SuaraKalbar.id - Seorang ibu berinisial AD alias Anik (45) tega meminta anak kandung untuk melayani nafsu bejat suaminya sendiri berinisial BA alias Aput di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Saat ini Anik dan Aput telah ditangkap pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengungkapkan bahwa Aput ternyata sudah memperkosa anak kandungnya sejak Februari tahun 2020 lalu hingga November 2023. Sementara Anik selaku ibu korban membiarkan perbuatan bejat suaminya itu terjadi berulang kali selama bertahun-tahun.
Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah korban didampingi oleh kakaknya melaporkan kejadian kekerasan seksual itu ke Polsek Terentang pada Rabu (8/11/23) lalu. Menurut Arief korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa itu karena sudah tidak tahan lagi atas perbuatan ayah kandungnya.
"Kami langsung melakukan penyelidikan mendalam, kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang merupakan ayah dan ibu kandung korban," kata Arif kepada kalbar.suara.com melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (18/11/2023).
Berdasarkan keterangan korban, Arief mengungkapkan bahwa perbuatan pemerkosaan tersebut pertama kali dilakukan oleh Aput pada pertengahan bulan Februari 2020 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu kondisi sedang dalam keadaan sepi dan ibu korban tidak berada di rumah.
"Pelaku ini masuk kedalam kamar anaknya lalu membawanya ke kamar belakang dan disetubuhi," ungkapnya.
Arief mengatakan bahwa persetubuhan tersebut kemudian terjadi berulang kali hingga menyebabkan korban hamil.
"Agar perbuatannya ayah kandungnya tidak diketahui oleh ibunya, korban menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat yang tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil yang didapatkan dari internet dan melakukan pekerjaan berat," ungkap Arief.
Lebih lanjut Arief mengungkapkan bahwa pada bulan November tahun 2022, setelah 3 minggu korban mengalami keguguran, tersangka kembali menyetubuhi korban berulang-ulang kali hingga korban hamil untuk yang kedua kalinya. Kehamilan korban yang kedua akhirnya diketahui oleh ubu kandungnya karena fisik tubuh korban yang berubah.
Baca Juga: Masih Ada 16 Desa Tertinggal di Kalbar, Pemprov Percepat Penghapusan
"Saat ditanya oleh ibunya siapa pelakunya, korban mengatakan pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri yang merupakan suami ibu kandung. Untuk membenarkan kehamilan korban, Anik (ibu Korban) membeli alat penguji kehamilan, setelah dilakukan pengetesan ternyata korban positif hamil," ujar Arief.
Menyadari perbuatan bejatnya diketahui sang istri, Aput sekaligus ayah kandung korban pun berniat untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Usaha pelaku mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dapat langsung dihentikan oleh istrinya.
"Dari keterangan istri yang merupakan ibu korban, usaha bunuh diri suaminya dapat dihentikan dengan cara Anik memeluk pinggang Aput, kemudian BA ini mengatakan kepada Aput bahwa ia sangat sayang terhadap BA dan tidak bisa hidup tanpanya," kata Arief.
"Selanjutnya karena sayangnya istri terhadap suaminya, Ibu korban menyuruh anaknya yang hamil tersebut untuk menggugurkan kandungannya dengan cara meminum air jamu dan memakan nanas yang dicampur ragi," katanya.
Kandungan kedua korban pun kembali mengalami keguguran. Namun pada Agustus 2023 pelaku kembali menyetubuhi korban. Tragisnya sebelum persetubuhan itu terjadi, ibu korban lah yang memohon kepada korban untuk melayani nafsu bejat ayah kandungnya.
"Ibu korban mendatangi korban agar melayani nafsu ayah kandungnya dengan alasan ayah korban sedang sakit dan umurnya sudah tidak lama lagi. Ibu korban khawatir terhadap kesehatan ayah korban dan ibu korban ini takut jika ditinggalkan oleh suaminya. Kemudian ibu korban juga tidak bisa tidur jika tidak ada pelaku. Saat itu korban hanya bisa terdiam mendengar permintaan ibu kandungnya dan korban kembali disetubuhi ayah kandungnya," jelas Arief.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Ada 16 Desa Tertinggal di Kalbar, Pemprov Percepat Penghapusan
-
Akses Jalan Bengkayang-Singkawang Nyaris Lumpuh usai Bukit Vandering Longsor
-
Tegas! Walhi Kalbar Minta Pemerintah Cabut rencana Energi Nuklir dalam RPJPD Kalbar
-
Seorang Tahanan Lolos Jadi Caleg DPRD Ketapang Kalbar, Pengamat: Dapat SKCK dari Mana?
-
Bawaslu Bakal Panggil KPU Buntut Tahanan jadi Caleg PKB di Ketapang Kalbar
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Warga Aceh Tamiang Berjuang Pulihkan Usaha Pascabencana: Rasanya Berat Sekali
-
Info Salat Jumat 2 Januari 2025, Berikut Daftar Imam dan Khatib 20 Masjid di Mempawah
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya