SuaraKalbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) bakal memanggil Komisi Pemilihan Umum setempat untuk meminta klarifikasi terkait adanya seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan.
Ketua Bawaslu Ketapang Mohammad Dofir mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari informasi lebih lanjut terkait persoalan tahanan Lapas Ketapang yang menjadi Caleg tersebut.
“Kami juga tengah melengkapi beberapa informasi-informasi lain terhadap hal tersebut,” kata Dofir seperti dikutip dari suaraketapang jejaring kalbar.suara.com, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut Dofir mengungkapkan bahwa sebenarnya Bawaslu Ketapang telah memberikan imbauan agar partai politik, termasuk Caleg untuk jujur saat mengikuti proses pencalonan.
“Kami sudah mengimbau untuk jujur menyampaikan profil dirinya, kalau ada kasus silakan disampaikan, agar tidak jadi persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.
Dofir mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan kajian hukum terhadap kasus ini agar langkah yang diambil Bawaslu Ketapang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita ingin runut, kronologisnya runut, tindakannya juga runut, sistematis sesuai aturan yang berlaku,” katanya pula.
Sebelumnya heboh diberitakan bahwa seorang Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Ketapang merupakan seorang penghuni Lapas. Caleg berinisial AUR itu menjadi tahanan Lapas Ketapang sejak 25 Mei 2023 lalu usai menjadi tersangka kasus pertambangan.
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Kalbar, Sugiarto mengatakan bahwa AUR masih berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Ketapang karena masih dalam proses upaya hukum lanjutan di Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Beredar Alat Peraga Kampanye Salahi Aturan di Singkawang Kalbar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban
“Statusnya masih tahanan belum ada putusan inkrah karena dia masih melakukan upaya banding,” kata Sugiarto.
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Alat Peraga Kampanye Salahi Aturan di Singkawang Kalbar, Tim Gabungan Lakukan Penertiban
-
Juru Parkir Indomaret hingga Tukang Palak Sopir Truk Diamankan Polisi di Mempawah Kalbar
-
5 Rumah Ludes Dilalap Api di Kubu Raya Kalbar
-
Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sanggau Kalbar
-
85 Warga Singkawang Kalbar Terjangkit Demam Berdarah, Dua Meninggal
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa