Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 23 Mei 2023 | 21:02 WIB
Ilustrasi Klitih di jalan (pixabay/Oleg Elkov)

SuaraKalbar.id - Satu pemuda dan tiga remaja ditangkap polisi karena melakukan penyerangan terhadap beberapa korban di sejumlah lokasi berbeda di Pontianak, Kalimantan Barat.

Salah satu aksi penyerangan tersebut terekam cctv dan viral di media sosial hingga membuat masyarakat resah.

Dalam video yang beredar, para pelaku nampak menunggu korban di pinggir jalan raya. Selanjutnya, saat ada orang yang melintas, tiba-tiba pelaku menyabetkan senjata tajam ke arah pengendara motor.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetiyo mengatakan bahwa tiga pelaku merupakan anak laki-laki yang masih di bawah umur dan satu orang lainnya merupakan laki-laki berusia 20 tahun.

Baca Juga: Viral Video Rebecca Klopper, Netizen ke Fadly: Gw Mohon Lu Jangan Tinggalin Becca

“Tersangka yang berhasil Kita ringkus diantaranya SH (20) MFA ( 16 ) ES (14) RS (16) dan keempatnya laki-laki semua, tersangka akan dikenakan pasal berlapis terkait penganiayaan sampai pencurian dengan kekerasan,” kata Kompol Tri Prasetiyo seperti dikutip dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com, pada Selasa (23/05/2023)

Tri mengungkapkan bahwa para pelaku mengaku sudah tidak lagi dapat merinci di berapa lokasi mereka telah melakukan penganiayaan.

Tri Prasetiyo juga mengatakan bahwa para pelaku tidak memiliki karakter tertentu untuk menentukan korban dan tidak memiliki waktu khusu saat menjalankan aksinya.

“Tersangka melakukan kejahatan secara random (acak, red) dan waktunya juga beragam kadang dini hari atau malam hari,” katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Fadly Faisal Syok Usai Nonton Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Para pelaku juga mengaku telah melakukan penyerangan-penyerangan tersebut sejak bulan April 2023.

Selain melukai para korbannya, pada salah satu lokasi kejahatan para tersangka juga merampas sepeda motor milik korban namun ditinggalkan begitu saja di kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.

Load More