.
Mendapati tanah miliknya ditanami sawit oleh orang lain, Karta pun bergerak mencari informasi.
“Saat dicek dan dikonfirmasi ke sana-sini, terungkap bahwa tanah saya itu telah digarap oleh oknum Anggota DPRD Mempawah berinisial JL,” kata Karta seraya membeberkan dokumen kepemilikan tanah miliknya itu.
Menurutnya, oknum Anggota DPRD tersebut sudah tahu tanah itu adalah milik Karta, hanya saja hingga saat ini oknum anggota DPRD tersebut belum ada menghubunginya.
“Hanya saja, oknum dewan ini tidak punya itikad baik untuk menelepon atau menghubungi saya. Di sini lah, saya merasa hak saya telah dirampas,” ungkapnya.
Baca Juga: Wow! YABB dan Changemakers Ubah Banjir di Semarang jadi Cadangan Air Tanah, Begini Caranya
Menurut Karta, oknum Anggota DPRD ini telah menyalahgunakan jabatannya selaku wakil rakyat.
“Bukannya memihak kepada rakyat, justru hak-hak rakyat yang dirampas,” ujarnya melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com.
Karta menduga, tindak penggarapan tanah secara ilegal oleh oknum dewan ini bukan saja terhadap tanah miliknya, melainkan juga tanah milik warga lainnya.
Berhubung menurut Karta oknum DPRD tersebut tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan persoalan tanah ini, dirinya menegaskan akan memberikan perlawanan, termasuk segera menempuh jalur hukum agar tindak penggarapan tanah ini diproses sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Wow! YABB dan Changemakers Ubah Banjir di Semarang jadi Cadangan Air Tanah, Begini Caranya
-
Anggota Komisi II DPR RI Pastikan Tidak Ada Pembahasan Aturan Pilkada Lewat DPRD
-
Gudang Simpan BBM di Sumsel Kembali Terbakar, Menjalar ke Rumah Warga
-
Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal, OJK Jember Sosialisasi ke Konstituen Golkar Bondowoso
-
Nekat Gunakan Tanah Kas Desa, Pemda DIY Kirim Somasi Kedua ke Pengembang di Sleman
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Majukan Negeri Lewat Akselerasi KUR & Penguatan Komoditas Daerah Kalbar
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun