Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Pelajar sekolah dasar menaiki sampan perhau melintasi banjir yang terjadi di beberapa daerah di Kapuas Hulu, Selasa (11/10/2022). ANTARA/Teofilusianto Timotius (Teofilusianto Timotius)

SuaraKalbar.id - Sebanyak 29 sekolah di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat terpaksa menghentikan kegiatan belajar mengajar karena terdampak banjir.

"Kegiatan belajar mengajar kami hentikan sementara karena bencana banjir," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu Petrus Kusni pada Kamis.

Dirinya mengungkapkan, dari 29 sekolah tersebut, ada satu taman kanak-kanak negeri, 26 sekolah dasar, dan dua sekolah menengah pertama yang terdampak banjir di wilayah Kapuas Hulu.

"Kami tidak bisa melawan kondisi bencana alam, sehingga kami mengambil kebijakan agar pihak sekolah mengutamakan keselamatan tenaga pendidikan maupun peserta didiknya," ujar Petrus.

Baca Juga: Sempat Terendam Banjir 1 Meter, Kolong Tol Meruya Utara Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Dirinya menuturkan bahwa penghentian sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang terdampak banjir dilakukan sesuai dengan kondisi banjir di daerah tempat sekolah berada.

"Kami tidak bisa menentukan sampai kapan diberhentikannya pembelajaran di sekolah, tentu itu tergantung sekolah masing-masing menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, jika air sudah surut maka aktivitas di sekolah kembali normal," ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Petrus mengimbau orang tua siswa di daerah yang terdampak banjir mengawasi anak-anak untuk tetap belajar di rumah selama kegiatan belajar mengajar di sekolah dihentikan.

Petrus juga mengungkapkan bahwa dinas mengingatkan pengurus sekolah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak bencana saat hujan deras turun.

"Kami selalu ingatkan pihak sekolah untuk meningkatkan kesiapsiagaan, terutama dalam hal keselamatan (pendidik dan peserta didik) serta dokumen penting di sekolah masing-masing mengingat saat ini curah hujan cukup tinggi," ujarnya. (Antara)

Baca Juga: Kemendikbud Bikin Aturan Sekolah Menggunakan Baju Adat, Nambah PR Emak-Emak?

Load More