Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 10 Februari 2024 | 19:21 WIB
Ilustrasi monyet - (Pixabay/da-holledauer)

SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan penyiksaan hewan jenis Monyet Ekor Panjang yang dilakukan oleh seorang pegawai negeri sipil di Kelurahan Kota Singkawang. Kasus ini terbongkar setelah masyarakat melaporkan adanya video penyiksaan yang beredar di luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya segera membentuk tim untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Tim tersebut bekerja sama dengan pemerhati hewan dalam melakukan penyelidikan.

"Pelaku adalah RS yang merupakan seorang pegawai negeri sipil di salah satu Kantor di Kelurahan Kota Singkawang," ungkap Kombes Sardo dalam konferensi pers.

Tim berhasil melokalisir keberadaan pelaku di Singkawang, setelah melakukan pengecekan terhadap telepon genggam miliknya. Di warung kopi di sekitar Kelurahan Pamilang, Kecamatan Singkawang Selatan, pelaku berhasil ditangkap. Di sana, tim menemukan puluhan video yang memperlihatkan penyiksaan terhadap hewan jenis Monyet Ekor Panjang.

Baca Juga: Sudah Tertangkap, Ini Tampang Pencuri Motor Kurir Paket di Pontianak

"Setelah memperoleh petunjuk dan bukti, tim pun bergerak menuju rumah pelaku di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah," tambah Sardo.

Di rumah pelaku, tim menemukan satu ekor anak Monyet Ekor Panjang yang sudah tak bernyawa terbungkus plastik hitam. Selain itu, ditemukan pula uang sebesar Rp1 juta diduga berasal dari penjualan konten video penyiksaan hewan tersebut.

Tim kepolisian juga menemukan berbagai barang yang digunakan pelaku untuk membuat konten penyiksaan Monyet, seperti kompor gas, panci, alat solder, palu, dan ketapel. Menurut Kombes Sardo, pelaku menjual konten video tersebut dengan harga berkisar Rp.700 ribu hingga Rp.1 juta, dan pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening.

"RS sudah melakukan perbuatan keji ini selama satu tahun dengan 58 potongan video penyiksaan dan pembunuhan hewan jenis Monyet Ekor Panjang," ungkap Kombes Sardo.

Tim kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan kejahatannya.

Baca Juga: Gagal Curi Talas Warga, Maling di Singkawang Kabur Tinggalkan Motor

Load More