SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperpanjang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SD dan SMP Negeri mulai tanggal 12 hingga 14 Juli 2023 dengan menerapkan seleksi zonasi.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, kebijakan itersebut dikeluarkan setelah pihaknya berkonsultasi dengan Ombudsman Provinsi Kalbar karena memperhatikan masih banyaknya calon siswa yang tidak tertampung, padahal daya tampung di beberapa sekolah masih tersedia.
"Kami harapkan masyarakat bisa mendaftarkan anak-anaknya di sekolah-sekolah yang terdekat dengan domisili masing-masing," tuturnya, dalam keterangan tertulis yang dihimpun Rabu (12/7/2023).
Adapun menurut Bahasan, persoalan utama pada pelaksanaan PPDB yang dibuka pada 3-7 Juli 2023 lalu adalah masih banyak calon siswa yang Kartu Keluarga (KK) tempat dia berdomisili belum genap setahun.
Baca Juga: Minta Pemerintah Tarik Sistem PPDB, Ahmad Muzani: Banyak Manipulasi Data Calon Siswa
Persoalan kedua, masih banyaknya penduduk yang belum mendapatkan sekolah dari seleksi pilihan sekolahnya.
"Ketiga masih terdapat sisa daya tampung sekolah yang ada. Sehingga kami mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang PPDB agar kuota yang masih tersedia bisa terisi dan tidak ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti menambahkan, berdasarkan data Dapodik yang tersedia terkait pelaksanaan PPDB di Kota Pontianak, jumlah lulusan SD tahun ajaran 2022/2023 di Kota Pontianak sebanyak 10.349.
Sedangkan jumlah lulusan SMP tahun ajaran 2022/2023 sebanyak 8.923.
"Total jumlah lulusan keseluruhan berjumlah 19.272. Sementara daya tampung sekolah negeri 13.476 atau 69,92 persen dari jumlah lulusan," jelas Sri.
Baca Juga: Terindikasi Palsukan Alamat, Bima Arya akan Diskualifikasi 155 Calon Siswa SMP dari PPDB
Sedangkan anak usia 7 tahun di Kota Pontianak sejumlah 11.638, sehingga masih terdapat 5.796 penduduk Kota Pontianak atau 30,08 persen yang harus sekolah.
"Sesuai kebijakan Pemkot Pontianak bahwa tidak ada anak usia sekolah yang tidak sekolah, maka diharapkan sekolah di swasta dan sekolah di bawah pembinaan Kementerian Agama di Kota Pontianak dapat bersama-sama menampung pemenuhan sekolah bagi lulusan sekolah di atas," katanya.
Sebagai catatan, Sri memaparkan, daya tampung sekolah secara keseluruhan berjumlah 13.476 orang.
Sedangkan jumlah calon siswa yang telah diterima sebanyak 11.938, sehingga daya tampung yang tersisa sebanyak 1.538 orang.
Berdasarkan masukan-masukan berbagai pihak, ternyata penduduk yang banyak belum bersekolah itu ada di wilayah yang jumlah sekolahnya minim, seperti di Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Timur dan Pontianak Barat.
Oleh sebab itu, kata Sri, terhadap wilayah-wilayah tersebut pihaknya menambah daya tampung lagi, sehingga jumlah daya tampung yang tersedia secara keseluruhan, di SD sebanyak 813 sekolah dan SMP 725 daya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Minta Pemerintah Tarik Sistem PPDB, Ahmad Muzani: Banyak Manipulasi Data Calon Siswa
-
Terindikasi Palsukan Alamat, Bima Arya akan Diskualifikasi 155 Calon Siswa SMP dari PPDB
-
Sengkarut PPDB Online di Kota Bekasi, Orang Tua Murid Buka Suara: Saya Agak Curiga
-
Daftar Ulang PPDB Jabar 2023, Ini Jadwal dan Dokumen yang Diperlukan
-
Heboh Ratusan SD di Solo Kekurangan Siswa, Ada Sekolah yang Baru Dapat Satu Murid
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji