SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimanta Barat (Kalbar), Sutarmidji meminta seluruh kepala sekolah negeri untuk mendorong anak didik mereka memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Bahkan, Sutarmidji mengatakan, pihaknya akan memberlakukan wajib kantongi KIA bagi siswa SMA Negeri yang belum menginjak usia 17 tahun.
"Tak punya KIA, artinya tidak bisa membuka rekening tabungan, sehingga tidak akan mendapatkan beasiswa itu," katanya, usai penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Kepemilikan KIA di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (25/10/2022).
Hal itu dirasa perlu, menurut Sutarmidji, sebab untuk beasiswa dibutuhkan rekening tabungan, yang mana untuk membuka rekening di bank, yang bersangkutan harus memiliki KIA.
Kemudian, bagi anak-anak yang BPJS-nya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, juga harus melampirkan KIA.
Bukan itu saja, menurut Sutarmidji, seluruh bantuan yang dibiayai oleh pemerintah bagi anak di bawah 17 tahun, harus sudah mengantongi KIA.
"Saya berharap akhir tahun ini cakupan KIA sudah di atas 65 persen. Kota Pontianak sebenarnya bisa di atas 80 persen karena sudah ada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Pontianak itu akhir Desember bisa 80 persen capaian KIA," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman menjelaskan, KIA berfungsi sebagai bukti identitas resmi bagi anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.
KIA sebagai pengganti KTP, yang m diterbitkan oleh Dinas Dukcapil kabupaten/kota.
Adapun penerbitan dan pemanfaatan KIA, katanya, telah diatur oleh Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA.
"Namun hingga saat ini masih banyak masyarakat yang meragukan manfaat mengantongi KIA. Sehingga masih ada warga yang menganggap KIA tidak begitu penting dan masih belum mengetahui kegunaan KIA," imbuhnya.
Padahal, kata Yohanes, dengan adanya KIA diharapkan anak-anak akan bisa mengurus data sekolah secara mandiri, dan atau menabung atas namanya sendiri.
Ia pun berharap, jajaran Disdukcapil se-Kalbar harus bekerja lebih maksimal. Berdasarkan laporan kinerja per 31 Desember 2021, perekaman KIA baru mencapai 33,37 persen dari wajib KIA elektronik.
Sementara laporan pelayanan terakhir per 14 Oktober 2022 pencetakan KIA telah mencapai 42,37 persen dari wajib KIA berdasarkan data konsolidasi bersih semester pertama tahun 2022.
"Meskipun Kalbar telah mencapai target nasional sedikit lebih cepat, namun kerja keras semua jajaran Dukcapil harus terus semakin melaju. Melalui kegiatan ini Pemprov Kalbar melalui Disdukcapil Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota se-Kalbar terus bertekad untuk semakin melakukan akselerasi kepemilikan KIA di atas rerata nasional," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ajak Berpolitik Santun, Wagub Kalbar: Berhati-hatilah dalam Menggunakan Media Sosial
-
Polres Sekadau Dapat Piagam Penghargaan dari Bawaslu Kalbar, Karena Apa?
-
Pernikahan Anak Usia di Bawah 19 Tahun Ada 21 Persen di Kalbar, Sekda: Cari Apa Penyebab
-
Perluas Kerjasama, BNI Bangun Sinergi Bersama Bank Kalsel, Bank Kaltimtara, dan Bank Kalbar
-
Borneo Collaboration, BNI Gandeng Bank Kalsel, Bank Kaltimtara, dan Bank Kalbar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM