SuaraKalbar.id - Kasus nenek Jaenab (83), yang dilaporkan karena diduga mencuri 20 buah kelapa milik tetangga Asmad (43), di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) berakhir damai.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Jungkat IPTU Mulyadi mengatakan, kedua belah pihak, yakni terlapor Jaenab dan pelapor Asmad, sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi di Mapolsek.
"Kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Mulyadi kepada awak media, Senin (3/7/2023).
Dari mediasi tersebut juga disepakati tidak ada ganti rugi dari terlapor terhadap pelapor yang sebelumnya sempat meminta senilai Rp6 juta.
"Kemudian dari mediasi tersebut disepakati bahwa tidak ada menuntut ganti kerugian. Saya ulangi, tidak ada ganti rugi sebesar Rp6 juta rupiah," terang Mulyadi.
Hal itu tertuang dalam poin kesepakatan antara kedua belah pihak.
Dirinya berharap, ke depan tidak ada lagi permasalahan serupa.
"Apabila ada permasalahan, sedini mungkin kita selesaikan," kata Mulyadi.
Sebelumnya, Seorang pria bernama Asmad (47), warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) melaporkan tetangganya sendiri, Julia ke Polisi dengan tuduhan mencuri 20 buah kelapa miliknya.
Kasus ini kemudian viral, lantaran melibatkan seorang nenek tua renta bernama Jaenab (80) yang merupakan Ibu kandung Julia.
Baca Juga: Fakta Baru Intel Polisi Diteriaki Maling, PN Tinggalkan Istri usai Menikah
Kepada pihak penyidik, Julia mengaku kelapa yang diturunkan dari atas pohon sebanyak 20 buah tersebut atas perintah Ibunya.
Julia mengaku heran, mengapa dirinya yang dilaporkan, padahal yang memanjat serta mengambil buah kelapa adalah Hairul yang kost di rumah Asmad.
"Saya yang menyuruh anak saya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa itu, dengan tukang panjat bernama Hairul kenapa saya tidak dipanggil, sebab saya siap bertanggungjawab, karena saya yang menyuruh", kata Jaenab kepada awak media, Rabu (28/06/2023).
Menurut Jaenab dirinya memang menyuruh Hairul untuk mengambil buah kelapa sebanyak 20 buah.
Namun Hairul diduga salah tempat karena pohon kelapa berdekatan.
"Sebenarnya ini hanya salah paham saja, saat di lokasi tanam tumbuh buah kelapa," jelasnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Siap Bayar 100 Kali Lipat Kerugian Pelapor Nenek yang Dituduh Curi 20 Buah Kelapa di Jongkat
-
Seorang Nenek di Jongkat Dituduh Tetangga Mencuri 20 Buah Kelapa dan Diminta Ganti Rugi Rp6 Juta
-
Ibu-ibu Marah Tak Terima Dituduh Mencuri, Sikap Karyawan Minimarket Tuai Perdebatan
-
Ambil Buah Sawit di Tanah Miliknya, Jamaliah Malah Dilaporkan ke Polres Sambas, Dituduh Mencuri oleh Perusahaan
-
Dituduh Maling, Warga Binjai Babak Belur hingga Pingsan Dihajar Massa
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap
-
Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?