SuaraKalbar.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo akui tak mungkin sahkan Undang-Undang (UU) soal Perampasan Aset.
Sebelumnya Ganjar diagendakan untuk hadir dan berdiaolog bersama mahasiswa dan Gen-Z yang berlokasi di Pontianak Convention Center (PCC), Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu (31/01/2024) siang.
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 1.500 muda-mudi Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut, Ganjar terlihat hadir cukup stylist dengan kemeja putih dan rompi hitam.
Pada kegiatan tersebut, Ganjar mendapatkan berbagai pertanyaan dari para hadirin yang ingin berbincang langsung dengannya.
Salah satu pertanyaan yang dilontarkan hadirin yaitu mengenai 100 hari pertama Ganjar jika terpilih menjadi Presiden yang kemudian dikaitkan dengan kesanggupan paslon pasangan Mahfud MD tersebut untuk mengesahkan UU mengenai Perampasan Aset.
Sebelum menjawab pertanyaan inti, Ganjar sendiri menyebutkan ia cukup heran dengan 'budaya' kerja 100 hari pertama jika menjadi Presiden.
"Kenapa kok selalu bertanya 100 hari kerja? Negara maju ketika dilantik 100 hari pertama bisa mengesahkan apapun. Indonesia tidak," ujar Ganjar.
Dengah terkekeh, Ganjar lantas menegaskan seorang Presiden Indonesia tak bisa mengesahkan UU dalam 100 hari kerja.
"100 hari pertama mengesahkan UU? Gak mungkin!," ucap Ganjar tertawa.
Baca Juga: Ngaku Partner dengan Jokowi, Ganjar: Saya Tidak Mengkritik
Meskipun demikian, Ganjar tampak menyarakan satu solusi terkait UU Perampasan Aset yang ditanyakan oleh hadirin.
"100 hari pertama yang memungkinkan kalo ada tentang UU Perampasan Aset adalah lobby mereka DPR, sekuritas dan masuk sidang BPK. Saya tidak akan membohongi anak muda. Saya kasih yang paling rasional" tegasnya.
Meskipun tak memiliki agenda 100 hari pertama menjadi Presiden, Ganjar menyebutkan ia telah mengagendakan program terkait KTP Sakti yang akan menjadi proyek pertamanya jika telah menjabat sebagai Presiden.
"Kalau pelantikan Presiden itu bulan Oktober 2024, maka dua bulan yang bisa dikerjakan adalah KTP Sakti. Apa itu KTP Sakti? Satu data Indonesia yang bisa kita pakai untuk menyelesaikan persoalan," ucap Ganjar.
Secara terang-terangan, penerapan KTP Sakti dalam masa dua bulan kerja tersebut dinilai tak akan mampu menyelesaikan segala persoalan namun dirinya telah merancang akan memfokuskan kepada pendidikan dan kesehatan terlebih dahulu dengan menggunakan anggaran tahun 2024.
"Baru masuk dua sektor yang relatif siap, pendidikan dan satunya kesehatan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025