Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 10 November 2022 | 13:27 WIB
Ilustrasi - Lokasi penggerebekan tempat penampungan PMI Ilegal di Kota Bekasi (Suara.com/ Danan Arya)

Menurut Ronny, total PMI yang ditangkap dan diamankan terdata menjadi sebanyak 152 orang dengan rincian laki-laki 70 orang, perempuan 42 orang, anak lelaki 19 orang dan anak perempuan sebanyak 21 orang.

“Mereka ini rencananya akan dideportasi ke Indonesia pada hari Kamis, 10 November 2022 (hari ini) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat,” ujarnya. (Antara)

Load More