SuaraKalbar.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang angkat bicara terkait adanya seorang tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) berinisial AUR yang lolos menjadi Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Komisioner KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun koronologis AUR ditetapkan menjadi Caleg DPRD Ketapang.
Susunan kronologi dan seluruh dokumen pendaftaran Caleg yang merupakan seorang tahanan itu telah dikirim ke KPU Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami sudah menyusun kronologis dan menyusun dokumen pendukung, mulai proses pengajuan pencalonan dari awal, hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan proses pasca penetapan DCT,” papar Saufi seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Jumat (17/11/2023).
Menurut Saufi, KPU Ketapang baru mengetahui AUR merupakan seorang tahanan Lapas Ketapang setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat lima hari lalu.
Namun pada saat tahapan masukan dan tanggapan masyarakat, pihaknya sama sekali tak mendapat laporan terkait hal tersebut.
“Jadi dimulainya menerima masukan dan tanggapan masyarakat itu 10 hari kita, dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023, di masa itu kita menunggu, standby, dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore, tidak ada penyampaian dari masyarakat, Parpol maupun dari Bawaslu terkait ini,” katanya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pihaknya belum bisa membuat keputusan karena masih dalam proses berkomunikasi dan menunggu arahan dari KPU Provinsi Kalimantan Barat.
“Kita akan melaksanakan arahan KPU Provinsi Kalimantan Barat. Karena pihak provinsi akan mempelajari kronologis dan dokumen yang telah kita lampirkan,” ujarnya.
Baca Juga: Seorang Tahanan Lolos Jadi Caleg DPRD Ketapang Kalbar, Pengamat: Dapat SKCK dari Mana?
Meski begitu, dirinya mengakui bahwa seluruh dokumen pencalonan AUR yang diunggah di aplikasi Silon, dinyatakan lengkap, sesuai mekanisme dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
“Beliau dinyatakan MS,” ucapnya
Namun begitu, Saufi tidak menampik jika pencalonan AUR dapat dicoret. Menurutnya, hal itu merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pasal 87 tahun 2023, ada sejumlah alasan KPU dapat mencoret nama DCT, seperti karena meninggal dunia, tindak pidana karena pelanggaran kampanye, tindak pidana karena pemalsuan dokumen dan tindak pidana lainnya.
“Kalau dilihat dari PKPU 87 ini dimungkinkan untuk dicoret, sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota, tapi apapun itu kami tidak bisa membuat keputusan mendahului KPU Provinsi Kalbar,” katanya.
Berita Terkait
-
Seorang Tahanan Lolos Jadi Caleg DPRD Ketapang Kalbar, Pengamat: Dapat SKCK dari Mana?
-
Bawaslu Bakal Panggil KPU Buntut Tahanan jadi Caleg PKB di Ketapang Kalbar
-
Tahanan Lapas Lolos Jadi Caleg PKB di Ketapang Kalbar
-
2 Oknum ASN Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana Bedah Rumah di Ketapang Kalbar
-
3 Sepeda Motor Rusak Usai Sebuah Mobil Tabrak Pagar SDN 14 Delta Pawan Ketapang Kalbar
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?