SuaraKalbar.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang angkat bicara terkait adanya seorang tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) berinisial AUR yang lolos menjadi Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Komisioner KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun koronologis AUR ditetapkan menjadi Caleg DPRD Ketapang.
Susunan kronologi dan seluruh dokumen pendaftaran Caleg yang merupakan seorang tahanan itu telah dikirim ke KPU Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami sudah menyusun kronologis dan menyusun dokumen pendukung, mulai proses pengajuan pencalonan dari awal, hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan proses pasca penetapan DCT,” papar Saufi seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Seorang Tahanan Lolos Jadi Caleg DPRD Ketapang Kalbar, Pengamat: Dapat SKCK dari Mana?
Menurut Saufi, KPU Ketapang baru mengetahui AUR merupakan seorang tahanan Lapas Ketapang setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat lima hari lalu.
Namun pada saat tahapan masukan dan tanggapan masyarakat, pihaknya sama sekali tak mendapat laporan terkait hal tersebut.
“Jadi dimulainya menerima masukan dan tanggapan masyarakat itu 10 hari kita, dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023, di masa itu kita menunggu, standby, dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore, tidak ada penyampaian dari masyarakat, Parpol maupun dari Bawaslu terkait ini,” katanya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pihaknya belum bisa membuat keputusan karena masih dalam proses berkomunikasi dan menunggu arahan dari KPU Provinsi Kalimantan Barat.
“Kita akan melaksanakan arahan KPU Provinsi Kalimantan Barat. Karena pihak provinsi akan mempelajari kronologis dan dokumen yang telah kita lampirkan,” ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Bakal Panggil KPU Buntut Tahanan jadi Caleg PKB di Ketapang Kalbar
Meski begitu, dirinya mengakui bahwa seluruh dokumen pencalonan AUR yang diunggah di aplikasi Silon, dinyatakan lengkap, sesuai mekanisme dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
“Beliau dinyatakan MS,” ucapnya
Namun begitu, Saufi tidak menampik jika pencalonan AUR dapat dicoret. Menurutnya, hal itu merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pasal 87 tahun 2023, ada sejumlah alasan KPU dapat mencoret nama DCT, seperti karena meninggal dunia, tindak pidana karena pelanggaran kampanye, tindak pidana karena pemalsuan dokumen dan tindak pidana lainnya.
“Kalau dilihat dari PKPU 87 ini dimungkinkan untuk dicoret, sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota, tapi apapun itu kami tidak bisa membuat keputusan mendahului KPU Provinsi Kalbar,” katanya.
Berita Terkait
-
Seorang Tahanan Lolos Jadi Caleg DPRD Ketapang Kalbar, Pengamat: Dapat SKCK dari Mana?
-
Bawaslu Bakal Panggil KPU Buntut Tahanan jadi Caleg PKB di Ketapang Kalbar
-
Tahanan Lapas Lolos Jadi Caleg PKB di Ketapang Kalbar
-
2 Oknum ASN Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana Bedah Rumah di Ketapang Kalbar
-
3 Sepeda Motor Rusak Usai Sebuah Mobil Tabrak Pagar SDN 14 Delta Pawan Ketapang Kalbar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!