SuaraKalbar.id - Pemberlakuan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang di Jembatan Kapuas II oleh Pemerintah Provinsi Kalbar dilakukan untuk mengatasi kemacetan.
"Pasca diberlakukannya pembatasan operasional angkutan barang di jembatan Kapuas II Pontianak mulai 13 September 2022, kemacetan di lokasi itu perlahan sudah bisa teratasi dengan baik," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Odang Prasetyo, Rabu (19/10/2022).
Menurutnya, sebelum dilakukan pembatasan, setiap jam sibuk saat pagi sore hari, selalu terjadi kemacetan dan panjang antrian dapat mencapai 1,5 kilometer, namun saat ini sudah bisa teratasi dengan baik.
"Dan ini kondisi ini tidak terlepas komitmen Dishub Kabupaten Kubu Raya untuk mengatasi kemacetan di jembatan Kapuas II Pontianak. Kondisi ini pun mendapatkan apresiasi dari sejumlah masyarakat," kata Odang.
Dirinya mengungkapkan, pihaknya secara berkelanjutan melakukan evaluasi terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Kalbar nomor 551/3122/DISHUB/2022 yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2022. Yang mana, sejak diberlakukannya pembatasan operasional angkutan barang di jembatan Kapuas II Pontianak, pihaknya hanya sebatas menghimbau dan memberikan edukasi serta tidak melakukan penindakan.
"Akan tetapi, berdasarkan SE Gubernur Kalbar yang terbaru nomor 551/3663DISHUB/2022 tanggal 10 Oktober ada penegasan, yang mana sejak dikeluarkannya SE yang baru ini, bagi pengendara yang melanggar akan dilakukan penindakan," kata Odang.
Odang menambahkan, berdasarkan SE Gubernur yang baru ini, ada perubahan pembatasan operasional angkutan barang, yang mana untuk kendaraan roda 6 atau lebih dan kendaraan kontainer 20 feet hanya boleh beroperasi pukul 08.30 pagi sampai 15.00 sore dan pukul 18.30 petang sampai pukul 05.00 pagi.
"Sedangkan untuk kendaraan kontainer 40 feet hanya boleh beroperasi pukul 22.00 sampai 05.00 pagi dan pembatasan ini berlaku pada setiap hari kalender," katanya. (Antara)
Baca Juga: Tiga Orang Luka Akibat Laka Lantas Beruntun di Cipularang Km 92
Berita Terkait
-
Seorang Buruh Bangunan asal Jawab Barat Meninggal Dunia di Kamp, Terungkap saat Rekan Korban Minta Ditemani ke Toilet
-
Curhat Sopir Truk Pengangkut Sampah di Balik Akses Buruk TPA Sarimukti: Gak Sempat Pulang ke Rumah
-
Jalur Alternatif Jonggol - Cianjur Macet Akibat Terendam Banjir Lumpur
-
Antrean Mengular Truk Sampah di TPA Sarimukti, Terjebak Berjam-jam hingga Ada yang Menginap
-
TPST Piyungan Penuh, Truk Pengangkut Sampah Harus Antre 1-2 Jam untuk Bongkar Muatan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal