Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 15 Agustus 2023 | 21:17 WIB
Ilustrasi - Kabut asap kebakaran hutan. (Antara)

SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan surat edaran yang mengatur bahwa siswa dan siswi tingkat TK, SD, dan SMP di Pontianak akan belajar dari rumah melalui pembelajaran online mulai Rabu (16/8/23).

Keputusan ini diambil menyusul angka kualitas udara yang merosot drastis, terutama pada Senin (14/8/2023) malam.

Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) mencatat kualitas udara di Kota Pontianak sempat mencapai kategori Berbahaya.

"Kita melihat perkembangan kualitas udara selama tiga hari ini sangat mengkhawatirkan. Terutama saat sore dan malam hari." papar Edi Rusdi Kamtono di Kantor Wali Kota pada Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Tak Cuma PNS yang WFH, Sebagian Besar Siswa di Jakarta Bakal Sekolah Online Mulai September 2023

Untuk itu, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak memutuskan untuk melaksanakan pembelajaran secara online guna menjaga kesehatan dan keselamatan siswa dan siswi.

Edi mengungkapkan, api yang sempat membara di wilayah Kota Pontianak telah berhasil dipadamkan melalui upaya pencegahan rutin.

Sementara itu, kabut asap yang masih menyelimuti kota Pontianak disebabkan oleh asap kiriman dari titik api di luar daerah sekitar.

"Sempat ada titik api tapi kita padamkan segera. Kita sudah membentuk satgas mencegah kebakaran lahan, itu lebih efektif,” katanya.

Edi Rusdi Kamtono juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Bagi warga yang terpaksa harus keluar rumah, Edi mengimbau agar menggunakan masker.

Baca Juga: Polusi di Jakarta Kian Memprihatinkan, Warga Ibu Kota: Saya Sampai Sakit Tenggorokan

"Sementara ini tetap harus menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar," papar Edi Rusdi Kamtono.

Load More