SuaraKalbar.id - Dirampas paksa, itulah analogi yang tengah dirasakan kelompok warga Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat terkait lahan milik mereka yang dirampas untuk kepentingan investasi tambang.
Lahan petakan yang terletak di Pulau Gelam, pulau seluas 28 kilometer persegi itu habis jadi bancakan dengan penerbitan surat keterangan tanah (SKT) yang akhirnya dijual kepada dua perusahaan tambang. Tak kala warga merasakan dalam penerbitan SKT ini banyak kejanggalan dan hanya menguntungkan sejumlah pihak saja.
Tim investigasi menemukan penerbitan SKT juga diduga tidak melibatkan warga yang memiliki hak tanah di Pulau Gelam. Nama Haryanto juga tercantum dalam penerbitan SKT. Dalam penerbitan SKT ini, juga diduga tidak melibatkan warga yang memiliki hak lahan di Pulau Gelam. Bahkan dalam penerbitan SKT tersebut juga mencatumkan nama warga tanpa sepengetahuan warga itu sendiri.
“Saya belum pernah mengajukan permohonan pembuatan SKT ke Desa. Kalau misalnya nama saya tercatat sudah buat SKT, kita enggak terima lah, kan masalahnya kita enggak tau kita mau ajukan ke desa, nginjak ke rumah desa aja belum pernah,” ujarnya saat diwawancara tim jurnalis investigasi Oktober 2023 lalu.
Namanya tercantum dalam penerbitan SKT oleh Pemdes Kendawangan Kiri berdasarkan dokumentasi salinan SKT nomor P/177/KDW.KIRI-D.593.2/VI/2/2023 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kendawangan Kiri Pusar Rajali dibuat pada 23 Juni 2023.
Semuanya bermula pada awal tahun 2023 ketika penerbitan SKT itu mulai didengar warga Desa Kendawangan Kiri. Ketika itu warga juga mendengar penerbitan ini diperuntukkan untuk warga yang memiliki hak tanah di Pulau Gelam. Bahkan dalam penerbitan SKT itu juga diduga mencatut beberapa nama warga yang merasa belum pernah mengajukan permohnan penerbitan SKT. Namun tiba-tiba mendengar namanya sudah memiliki SKT. Hal ini kemudian mencuat ke publik dan ramai diperbincangan.
Hingga saat ini, Haryanto mengaku belum pernah diperlihatkan terait SKT yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Kendawangan Kiri tersebut.
Oleh sebab itu, Haryanto menegaskan, bahwa dirinya siap menempuh jalur hukum jika namanya tercantum dalam penerbitan diduga SKT fiktif itu.
“Kita enggak terima lah karena kita enggak pernah bikin SKT. Boleh jadi juga kita akan buat laporan ke pihak yang berwajib atau berwenang, karena kita enggak terima,” tegas Haryanto.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Sawit Nekat Tembak Polisi di Ketapang, Begini Kondisinya
Padahal Haryanto melanjutkan, dirinya sudah sejak lama memiliki lahan di Pulau Gelam. Yang seharusnya memang sangat diperlukan SKT sebagai bukti yang kuat untuk mempertahankan tanah miliknya.
“Saya disana sudah lama, dari zaman kakek dan nenek saya sudah di Pulau Gelam, lebih dari puluhan tahun,” timpal Haryanto pria kelahiran Kedawangan tahun 1988 itu.
Hal senada juga disampaikan oleh Suparyanto. Ia menegaskan, bahwa dirinya juga tidak terima terhadap penjualan tanah oleh oknum yang tidak memiliki hak di Pulau Gelam.
“Lahan banyak tumpukannya lahan milik saya sekitar 50 hektare kalau dikumpulkan, karena tinggal disana sudah lebih belasan tahun dari masa saya kecil, dari nenek muyang dan tanahnya tidak pernah saya jual, tapi itu ada orang yang mengambil lahan disitu orang yang enggak ada hak disitu. Saya enggak pernah buat SKT. Dulu saya mau buat SKT ke kepala desa pak Rajali, tapi tadak dibikinkan,” ucapnya.
Ia pun tidak mengetahui alasan, Pemdes tidak menerbitkan SKT yang ia ingin buat. Oleh sebab itu, Suparyanto menegaskan, bahwa jika namanya tercatut dalam penerbitan itu, tanpa sepengetahuannya dan merupakan tanda tangan fiktif, karena dirinya tidak pernah menandatangani SKT.
“Kalau saya tidak pernah menadatangani, kalau memang ada asli pasti ada tanda tangan saya (kalau misalnya namanya tercantum) enggak terima lah,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pencurian Sawit Nekat Tembak Polisi di Ketapang, Begini Kondisinya
-
Hadir di Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud, Ini Pesan Ahok untuk Anak Kalimantan
-
Begini Kondisi Jalan di Ketapang, Rusak Parah hingga Mobil Amblas
-
PJ Gubernur Harisson Ajak Warga Pilih Capres yang Dukung IKN, Netizen: NETRAL Sekali Anda!
-
Kronologi Kecelakaan Maut Antara Ambulans dan Truk Box di Jalan Trans Kalimantan
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum
-
Bawa Sport Tourism Indonesia Mendunia, BRI Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
-
DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda