SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial Y (22) warga Kabupaten Kubu Raya diringkus polisi usai nekat menjual sabu untuk modal nikah. Saat ditangkap, Y kedapatan membawa narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3.05 Gram.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan bahwa Y ditangkap di Jalan Parit Lotay, Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Senin (20/11/23) Pukul 17.00 WIB.
"Pelaku diamankan saat hendak mengantarkan pesanan berupa Narkoba jenis sabu kepada seseorang yang berinisial W," kata Ade, Rabu.
Ade menjelaskan bahwa pelaku sempat berusaha kabur saat pelaku melihat petugas. Y juga sempat membuang sabu yang dibawanya ke tepi jalan.
"Pelaku mencoba melarikan diri dari kejaran petugas, namun petugas yang sudah bersiap siaga akan kemungkinan pelaku melarikan diri dapat segera mengamankan pelaku," terang Ade.
Usai ditangkap, pelaku mengakui bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AD di Kecamatan Pontianak Timur.
"Sabu seberat bruto 3.05 Gram ini pelaku beli seharga Rp.500.000 dari AD, dan akan dijual kembali seharga Rp.1.400.000,- kepada W. Dari penjualan tersebut Y mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 900.000. Pelaku beralasan mau menjual sabu untuk mencari uang untuk modal menikah," kata Ade.
Kepada penyidik, Y mengakui bahwa dirinya baru menjual sabu sebanyak dua kali. Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai tukang bangunan dan berjualan ikan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Ade.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Bayi di Sungai Bemban Kubu Raya Kalbar
Ade menambahkan, saat ini tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terhadap W dan AD. Atas perbuatannya, pelaku pun terancam gagal menikah dan diancam dengan Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Kronologi Penemuan Bayi di Sungai Bemban Kubu Raya Kalbar
-
Heboh Bayi Laki-Laki Ditemukan di Bengkel Desa Punggur Kecil Kubu Raya
-
5 Fakta Anak Dijadikan Budak Seks Orang Tua di Kalbar: Diminta Ibu Layani Nafsu Ayah hingga Dua Kali Gugurkan Kandungan
-
Terlalu Sayang, Seorang Ibu Tega Minta Anak Gadis Layani Nafsu Ayah Kandung di Kubu Raya Kalbar
-
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Semparuk Sambas Kalbar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron