Aput dan Anik, pelaku kekerasan seksual terhadap anak saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (17/11/23). (Istimewa)
Pemerkosaan yang dilakukan oleh DA terhadap anak kandungya pun tak terhenti meski BA, ibu korban, telah mengetahui. Korban pun tak tahan lagi. Mengabaikan ancaman yang dilakukan ayahnya, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi didampingi oleh sang kakak pada 8 November 2023.
Kini BA dan DA telah diringkus polisi dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Pontianak, Mampir Pasar di Flamboyan Bareng Erina Gudono
-
Terlalu Sayang, Seorang Ibu Tega Minta Anak Gadis Layani Nafsu Ayah Kandung di Kubu Raya Kalbar
-
Masih Ada 16 Desa Tertinggal di Kalbar, Pemprov Percepat Penghapusan
-
Akses Jalan Bengkayang-Singkawang Nyaris Lumpuh usai Bukit Vandering Longsor
-
Tegas! Walhi Kalbar Minta Pemerintah Cabut rencana Energi Nuklir dalam RPJPD Kalbar
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya