SuaraKalbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) bakal memanggil Komisi Pemilihan Umum setempat untuk meminta klarifikasi terkait adanya seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan.
Ketua Bawaslu Ketapang Mohammad Dofir mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari informasi lebih lanjut terkait persoalan tahanan Lapas Ketapang yang menjadi Caleg tersebut.
“Kami juga tengah melengkapi beberapa informasi-informasi lain terhadap hal tersebut,” kata Dofir seperti dikutip dari suaraketapang jejaring kalbar.suara.com, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut Dofir mengungkapkan bahwa sebenarnya Bawaslu Ketapang telah memberikan imbauan agar partai politik, termasuk Caleg untuk jujur saat mengikuti proses pencalonan.
“Kami sudah mengimbau untuk jujur menyampaikan profil dirinya, kalau ada kasus silakan disampaikan, agar tidak jadi persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.
Dofir mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan kajian hukum terhadap kasus ini agar langkah yang diambil Bawaslu Ketapang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita ingin runut, kronologisnya runut, tindakannya juga runut, sistematis sesuai aturan yang berlaku,” katanya pula.
Sebelumnya heboh diberitakan bahwa seorang Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Ketapang merupakan seorang penghuni Lapas. Caleg berinisial AUR itu menjadi tahanan Lapas Ketapang sejak 25 Mei 2023 lalu usai menjadi tersangka kasus pertambangan.
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Kalbar, Sugiarto mengatakan bahwa AUR masih berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang karena masih dalam proses upaya hukum lanjutan di Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Beredar Alat Peraga Kampanye Salahi Aturan di Singkawang Kalbar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban
“Statusnya masih tahanan belum ada putusan inkrah karena dia masih melakukan upaya banding,” kata Sugiarto.
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Alat Peraga Kampanye Salahi Aturan di Singkawang Kalbar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban
-
Juru Parkir Indomaret hingga Tukang Palak Sopir Truk Diamankan Polisi di Mempawah Kalbar
-
5 Rumah Ludes Dilalap Api di Kubu Raya Kalbar
-
Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sanggau Kalbar
-
85 Warga Singkawang Kalbar Terjangkit Demam Berdarah, Dua Meninggal
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina Jadi Andalan Layanan Digital
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?