SuaraKalbar.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo akui tak mungkin sahkan Undang-Undang (UU) soal Perampasan Aset.
Sebelumnya Ganjar diagendakan untuk hadir dan berdiaolog bersama mahasiswa dan Gen-Z yang berlokasi di Pontianak Convention Center (PCC), Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu (31/01/2024) siang.
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 1.500 muda-mudi Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut, Ganjar terlihat hadir cukup stylist dengan kemeja putih dan rompi hitam.
Pada kegiatan tersebut, Ganjar mendapatkan berbagai pertanyaan dari para hadirin yang ingin berbincang langsung dengannya.
Salah satu pertanyaan yang dilontarkan hadirin yaitu mengenai 100 hari pertama Ganjar jika terpilih menjadi Presiden yang kemudian dikaitkan dengan kesanggupan paslon pasangan Mahfud MD tersebut untuk mengesahkan UU mengenai Perampasan Aset.
Sebelum menjawab pertanyaan inti, Ganjar sendiri menyebutkan ia cukup heran dengan 'budaya' kerja 100 hari pertama jika menjadi Presiden.
"Kenapa kok selalu bertanya 100 hari kerja? Negara maju ketika dilantik 100 hari pertama bisa mengesahkan apapun. Indonesia tidak," ujar Ganjar.
Dengah terkekeh, Ganjar lantas menegaskan seorang Presiden Indonesia tak bisa mengesahkan UU dalam 100 hari kerja.
"100 hari pertama mengesahkan UU? Gak mungkin!," ucap Ganjar tertawa.
Baca Juga: Ngaku Partner dengan Jokowi, Ganjar: Saya Tidak Mengkritik
Meskipun demikian, Ganjar tampak menyarakan satu solusi terkait UU Perampasan Aset yang ditanyakan oleh hadirin.
"100 hari pertama yang memungkinkan kalo ada tentang UU Perampasan Aset adalah lobby mereka DPR, sekuritas dan masuk sidang BPK. Saya tidak akan membohongi anak muda. Saya kasih yang paling rasional" tegasnya.
Meskipun tak memiliki agenda 100 hari pertama menjadi Presiden, Ganjar menyebutkan ia telah mengagendakan program terkait KTP Sakti yang akan menjadi proyek pertamanya jika telah menjabat sebagai Presiden.
"Kalau pelantikan Presiden itu bulan Oktober 2024, maka dua bulan yang bisa dikerjakan adalah KTP Sakti. Apa itu KTP Sakti? Satu data Indonesia yang bisa kita pakai untuk menyelesaikan persoalan," ucap Ganjar.
Secara terang-terangan, penerapan KTP Sakti dalam masa dua bulan kerja tersebut dinilai tak akan mampu menyelesaikan segala persoalan namun dirinya telah merancang akan memfokuskan kepada pendidikan dan kesehatan terlebih dahulu dengan menggunakan anggaran tahun 2024.
"Baru masuk dua sektor yang relatif siap, pendidikan dan satunya kesehatan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya