SuaraKalbar.id - Seorang pelajar pria berusia 17 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat menjadi korban persetubuhan sesama jenis oleh seorang pria dewasa.
Berdasarkan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polresta Pontianak, kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui sebuah aplikasi. Dalam aplikasi tersebut, pelaku yang telah berusia 38 tahun menggunakan modus dengan memakai foto profil yang seakan-akan dirinya masih muda.
Korban dan pelaku pun kemudian melakukan percakapan di aplikasi. Selanjutnya, korban dan pelaku pun melanjutkan komunikasi mereka melalui pesan singkat WhatsApp hingga keduanya memutuskan untuk melakukan pertemuan.
Kemudian, persetubuhan yang dilakukan pelaku pelajar yang masih di bawah umur tersebut diketahui oleh orang tua korban.
"Pelaku ditangkap orang tua korban, kemudian ditanyai kenapa bisa ada di dalam rumah, akhirnya terbongkar apa yang terjadi dan dilaporkan kepada kepolisian," kata Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto, seperti dikutip dari RRI, Rabu (8/11/2023).
Menurut Sigit, persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban terjadi sebanyak satu kali. Peristiwa persetubuhan sesama jenis terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada September 2023 lalu itu pun telah ditangani oleh pihak Polresta Pontianak.
"Perkara tersebut masih p19, mungkin tidak lama lagi akan dinyatakan p21 dan segera kita sidangkan," kata Sigit.
Lebih lanjut Sigit mengatakan bahwa aplikasi yang digunakan pelaku dan korban berkenalan merupakan aplikasi bernama Walla yang khusus dipakai untuk mencari teman kencan sesama jenis. Dirinya pun mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aplikasi-aplikasi yang terinstal dalam gawai anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: Ketiban Pulung! Pelajar di Bandung Gratis Nonton Piala Dunia U-17, Cek Syarat dan Pendaftarannya
Berita Terkait
-
Ketiban Pulung! Pelajar di Bandung Gratis Nonton Piala Dunia U-17, Cek Syarat dan Pendaftarannya
-
Uang Jajan Anak SMA dari Zaman ke Zaman, jika Dibandingkan sama Mario Dandy yang Rp6 Juta per Bulan
-
Pelajar Diancam Ditembak Sebelum Dirudapaksa Banpol Gowa, Kini Alami Depresi Berat
-
Mengenal Segmented WhatsApp Blast, Fitur Bisnis Biar Raup Cuan Lebih Gede
-
Suka Ubah Foto Jadi Kartun? Ini Rekomendasi Aplikasi yang Mudah Dipakai
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah