SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial AJ (33), asal Kecamatan Sungai Raya yang berprofesi sebagai tukang ojek.
AJ ditangkap karena memiliki karena memiliki bisnis sampingan menjual barang haram narkoba jenis sabu.
AJ diringkus di rumahnya, pada saat mengemas 8 bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu ke dalam kotak rokok yang akan dijualnya kembali kepada pemesan barang haram tersebut.
Namun, AJ tak sempat melangkahkan kaki keluar rumah untuk menjual paket sabu tersebut dikarenakan polisi lebih dulu meringkusnya.
AJ mengaku bahwa 1.52 gram sabu tersebut AJ beli dari seorang pria bernama Ceng warga Gg. Stabil Kampung Beting Pontianak Timur, yang dikemas menjadi 8 bungkus klip kecil seharga Rp. 1.500.000.
Selanjutnya sabu tersebut akan dijual kembali oleh AJ dengan meraup keuntungan Rp, 250.000 per paket.
PMenurut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, AJ ditangkap di Rumahnya yang beralamatkan di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Selasa 18/10/22 siang.
“AJ ditangkap di rumahnya oleh petugas Satuan Narkoba Polres Kubu Raya pada saat sedang mengemas 8 (delapan) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu siap edar ke dalam kotak rokok" kata Ade di Kubu Raya, Kamis (20/10/22).
Dirinya menjelaskan, saat ini AJ sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukan Penyidikan serta Penyelidikan oleh petugas. Tidak menutup kemungkinan AJ memiliki jaringan lain dalam melakukan peredaran Narkoba di Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Ini Dia Wajah Imut Putri Ardhito Pramono yang Sempat Ditutupi, Warganet Jodohkan dengan Rayyanza?
"Akibat perbuatannya AJ dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati" tegas Ade.
Berita Terkait
-
Ini Dia Wajah Imut Putri Ardhito Pramono yang Sempat Ditutupi, Warganet Jodohkan dengan Rayyanza?
-
Tahanan Polres Lampung Utara Tewas Setelah Kejang-kejang, Diduga Akibat Menelan 2 Gram Sabu
-
Oknum Anggota Intel Polda Sulsel Jadi Pengedar Narkoba
-
Atasi Kemacetan, Operasional Angkutan Barang di Jembatan Kapuas II Dibatasi
-
Polda Metro Jaya Sudah Periksa Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Seleksi Paskibraka 2026 Dibuka, 185 Pelajar Berebut Jadi Pengibar Bendera HUT ke-81 RI
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau