SuaraKalbar.id - Seorang pengedar narkoba berinisial ED (33) ditangkap polisi di sebuah rumah di Dusun Simpuan, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, pada Rabu (15/11/2023) sore.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 15,3 gram.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di ruang dapur rumahnya. Saat itu pelaku kedapatan sedang memegang alat penghisap sabu bong.
“Pelaku di tangkap saat berada di rumahnya. Usai di tangkap kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan 1 kotak plastik warna hitam dan 1 kotak plastik berwarna putih di bawah tempat tidur yang didalam kotak plastik tersebut tersimpan paketan plastik klip yang berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Agus Trimarsono seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Jumat.
Agus mengungkapkan bahwa usai penangkapan tersebut, tersangka beserta barang bukti langsungn dibawa ke Mapolres Sambas.
Agus merincikan barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni satu buah kotak plastik warna putih berisikan 8 paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat 10,74 gram.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan satu buah kotak plastik warna hitam berisikan 14 paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih di duga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 4,54 gram, 2 buah timbangan dugital, 2 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah alat hisap bong dan 1 unit handphone. “Dari barang bukti yang kita dapat totalnya sebanyak 15,3 gram.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sanggau Kalbar
Berita Terkait
-
Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sanggau Kalbar
-
Warga Pemangkat Tewas Tersetrum saat Perbaiki Blender
-
2 Siswi SMP Kecanduan Narkoba usai Diberi Gratis di Pontianak, KPAD Akui Belum Buru Pelaku
-
Sabu Senilai Rp2 Miliar Dimusnahkan Polres Singkawang
-
Konsumsi Sabu untuk Vitamin Kuat Melaut, Seorang Nelayan di Kubu Raya Diringkus Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok