SuaraKalbar.id - Provinisi Kalimantan Barat masih memiliki 16 desa tertinggal pada 2023 ini. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Kalbar bertekat untuk mempercepat penghapusan desa tertinggal yang masih tersebar di tiga kabupaten.
Salah satu cara yang dilakukan Pemprov Kalbar yaitu dengan cara memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat Desa (LKD/LAD).
"Kita harus mengupayakan bersama-sama agar tidak ada lagi desa tertinggal di Kalbar," kata Penjabat Sekda Kalbar Muhammad Bari di Pontianak seperti dikutip dari Antara, Jumat.
Muhammad Bari mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanahkan pencapaian pembangunan sarana dan prasarana desa.
Baca Juga: Akses Jalan Bengkayang-Singkawang Nyaris Lumpuh usai Bukit Vandering Longsor
"Salah satu tujuan dibuatnya Undang-Undang Desa adalah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif serta bertanggung jawab dan juga untuk mendorong munculnya partisipasi masyarakat guna mengembangkan potensi dan aset desa untuk tujuan mewujudkan kesejahteraan bersama," katanya.
Dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang tentang Desa, Pemerintah telah memberikan kebijakan dana desa, dimana penyalurannya bertujuan untuk membiayai pembangunan desa sesuai kewenangan dan kebutuhannya. Untuk itu, Bari berharap dana desa dapat menyelesaika permasalahan yang ada di desa.
"Dana desa ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di desa tersebut, seperti kemiskinan ekstrem, penanganan stunting serta pemanfaatan dan pengembangan potensi yang dimiliki oleh desa untuk meningkatkan kualitas hidup, penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik," harap Bari.
Dirinya berharap agar Kalbar tidak lagi memiliki Desa Tertinggal. Bari pun mengapresiasi pencapaian para pemimpin Kalbar yang telah berhasil membuat kemajuan signifikan di daerah tersebut.
"Ini kemajuan yang luar biasa, dulu hanya 1 Desa Mandiri sekarang sudah menjadi 877 Desa Mandiri. Jadi keberhasilan program-program desa untuk kemajuan desa yang dibuat oleh Gubernur (dan Wakil Gubernur periode 2018-2023) telah berhasil," kata Bari.
Baca Juga: Tegas! Walhi Kalbar Minta Pemerintah Cabut rencana Energi Nuklir dalam RPJPD Kalbar
Berita Terkait
-
Senjata Jokowi Lewat Program DD, Berhasil Basmi Kemiskinan, Staf Desa di Bogor: Terima Kasih Pak
-
Momen Timses Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Nyanyi Lagu Kegagalan Cinta saat Cabut Nomor Urut Pilkada Kalbar
-
AHY Serahkan Dukungan Kepada Cagub-Cawagub Kalbar dan Maluku Utara
-
Injury Time Pendaftaran Pilkada 2024, Ini Kandidat Jagoan Demokrat di Kalbar dan Maluku Utara
-
PNS Wanita di Kalbar Ditahan Kasus Pungli Rp4,4 Miliar, Begini Kronologi Kasusnya
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025 Diapresiasi Dewan Pers
-
Kalbar Terima Hibah Rp1 Triliun dari Green Climate Fund untuk Pelestarian Hutan
-
Sutarmidji Sindir Pesaing di Debat Kedua Pilgub Kalbar, Tekankan Pentingnya Pahami Aturan Tata Kelola Pemerintahan
-
Viral Kakek 65 Tahun Dianiaya Gegara Sengketa Lahan di Kubu Raya
-
Skandal Manipulasi Nilai Guncang Pemilihan Ketua Jurusan di Untan