SuaraKalbar.id - Melki Sedek Huang, Ketua Nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, menjadi perbincangan hangat di media sosial X setelah dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual. Keputusan tersebut diumumkan dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024 pada 29 Januari 2024.
Surat Keputusan Rektor UI menyatakan bahwa Melki terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI.
Selain dikenai sanksi administrasi berupa skorsing selama 1 semester, Melki juga dilarang bertemu dengan korban, aktif dalam organisasi, dan berada di lingkungan kampus. Ia juga diwajibkan mengikuti konseling psikologis secara khusus dengan tatap muka langsung di UI.
Sementara itu, melalui pernyataan resminya, Melki menyampaikan keberatannya terhadap Keputusan Rektor UI tersebut. Melki juga mengkritisi kurangnya transparansi selama proses investigasi Satgas PPKS UI yang berlangsung selama sebulan.
"Saya hanya dipanggil oleh Satgas PPKS UI sebanyak satu (1) kali untuk dimintakan keterangan atas kasus yang ditujukan pada saya," kata Melki melalui keterangan tertulisnya diterima SuaraKalbar.Id, Kamis (1/2/24).
Selain itu, melki juga mengaku tidak pernah diberikan informasi atau berkas investigasi.
Mahasiswa asal Pontianak itu juga menyoroti kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut, di mana setelah pemanggilan pertama pada 22 Desember 2023, ia tidak pernah mendapatkan pemanggilan lanjutan atau informasi mengenai perkembangan proses investigasi.
"Saya tidak pernah sekali pun mendapatkan pemanggilan lagi. Sehingga, tidak ada ruang sedikit pun bagi saya untuk menyampaikan keterangan terbarukan, menyampaikan bukti-bukti, dan bahkan tak pernah sekali pun saya diajak untuk memvalidasi bukti-bukti yang ada," katanya.
Melki menyatakan akan mematuhi upaya-upaya hukum yang diperbolehkan, termasuk mengajukan pemeriksaan ulang atas kasus ini. Ia menegaskan komitmennya untuk menghargai proses hukum yang legal guna menghadirkan kebenaran dan menegakkan hak-hak para pihak.
Baca Juga: Tanggapan Melki Sedek Huang Ketua Nonaktif BEM UI usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
"Sejak awal, saya selalu berkomitmen untuk mematuhi dan menghargai segala proses-proses hukum yang legal untuk menghadirkan kebenaran dan menegakkan hak-hak para pihak," kata Melki.
"Maka, oleh karena minimnya transparansi, adanya kejanggalan, dan juga keputusan yang tidak adil, melalui surat ini, saya ajukan proses yang legal, yaitu Pemeriksaan Ulang atas kasus ini," katanya pula.
Berita Terkait
-
Tanggapan Melki Sedek Huang Ketua Nonaktif BEM UI usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Harga Telur Ayam di Kalbar Naik Menjelang Imlek 2024
-
Belum Jadi Presiden, Ganjar Sudah Pastikan Tak Bisa Penuhi Tantangan Warga Kalbar soal UU Perampasan Aset: Gak Mungkin!
-
Ganjar Pranowo Kunjungi Pontianak, Apa Saja Agendanya?
-
Viral Rumah Dua Negara: Ruang Tamu di Indonesia, Dapur di Malaysia
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan