SuaraKalbar.id - Melki Sedek Huang, Ketua Nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, menjadi perbincangan hangat di media sosial X setelah dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual. Keputusan tersebut diumumkan dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024 pada 29 Januari 2024.
Surat Keputusan Rektor UI menyatakan bahwa Melki terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI.
Selain dikenai sanksi administrasi berupa skorsing selama 1 semester, Melki juga dilarang bertemu dengan korban, aktif dalam organisasi, dan berada di lingkungan kampus. Ia juga diwajibkan mengikuti konseling psikologis secara khusus dengan tatap muka langsung di UI.
Sementara itu, melalui pernyataan resminya, Melki menyampaikan keberatannya terhadap Keputusan Rektor UI tersebut. Melki juga mengkritisi kurangnya transparansi selama proses investigasi Satgas PPKS UI yang berlangsung selama sebulan.
"Saya hanya dipanggil oleh Satgas PPKS UI sebanyak satu (1) kali untuk dimintakan keterangan atas kasus yang ditujukan pada saya," kata Melki melalui keterangan tertulisnya diterima SuaraKalbar.Id, Kamis (1/2/24).
Selain itu, melki juga mengaku tidak pernah diberikan informasi atau berkas investigasi.
Mahasiswa asal Pontianak itu juga menyoroti kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut, di mana setelah pemanggilan pertama pada 22 Desember 2023, ia tidak pernah mendapatkan pemanggilan lanjutan atau informasi mengenai perkembangan proses investigasi.
"Saya tidak pernah sekali pun mendapatkan pemanggilan lagi. Sehingga, tidak ada ruang sedikit pun bagi saya untuk menyampaikan keterangan terbarukan, menyampaikan bukti-bukti, dan bahkan tak pernah sekali pun saya diajak untuk memvalidasi bukti-bukti yang ada," katanya.
Melki menyatakan akan mematuhi upaya-upaya hukum yang diperbolehkan, termasuk mengajukan pemeriksaan ulang atas kasus ini. Ia menegaskan komitmennya untuk menghargai proses hukum yang legal guna menghadirkan kebenaran dan menegakkan hak-hak para pihak.
Baca Juga: Tanggapan Melki Sedek Huang Ketua Nonaktif BEM UI usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
"Sejak awal, saya selalu berkomitmen untuk mematuhi dan menghargai segala proses-proses hukum yang legal untuk menghadirkan kebenaran dan menegakkan hak-hak para pihak," kata Melki.
"Maka, oleh karena minimnya transparansi, adanya kejanggalan, dan juga keputusan yang tidak adil, melalui surat ini, saya ajukan proses yang legal, yaitu Pemeriksaan Ulang atas kasus ini," katanya pula.
Berita Terkait
-
Tanggapan Melki Sedek Huang Ketua Nonaktif BEM UI usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Harga Telur Ayam di Kalbar Naik Menjelang Imlek 2024
-
Belum Jadi Presiden, Ganjar Sudah Pastikan Tak Bisa Penuhi Tantangan Warga Kalbar soal UU Perampasan Aset: Gak Mungkin!
-
Ganjar Pranowo Kunjungi Pontianak, Apa Saja Agendanya?
-
Viral Rumah Dua Negara: Ruang Tamu di Indonesia, Dapur di Malaysia
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah
-
Di Balik Dorongan Ekspor Arwana Kalbar, Kendala Perizinan dan Regulasi Masih Membayangi
-
7 Jadwal Misa Paskah 2026 di Pontianak, Rangkaian Lengkap dari Jumat Agung hingga Minggu
-
Cuma Modal Tanaman Dapur, 7 Manfaat Aloe Vera Pontianak yang Bikin Wajah Cerah Tanpa Skincare Mahal
-
7 Daya Tarik Hutan Mangrove Mempawah: Wisata Edukasi Murah, Cocok untuk Liburan Keluarga