SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial Y (22) warga Kabupaten Kubu Raya diringkus polisi usai nekat menjual sabu untuk modal nikah. Saat ditangkap, Y kedapatan membawa narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3.05 Gram.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan bahwa Y ditangkap di Jalan Parit Lotay, Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Senin (20/11/23) Pukul 17.00 WIB.
"Pelaku diamankan saat hendak mengantarkan pesanan berupa Narkoba jenis sabu kepada seseorang yang berinisial W," kata Ade, Rabu.
Ade menjelaskan bahwa pelaku sempat berusaha kabur saat pelaku melihat petugas. Y juga sempat membuang sabu yang dibawanya ke tepi jalan.
"Pelaku mencoba melarikan diri dari kejaran petugas, namun petugas yang sudah bersiap siaga akan kemungkinan pelaku melarikan diri dapat segera mengamankan pelaku," terang Ade.
Usai ditangkap, pelaku mengakui bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AD di Kecamatan Pontianak Timur.
"Sabu seberat bruto 3.05 Gram ini pelaku beli seharga Rp.500.000 dari AD, dan akan dijual kembali seharga Rp.1.400.000,- kepada W. Dari penjualan tersebut Y mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 900.000. Pelaku beralasan mau menjual sabu untuk mencari uang untuk modal menikah," kata Ade.
Kepada penyidik, Y mengakui bahwa dirinya baru menjual sabu sebanyak dua kali. Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai tukang bangunan dan berjualan ikan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Ade.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Bayi di Sungai Bemban Kubu Raya Kalbar
Ade menambahkan, saat ini tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terhadap W dan AD. Atas perbuatannya, pelaku pun terancam gagal menikah dan diancam dengan Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Kronologi Penemuan Bayi di Sungai Bemban Kubu Raya Kalbar
-
Heboh Bayi Laki-Laki Ditemukan di Bengkel Desa Punggur Kecil Kubu Raya
-
5 Fakta Anak Dijadikan Budak Seks Orang Tua di Kalbar: Diminta Ibu Layani Nafsu Ayah hingga Dua Kali Gugurkan Kandungan
-
Terlalu Sayang, Seorang Ibu Tega Minta Anak Gadis Layani Nafsu Ayah Kandung di Kubu Raya Kalbar
-
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Semparuk Sambas Kalbar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter