SuaraKalbar.id - Seorang pengedar narkoba berinisial ED (33) ditangkap polisi di sebuah rumah di Dusun Simpuan, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, pada Rabu (15/11/2023) sore.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 15,3 gram.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di ruang dapur rumahnya. Saat itu pelaku kedapatan sedang memegang alat penghisap sabu bong.
“Pelaku di tangkap saat berada di rumahnya. Usai di tangkap kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan 1 kotak plastik warna hitam dan 1 kotak plastik berwarna putih di bawah tempat tidur yang didalam kotak plastik tersebut tersimpan paketan plastik klip yang berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Agus Trimarsono seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Jumat.
Agus mengungkapkan bahwa usai penangkapan tersebut, tersangka beserta barang bukti langsungn dibawa ke Mapolres Sambas.
Agus merincikan barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni satu buah kotak plastik warna putih berisikan 8 paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat 10,74 gram.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan satu buah kotak plastik warna hitam berisikan 14 paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih di duga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 4,54 gram, 2 buah timbangan dugital, 2 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah alat hisap bong dan 1 unit handphone. “Dari barang bukti yang kita dapat totalnya sebanyak 15,3 gram.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sanggau Kalbar
Berita Terkait
-
Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan Ekstasi Berhasil Digagalkan di Sanggau Kalbar
-
Warga Pemangkat Tewas Tersetrum saat Perbaiki Blender
-
2 Siswi SMP Kecanduan Narkoba usai Diberi Gratis di Pontianak, KPAD Akui Belum Buru Pelaku
-
Sabu Senilai Rp2 Miliar Dimusnahkan Polres Singkawang
-
Konsumsi Sabu untuk Vitamin Kuat Melaut, Seorang Nelayan di Kubu Raya Diringkus Polisi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran