Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:02 WIB
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan sejumlah pejabat Dearah saat penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Kepemilikan KIA di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (25/10/2022).[Foto dok: ist/Humas Pemkot Pontianak]

SuaraKalbar.id - Hingga saat ini, cakupan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Pontianak tercatat sebesar 42,19 persen.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, jumlah tersebut di atas target nasional yang dipatok sebesar 40 persen.

"Kita akan mulai gencarkan lagi penerbitan KIA bagi anak usia di bawah lima tahun, minimal 80 persen capaian penerbitan KIA di Pontianak," ujarnya usai penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Kepemilikan KIA di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (25/10/2022).

Edi mengatakan, pihaknya akan mendorong percepatan cakupan KIA di Kota Pontianak.

Baca Juga: Ajak Berpolitik Santun, Wagub Kalbar: Berhati-hatilah dalam Menggunakan Media Sosial

Namun dirinya tak memungkiri, penerbitan KIA terkendala ketersediaan blanko dan tenaga teknis.

Bahkan, pada Sabtu - Minggu lalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mencetak sebanyak 4.800 lembar KIA.

"Mesin cetak yang ada memang masih terbatas, namun kita terus berupaya untuk meningkatkan cakupan KIA ini," ungkapnya.

Beliau mengatakan, pelayanan untuk cakupan KIA tidak hanya dilakukan di kantor Disdukcapil, tetapi pihaknya juga melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah.

Meski demikian, ia tetap berharap peran aktif orang tua untuk mendaftarkan KIA anak-anak mereka yang belum memasuki usia sekolah.

Baca Juga: Polres Sekadau Dapat Piagam Penghargaan dari Bawaslu Kalbar, Karena Apa?

"Tidak menutup kemungkinan, petugas yang melakukan jemput bola untuk pendataan KIA ke lingkungan pemukiman," tuturnya.

Load More