SuaraKalbar.id - Tiga pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang driver ojek online berinisial ADR (26) di kawasan Pergudangan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (4/10), sekitar pukul 03.10 WIB akhirnya berhasil ditangkap Polda Metro Jaya.
"Atas kejahatan yang dilakukan para pelaku, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Menurut Zulpan, perampokan tersebut diotaki oleh tersangka AW alias B (19). Dalam melaksanakan aksinya tersangka AW dibantu dua rekannya, yakni tersangka ME alias E (24) dan MF alias D (18).
Penyidik mengungkapkan tersangka AW melakukan aksi perampokan tersebut lantaran terbelit hutang.
Menurut Zulpan, tersangka AW mendapatkan ide untuk merampok taksi daring setelah melihat adanya iklan mengenai mobil yang dijual hanya dengan dilengkapi STNK.
Selanjutnya, tersangka AW memesan taksi daring dengan tujuan ke Komplek Pergudangan Marunda di Jakarta Utara pada pukul 3.10 WIB.
Namun setelah sampai di lokasi, ketiga tersangka menyerang korban ADR dengan pisau karambit hingga tewas dan kemudian membuang jasad korban di Banjir Kanal Timur (BKT).
Untuk menghilangkan jejak, kata Zulpan, para pelaku kemudian membuang ponsel korban, kartu identitas, pisau yang digunakan untuk merampok serta pakaian yang digunakan para tersangka di beberapa lokasi berbeda.
Jasad korban kemudian ditemukan pada Rabu (5/10) sekitar pukul 12.00 WIB di Perairan Muara Tawar, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, oleh Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dakwaan Jaksa Bongkar Peran Putri yang Tak Kalah Penting Pada Pembunuhan Brigadir J
Berdasarkan pemeriksaan awal, didapati adanya beberapa luka akibat senjata tajam sehingga diduga jasad tersebut adalah jasad korban kekerasan atau perampokan.
Temuan tersebut selanjutnya diteruskan ke Sub Direktorat (Subdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap identitas korban hingga berujung dengan penangkapan ketiga tersangka perampokan disertai pembunuhan tersebut. Meski demikian tidak dijelaskan kapan dan dimana ketiga tersangka ditangkap.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan dengan yang menghilangkan nyawa korban atau orang lain.
"Dalam KUHP pasal 365 ayat 4 ancaman hukumannya pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara," kata Zulpan. (Antara)
Berita Terkait
-
Dakwaan Jaksa Bongkar Peran Putri yang Tak Kalah Penting Pada Pembunuhan Brigadir J
-
TERUNGKAP! Ferdy Sambo Suruh Putri Candrawathi Berbohong Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J, JPU: Cara yang Licik!
-
Momen Jaksa Beberkan Panjang Lebar Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Jawab Saya Tak Mengerti
-
Jaksa Sebut Putri Candrawathi Berterima kasih ke Richard Hingga Kuat Usai Brigadir J Ditembak, Pengacara Enggan Respons
-
Detail Pelecehan Putri Candrawathi Dibuka di Sidang, Ferdy Sambo Tampak Geleng-geleng dan Hela Napas
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara