Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 01 Februari 2024 | 15:33 WIB
Mantan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang terbukti menjadi pelaku kekerasan seksual. (Instagram/melkisedekhuang)

"Maka, oleh karena minimnya transparansi, adanya kejanggalan, dan juga keputusan yang tidak adil, melalui surat ini, saya ajukan proses yang legal, yaitu Pemeriksaan Ulang atas kasus ini," katanya pula.

Load More