SuaraKalbar.id - Belakangan ini kelompok bocah pembuat onar meresahkan warga Pontianak, Kalimantan Barat, salah satunya yang baru-baru ini viral usai diunggah oleh akun Instagram @dailypontianak pada Senin (19/02/2024) siang.
Para bocah-bocah pria pembuat onar tersebut bahkan telah melukai seorang warga dengan melakukan pengeroyokan serta membawa senjata tajam (sajam).
Kejadian tersebut diketahui bermula dari seorang korban sekaligus pelapor yang menegur aksi para bocah tersebut namun kemudian mendapatkan serangan tak terima dari para pelaku.
"Ternyata setelah ditegur mereka melakuan pengeroyokan dengan menggunakan sajam serta memukuli kepala pelapor beberapa kali. Setelah itu mereka kabur," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, lewat unggahan yang dibagikan akun @polresta_pontianak.
Atas aksi pelaku, pihak polresta Pontianak untungnya berhasil mengamankan total 6 orang terduga pelaku.
"Kami melakukan patroli dan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga pelaku. Setelah kita periksa, ternyata orang yang kita amankan termasuk ke dalam kelompoknya tetapi bukan pelaku dari pengeroyokan," tambahnya.
Mengetahui hal tersebut, para terduga pelaku lantas dikembalikan ke orang tua dengan persyaratan wajib lapor karena mengingat para terduga pelaku yang diamankan merupakan anak dibawah umur.
Bocah-bocah tersebut diketahui tergabung dalam kelompok bernama Genk Bonpeace yang memang sengaja dibentuk untuk mendapatkan perhatian publik.
"Memang tujuan mereka melakukan kegiatan tersebut motifnya adalah untuk terkenal, ingin memperlihatkan ke khalayak umum bahwa mereka ini eksis," ujar Kompol Antonius.
Baca Juga: Rombongan Bocah di Pontianak Kendarai Motor Sambil Bawa Celurit, Netizen: Keren Dah Tuh...
Perbuatan onar kelompok bocah tersebut ternyata tidak hanya terjadi baru-baru ini, kelompok tersebut diketahui pernah membuat beberapa tindak kejahatan dan telah berulang kali ditegur oleh pihak kepolisian.
"Perbuatan yang mereka lakukan, ada beberapa yang sudah kita tangani. Mereka juga beberapa kali terlibat tindak pidana yang sudah kita unggap terkait penganiayaan di Jalan Ir. juanda, kemdian ada juga penganiayaan di Jalan Merdeka, perampasan sepeda motor termasuk curanmor," tambahnya.
Para pelaku tersebut disebutkan merupakan rata-rata anak dibawah umur yang tergabung dalam latar belakang yang sama yaitu merupakan anak yang putus sekolah dan broken home.
Hingga kini pihak kepolisian menyebutkan akan terus berupaya menangkap pelaku dari tindak pengeroyokan yang baru ini terjadi.
"Kami tidak ada namanya pengecualian terhadap tindak pidana meskipun itu dilakukan oleh anak-anak dibawah umur. Kami akan melakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka akan kami cari sampai ke ujung dunia," tegasnya.
Berita Terkait
-
Rombongan Bocah di Pontianak Kendarai Motor Sambil Bawa Celurit, Netizen: Keren Dah Tuh...
-
Jadi Mall Pertama di Pontianak, Mall Matahari Kini Sepi Pengunjung dan Tak Terawat
-
Taman Bermain Jogging Track Untan Pontianak Penuh Bekas Besi Perosotan, Warga Takut Lukai Anak-anak
-
Keroyok dan Rusak Rumah Warga, Polisi Amankan 3 Remaja Pontianak Beserta Sajam
-
Viral Warga Robohkan Tembok Masjid di Batu Layang Pontianak
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan