Aput dan Anik, pelaku kekerasan seksual terhadap anak saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (17/11/23). (Istimewa)
Pemerkosaan yang dilakukan oleh DA terhadap anak kandungya pun tak terhenti meski BA, ibu korban, telah mengetahui. Korban pun tak tahan lagi. Mengabaikan ancaman yang dilakukan ayahnya, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi didampingi oleh sang kakak pada 8 November 2023.
Kini BA dan DA telah diringkus polisi dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Pontianak, Mampir Pasar di Flamboyan Bareng Erina Gudono
-
Terlalu Sayang, Seorang Ibu Tega Minta Anak Gadis Layani Nafsu Ayah Kandung di Kubu Raya Kalbar
-
Masih Ada 16 Desa Tertinggal di Kalbar, Pemprov Percepat Penghapusan
-
Akses Jalan Bengkayang-Singkawang Nyaris Lumpuh usai Bukit Vandering Longsor
-
Tegas! Walhi Kalbar Minta Pemerintah Cabut rencana Energi Nuklir dalam RPJPD Kalbar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan