SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial KU (29) yang merupakan oknum tenaga honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena menjadi pelaku pencurian.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 30 April sekitar pukul 18.30 WIB saat korban pergi meninggalkan rumah kontrakannya di Jalan S Parman, Gang Sawi, Kelurahan Sukaharja, Ketapang, menuju ke rumah orangtuanya.
Keesokan harinya, Senin 1 Mei sekitar pukul 08.30, korban mendapat kabar telah terjadi pencurian di rumah kontrakannya. Saat itu pelaku sudah diamankan warga sekitar.
Mendapat kabar tersebut, korban segera pulang ke rumah dan mengecek kondisi rumahnya. Saat itu korban mendapati satu unit handphone serta uang sebesar Rp 400 ribu miliknya telah hilang.
Kejadian tersebut pun dilaporkan ke pihak kepolisian. Usai mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Selain itu, polisi juga mendapati sebilah senjata tajam berupa pisau dari dalam jok sepeda motor tersangka.
Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Junaidi mengungkapkan bahwa KU pelaku sebelumnya sudah pernah diamankan warga.
“Tersangka ini sebelumnya juga sudah ada pengaduan dan pernah diamankan warga tapi diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Junaidi, mengutip suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Kamis(4/5/2023).
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala BPBD Ketapang, Yunifar Purwantoro mengaku menyerahkan sepenuhnya persoalan yang melibatkan bawahannya tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Sekadau, Pengendara Luka-Luka
“Intinya kita serahkan ke penegak hukum, untuk proses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.
Berita Terkait
-
Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Sekadau, Pengendara Luka-Luka
-
Misteri Nasib Gaji Honorer Dibalik Angka 28 November 2023, Jika Solusi MenpanRB Diberlakukan, Soal Apa Ya?
-
Perjuangkan Ribuan Guru Honorer jadi P3K, Iwan Setiawan: Ini Bentuk Perhatian Kita
-
Pemerintah Tegaskan Pendataan Honorer Tidak Otomatis Diangkat Jadi ASN, Simak Jangan Sampai Salah Tafsir
-
Rayakan Hari Pendidikan Nasional, Brand Kosmetik Lokal Ini Apresiasi Guru Honorer
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada