SuaraKalbar.id - Pemberlakuan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang di Jembatan Kapuas II oleh Pemerintah Provinsi Kalbar dilakukan untuk mengatasi kemacetan.
"Pasca diberlakukannya pembatasan operasional angkutan barang di jembatan Kapuas II Pontianak mulai 13 September 2022, kemacetan di lokasi itu perlahan sudah bisa teratasi dengan baik," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Odang Prasetyo, Rabu (19/10/2022).
Menurutnya, sebelum dilakukan pembatasan, setiap jam sibuk saat pagi sore hari, selalu terjadi kemacetan dan panjang antrian dapat mencapai 1,5 kilometer, namun saat ini sudah bisa teratasi dengan baik.
"Dan ini kondisi ini tidak terlepas komitmen Dishub Kabupaten Kubu Raya untuk mengatasi kemacetan di jembatan Kapuas II Pontianak. Kondisi ini pun mendapatkan apresiasi dari sejumlah masyarakat," kata Odang.
Dirinya mengungkapkan, pihaknya secara berkelanjutan melakukan evaluasi terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Kalbar nomor 551/3122/DISHUB/2022 yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2022. Yang mana, sejak diberlakukannya pembatasan operasional angkutan barang di jembatan Kapuas II Pontianak, pihaknya hanya sebatas menghimbau dan memberikan edukasi serta tidak melakukan penindakan.
"Akan tetapi, berdasarkan SE Gubernur Kalbar yang terbaru nomor 551/3663DISHUB/2022 tanggal 10 Oktober ada penegasan, yang mana sejak dikeluarkannya SE yang baru ini, bagi pengendara yang melanggar akan dilakukan penindakan," kata Odang.
Odang menambahkan, berdasarkan SE Gubernur yang baru ini, ada perubahan pembatasan operasional angkutan barang, yang mana untuk kendaraan roda 6 atau lebih dan kendaraan kontainer 20 feet hanya boleh beroperasi pukul 08.30 pagi sampai 15.00 sore dan pukul 18.30 petang sampai pukul 05.00 pagi.
"Sedangkan untuk kendaraan kontainer 40 feet hanya boleh beroperasi pukul 22.00 sampai 05.00 pagi dan pembatasan ini berlaku pada setiap hari kalender," katanya. (Antara)
Baca Juga: Tiga Orang Luka Akibat Laka Lantas Beruntun di Cipularang Km 92
Berita Terkait
-
Seorang Buruh Bangunan asal Jawab Barat Meninggal Dunia di Kamp, Terungkap saat Rekan Korban Minta Ditemani ke Toilet
-
Curhat Sopir Truk Pengangkut Sampah di Balik Akses Buruk TPA Sarimukti: Gak Sempat Pulang ke Rumah
-
Jalur Alternatif Jonggol - Cianjur Macet Akibat Terendam Banjir Lumpur
-
Antrean Mengular Truk Sampah di TPA Sarimukti, Terjebak Berjam-jam hingga Ada yang Menginap
-
TPST Piyungan Penuh, Truk Pengangkut Sampah Harus Antre 1-2 Jam untuk Bongkar Muatan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan