SuaraKalbar.id - Provinisi Kalimantan Barat masih memiliki 16 desa tertinggal pada 2023 ini. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Kalbar bertekat untuk mempercepat penghapusan desa tertinggal yang masih tersebar di tiga kabupaten.
Salah satu cara yang dilakukan Pemprov Kalbar yaitu dengan cara memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat Desa (LKD/LAD).
"Kita harus mengupayakan bersama-sama agar tidak ada lagi desa tertinggal di Kalbar," kata Penjabat Sekda Kalbar Muhammad Bari di Pontianak seperti dikutip dari Antara, Jumat.
Muhammad Bari mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanahkan pencapaian pembangunan sarana dan prasarana desa.
Baca Juga: Akses Jalan Bengkayang-Singkawang Nyaris Lumpuh usai Bukit Vandering Longsor
"Salah satu tujuan dibuatnya Undang-Undang Desa adalah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif serta bertanggung jawab dan juga untuk mendorong munculnya partisipasi masyarakat guna mengembangkan potensi dan aset desa untuk tujuan mewujudkan kesejahteraan bersama," katanya.
Dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang tentang Desa, Pemerintah telah memberikan kebijakan dana desa, dimana penyalurannya bertujuan untuk membiayai pembangunan desa sesuai kewenangan dan kebutuhannya. Untuk itu, Bari berharap dana desa dapat menyelesaika permasalahan yang ada di desa.
"Dana desa ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di desa tersebut, seperti kemiskinan ekstrem, penanganan stunting serta pemanfaatan dan pengembangan potensi yang dimiliki oleh desa untuk meningkatkan kualitas hidup, penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik," harap Bari.
Dirinya berharap agar Kalbar tidak lagi memiliki Desa Tertinggal. Bari pun mengapresiasi pencapaian para pemimpin Kalbar yang telah berhasil membuat kemajuan signifikan di daerah tersebut.
"Ini kemajuan yang luar biasa, dulu hanya 1 Desa Mandiri sekarang sudah menjadi 877 Desa Mandiri. Jadi keberhasilan program-program desa untuk kemajuan desa yang dibuat oleh Gubernur (dan Wakil Gubernur periode 2018-2023) telah berhasil," kata Bari.
Baca Juga: Tegas! Walhi Kalbar Minta Pemerintah Cabut rencana Energi Nuklir dalam RPJPD Kalbar
Berita Terkait
-
Akses Jalan Bengkayang-Singkawang Nyaris Lumpuh usai Bukit Vandering Longsor
-
Tegas! Walhi Kalbar Minta Pemerintah Cabut rencana Energi Nuklir dalam RPJPD Kalbar
-
Seorang Tahanan Lolos Jadi Caleg DPRD Ketapang Kalbar, Pengamat: Dapat SKCK dari Mana?
-
Bawaslu Bakal Panggil KPU Buntut Tahanan jadi Caleg PKB di Ketapang Kalbar
-
Tahanan Lapas Lolos Jadi Caleg PKB di Ketapang Kalbar
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
Terkini
-
BRI Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Green Financing Capai Rp89,9 Triliun
-
DPRD Kalbar Usut Status Pulau Pengikik yang Kini Jadi Milik Kepri
-
Transformasi Jadi Magnet, Kepercayaan Investor Global ke BBRI Menguat
-
KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika