SuaraKalbar.id - Seorang pengedar narkoba berinisial ED (33) ditangkap polisi di sebuah rumah di Dusun Simpuan, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, pada Rabu (15/11/2023) sore.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 15,3 gram.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di ruang dapur rumahnya. Saat itu pelaku kedapatan sedang memegang alat penghisap sabu bong.
“Pelaku di tangkap saat berada di rumahnya. Usai di tangkap kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan 1 kotak plastik warna hitam dan 1 kotak plastik berwarna putih di bawah tempat tidur yang didalam kotak plastik tersebut tersimpan paketan plastik klip yang berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Agus Trimarsono seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Jumat.
Agus mengungkapkan bahwa usai penangkapan tersebut, tersangka beserta barang bukti langsungn dibawa ke Mapolres Sambas.
Agus merincikan barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni satu buah kotak plastik warna putih berisikan 8 paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat 10,74 gram.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan satu buah kotak plastik warna hitam berisikan 14 paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih di duga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 4,54 gram, 2 buah timbangan dugital, 2 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah alat hisap bong dan 1 unit handphone. “Dari barang bukti yang kita dapat totalnya sebanyak 15,3 gram.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sanggau Kalbar
Berita Terkait
-
Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sanggau Kalbar
-
Warga Pemangkat Tewas Tersetrum saat Perbaiki Blender
-
2 Siswi SMP Kecanduan Narkoba usai Diberi Gratis di Pontianak, KPAD Akui Belum Buru Pelaku
-
Sabu Senilai Rp2 Miliar Dimusnahkan Polres Singkawang
-
Konsumsi Sabu untuk Vitamin Kuat Melaut, Seorang Nelayan di Kubu Raya Diringkus Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Realisasi Anggaran 2025 Hanya 81,59 Persen, Sekda Sintang Kecewa
-
Ketersediaan Lahan Makam Kian Terbatas, Ini yang Dilakukan Pemkot Pontianak
-
3 Skincare Wardah dengan Niacinamide Terbaik untuk Kulit Cerah dan Sehat
-
Kejagung Telah Periksa Mantan Bupati Konawe Utara soal Izin Tambang
-
Dishub Pontianak Siapkan Transportasi Massal BTS, Dilengkapi Teknologi ITS dan ADAS