SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial AJ (33), asal Kecamatan Sungai Raya yang berprofesi sebagai tukang ojek.
AJ ditangkap karena memiliki karena memiliki bisnis sampingan menjual barang haram narkoba jenis sabu.
AJ diringkus di rumahnya, pada saat mengemas 8 bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu ke dalam kotak rokok yang akan dijualnya kembali kepada pemesan barang haram tersebut.
Namun, AJ tak sempat melangkahkan kaki keluar rumah untuk menjual paket sabu tersebut dikarenakan polisi lebih dulu meringkusnya.
AJ mengaku bahwa 1.52 gram sabu tersebut AJ beli dari seorang pria bernama Ceng warga Gg. Stabil Kampung Beting Pontianak Timur, yang dikemas menjadi 8 bungkus klip kecil seharga Rp. 1.500.000.
Selanjutnya sabu tersebut akan dijual kembali oleh AJ dengan meraup keuntungan Rp, 250.000 per paket.
PMenurut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, AJ ditangkap di Rumahnya yang beralamatkan di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Selasa 18/10/22 siang.
“AJ ditangkap di rumahnya oleh petugas Satuan Narkoba Polres Kubu Raya pada saat sedang mengemas 8 (delapan) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu siap edar ke dalam kotak rokok" kata Ade di Kubu Raya, Kamis (20/10/22).
Dirinya menjelaskan, saat ini AJ sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukan Penyidikan serta Penyelidikan oleh petugas. Tidak menutup kemungkinan AJ memiliki jaringan lain dalam melakukan peredaran Narkoba di Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Ini Dia Wajah Imut Putri Ardhito Pramono yang Sempat Ditutupi, Warganet Jodohkan dengan Rayyanza?
"Akibat perbuatannya AJ dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati" tegas Ade.
Berita Terkait
-
Ini Dia Wajah Imut Putri Ardhito Pramono yang Sempat Ditutupi, Warganet Jodohkan dengan Rayyanza?
-
Tahanan Polres Lampung Utara Tewas Setelah Kejang-kejang, Diduga Akibat Menelan 2 Gram Sabu
-
Oknum Anggota Intel Polda Sulsel Jadi Pengedar Narkoba
-
Atasi Kemacetan, Operasional Angkutan Barang di Jembatan Kapuas II Dibatasi
-
Polda Metro Jaya Sudah Periksa Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan