Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 23 Juni 2023 | 15:34 WIB
Dua kapal Cantrang atau pukat harimau asal Jawa Tengah (Jateng) dibakar oleh para nelayan penangkap cumi di Perairan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Bara. (Tangkapan Layar/Instagram)

SuaraKalbar.id - Dua kapal Cantrang atau pukat harimau asal Jawa Tengah (Jateng) dibakar oleh para nelayan penangkap cumi di Perairan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) Rabu (21/06/2023).

Satu diantara nelayan, Muslimin mengaku aksi pembakaran itu merupakan buntut dari cekcok lantaran kapal tersebut kerap menangkap ikan 12 mil dari pulau.

“Kapal ini sudah sering mendekati wilayah kita, padahal sementara sesuai aturan kapal cantrang harus beroperasi 30 mil dari pulau terdekat agar tidak merugikan nelayan lokal,” kata Muslimin melansir SUARAKALBAR.CO.ID, jaringan Suara.com pada Kamis (22/06/2023).

Muslimin mengaku bahwa para nelayan kesal, dengan keberadaan Kapal yang nekat mencari ikan dan hasil laut lainnya menggunakan alat yang telah di larang oleh negara.

Baca Juga: Apa yang Terjadi dengan Tubuh Penumpang Kapal Selam Titanic Saat Meledak?

Diketahui dua kapal dengan ukuran 88 dan 92 gross ton ini didapati menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai aturan.

Menurut Muslimin, para nelayan ini sudah melakukan aksinya selama tiga tahun terakhir.

“Akibat aktivitas mereka ini kami menduga hasil tangkapan kami jadi menurun,” terang Muslimin.

Buntut dari pembakaran tersebut satu diantara nelayan sempat ditahan petugas guna dimintai keterangan.

Namun, hal tersebut membuat nelayan lainnya meminta petugas membebaskan nelayan yang ditahan tersebut.

Baca Juga: Ini Diduga Penyebab Kapal Selam Wisata Titanic Meledak

Load More