SuaraKalbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) bakal memanggil Komisi Pemilihan Umum setempat untuk meminta klarifikasi terkait adanya seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan.
Ketua Bawaslu Ketapang Mohammad Dofir mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari informasi lebih lanjut terkait persoalan tahanan Lapas Ketapang yang menjadi Caleg tersebut.
“Kami juga tengah melengkapi beberapa informasi-informasi lain terhadap hal tersebut,” kata Dofir seperti dikutip dari suaraketapang jejaring kalbar.suara.com, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut Dofir mengungkapkan bahwa sebenarnya Bawaslu Ketapang telah memberikan imbauan agar partai politik, termasuk Caleg untuk jujur saat mengikuti proses pencalonan.
“Kami sudah mengimbau untuk jujur menyampaikan profil dirinya, kalau ada kasus silakan disampaikan, agar tidak jadi persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.
Dofir mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan kajian hukum terhadap kasus ini agar langkah yang diambil Bawaslu Ketapang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita ingin runut, kronologisnya runut, tindakannya juga runut, sistematis sesuai aturan yang berlaku,” katanya pula.
Sebelumnya heboh diberitakan bahwa seorang Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Ketapang merupakan seorang penghuni Lapas. Caleg berinisial AUR itu menjadi tahanan Lapas Ketapang sejak 25 Mei 2023 lalu usai menjadi tersangka kasus pertambangan.
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Kalbar, Sugiarto mengatakan bahwa AUR masih berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang karena masih dalam proses upaya hukum lanjutan di Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Beredar Alat Peraga Kampanye Salahi Aturan di Singkawang Kalbar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban
“Statusnya masih tahanan belum ada putusan inkrah karena dia masih melakukan upaya banding,” kata Sugiarto.
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Alat Peraga Kampanye Salahi Aturan di Singkawang Kalbar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban
-
Juru Parkir Indomaret hingga Tukang Palak Sopir Truk Diamankan Polisi di Mempawah Kalbar
-
5 Rumah Ludes Dilalap Api di Kubu Raya Kalbar
-
Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sanggau Kalbar
-
85 Warga Singkawang Kalbar Terjangkit Demam Berdarah, Dua Meninggal
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Capaian CKG Kalbar Baru 2,6 Persen, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Kalbar Raih Penghargaan Demokrasi Nasional, Ria Norsan Dorong Partisipasi Publik Terus Diperkuat
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan