SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial AJ (33), asal Kecamatan Sungai Raya yang berprofesi sebagai tukang ojek.
AJ ditangkap karena memiliki karena memiliki bisnis sampingan menjual barang haram narkoba jenis sabu.
AJ diringkus di rumahnya, pada saat mengemas 8 bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu ke dalam kotak rokok yang akan dijualnya kembali kepada pemesan barang haram tersebut.
Namun, AJ tak sempat melangkahkan kaki keluar rumah untuk menjual paket sabu tersebut dikarenakan polisi lebih dulu meringkusnya.
AJ mengaku bahwa 1.52 gram sabu tersebut AJ beli dari seorang pria bernama Ceng warga Gg. Stabil Kampung Beting Pontianak Timur, yang dikemas menjadi 8 bungkus klip kecil seharga Rp. 1.500.000.
Selanjutnya sabu tersebut akan dijual kembali oleh AJ dengan meraup keuntungan Rp, 250.000 per paket.
PMenurut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, AJ ditangkap di Rumahnya yang beralamatkan di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Selasa 18/10/22 siang.
“AJ ditangkap di rumahnya oleh petugas Satuan Narkoba Polres Kubu Raya pada saat sedang mengemas 8 (delapan) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu siap edar ke dalam kotak rokok" kata Ade di Kubu Raya, Kamis (20/10/22).
Dirinya menjelaskan, saat ini AJ sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukan Penyidikan serta Penyelidikan oleh petugas. Tidak menutup kemungkinan AJ memiliki jaringan lain dalam melakukan peredaran Narkoba di Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Ini Dia Wajah Imut Putri Ardhito Pramono yang Sempat Ditutupi, Warganet Jodohkan dengan Rayyanza?
"Akibat perbuatannya AJ dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati" tegas Ade.
Berita Terkait
-
Ini Dia Wajah Imut Putri Ardhito Pramono yang Sempat Ditutupi, Warganet Jodohkan dengan Rayyanza?
-
Tahanan Polres Lampung Utara Tewas Setelah Kejang-kejang, Diduga Akibat Menelan 2 Gram Sabu
-
Oknum Anggota Intel Polda Sulsel Jadi Pengedar Narkoba
-
Atasi Kemacetan, Operasional Angkutan Barang di Jembatan Kapuas II Dibatasi
-
Polda Metro Jaya Sudah Periksa Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat