SuaraKalbar.id - Sebanyak empat orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) diamankan pihak kepolisian Polres Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis (9/11/2023) lalu.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasatreskrim Iptu Robin Talib mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan terhadap para pelaku pungli tersebut dimulai di Jalan Profil Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Mempawah.
Di tempat tersebut, seorang pelaku berinisial NA ditangkap karena kedapatan menarik pungutan liar terhadap para sopir truk pengangkut material tanah dan batu yang melewati Jalan Profil.
Selain mengamankan pelaku NA, dalam operasi tangkap tangan tersebut polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.
"Menyita sejumlah barang bukti, terdiri atas uang tunai, pulpen, nota surat jalan, serta satu unit buku kecil warna putih yang berisikan catatan hutang angkutan,” kata Robin Talib.
Tim Saber Pungli Polres Mempawah yang dipimpin Robin kemudian bergerak ke Indomaret di Jalan Jurusan Pontianak-Sungai Pinyuh. Di lokasi tersebut, pihak kepolisian kembali mengamankan seorang pelaku pungli, yaitu juru parkir yang menari uang parkir kendaraan tanpa menggunakan karcis resmi dari Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah.
“Pelaku pungli ini berinisial AM. Ia kita amankan berikut barang bukti uang tunai,” kata Robin Talib.
Sementara itu, dua pelaku pungli lainnya berhasil diamankan di SPBU Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Pelaku pungli berinisial MA dan BW diketahui melakukan pungli terhadap para sopir truk yang sedang mengantre BBM jenis solar.
“Di SPBU Nusapati kami mengamankan dua pelaku berinisial MA dan BW yang melakukan pungli terhadap truk-truk pengantri BBM,” katanya.
Baca Juga: 5 Rumah Ludes Dilalap Api di Kubu Raya Kalbar
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan catatan plat mobil truk yang menginap di depan SPBU Nusapati.
Para pelaku selanjutnya digelandang ke Polres Mempawah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
5 Rumah Ludes Dilalap Api di Kubu Raya Kalbar
-
Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sanggau Kalbar
-
85 Warga Singkawang Kalbar Terjangkit Demam Berdarah, Dua Meninggal
-
2 Oknum ASN Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana Bedah Rumah di Ketapang Kalbar
-
3 Sepeda Motor Rusak Usai Sebuah Mobil Tabrak Pagar SDN 14 Delta Pawan Ketapang Kalbar
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Holding UMi Aktif Dampingi Pelaku Usaha Mikro Agar Naik Kelas
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan