SuaraKalbar.id - Seorang pelajar pria berusia 17 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat menjadi korban persetubuhan sesama jenis oleh seorang pria dewasa.
Berdasarkan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polresta Pontianak, kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui sebuah aplikasi. Dalam aplikasi tersebut, pelaku yang telah berusia 38 tahun menggunakan modus dengan memakai foto profil yang seakan-akan dirinya masih muda.
Korban dan pelaku pun kemudian melakukan percakapan di aplikasi. Selanjutnya, korban dan pelaku pun melanjutkan komunikasi mereka melalui pesan singkat WhatsApp hingga keduanya memutuskan untuk melakukan pertemuan.
Kemudian, persetubuhan yang dilakukan pelaku pelajar yang masih di bawah umur tersebut diketahui oleh orang tua korban.
Baca Juga: Ketiban Pulung! Pelajar di Bandung Gratis Nonton Piala Dunia U-17, Cek Syarat dan Pendaftarannya
"Pelaku ditangkap orang tua korban, kemudian ditanyai kenapa bisa ada di dalam rumah, akhirnya terbongkar apa yang terjadi dan dilaporkan kepada kepolisian," kata Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto, seperti dikutip dari RRI, Rabu (8/11/2023).
Menurut Sigit, persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban terjadi sebanyak satu kali. Peristiwa persetubuhan sesama jenis terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada September 2023 lalu itu pun telah ditangani oleh pihak Polresta Pontianak.
"Perkara tersebut masih p19, mungkin tidak lama lagi akan dinyatakan p21 dan segera kita sidangkan," kata Sigit.
Lebih lanjut Sigit mengatakan bahwa aplikasi yang digunakan pelaku dan korban berkenalan merupakan aplikasi bernama Walla yang khusus dipakai untuk mencari teman kencan sesama jenis. Dirinya pun mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aplikasi-aplikasi yang terinstal dalam gawai anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: Uang Jajan Anak SMA dari Zaman ke Zaman, jika Dibandingkan sama Mario Dandy yang Rp6 Juta per Bulan
Berita Terkait
-
Ketiban Pulung! Pelajar di Bandung Gratis Nonton Piala Dunia U-17, Cek Syarat dan Pendaftarannya
-
Uang Jajan Anak SMA dari Zaman ke Zaman, jika Dibandingkan sama Mario Dandy yang Rp6 Juta per Bulan
-
Pelajar Diancam Ditembak Sebelum Dirudapaksa Banpol Gowa, Kini Alami Depresi Berat
-
Mengenal Segmented WhatsApp Blast, Fitur Bisnis Biar Raup Cuan Lebih Gede
-
Suka Ubah Foto Jadi Kartun? Ini Rekomendasi Aplikasi yang Mudah Dipakai
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji