SuaraKalbar.id - Melki Sedek Huang, Ketua Nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, menjadi perbincangan hangat di media sosial X setelah dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual. Keputusan tersebut diumumkan dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024 pada 29 Januari 2024.
Surat Keputusan Rektor UI menyatakan bahwa Melki terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI.
Selain dikenai sanksi administrasi berupa skorsing selama 1 semester, Melki juga dilarang bertemu dengan korban, aktif dalam organisasi, dan berada di lingkungan kampus. Ia juga diwajibkan mengikuti konseling psikologis secara khusus dengan tatap muka langsung di UI.
Sementara itu, melalui pernyataan resminya, Melki menyampaikan keberatannya terhadap Keputusan Rektor UI tersebut. Melki juga mengkritisi kurangnya transparansi selama proses investigasi Satgas PPKS UI yang berlangsung selama sebulan.
Baca Juga: Tanggapan Melki Sedek Huang Ketua Nonaktif BEM UI usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
"Saya hanya dipanggil oleh Satgas PPKS UI sebanyak satu (1) kali untuk dimintakan keterangan atas kasus yang ditujukan pada saya," kata Melki melalui keterangan tertulisnya diterima SuaraKalbar.Id, Kamis (1/2/24).
Selain itu, melki juga mengaku tidak pernah diberikan informasi atau berkas investigasi.
Mahasiswa asal Pontianak itu juga menyoroti kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut, di mana setelah pemanggilan pertama pada 22 Desember 2023, ia tidak pernah mendapatkan pemanggilan lanjutan atau informasi mengenai perkembangan proses investigasi.
"Saya tidak pernah sekali pun mendapatkan pemanggilan lagi. Sehingga, tidak ada ruang sedikit pun bagi saya untuk menyampaikan keterangan terbarukan, menyampaikan bukti-bukti, dan bahkan tak pernah sekali pun saya diajak untuk memvalidasi bukti-bukti yang ada," katanya.
Melki menyatakan akan mematuhi upaya-upaya hukum yang diperbolehkan, termasuk mengajukan pemeriksaan ulang atas kasus ini. Ia menegaskan komitmennya untuk menghargai proses hukum yang legal guna menghadirkan kebenaran dan menegakkan hak-hak para pihak.
Baca Juga: Harga Telur Ayam di Kalbar Naik Menjelang Imlek 2024
"Sejak awal, saya selalu berkomitmen untuk mematuhi dan menghargai segala proses-proses hukum yang legal untuk menghadirkan kebenaran dan menegakkan hak-hak para pihak," kata Melki.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tanggapan Melki Sedek Huang Ketua Nonaktif BEM UI usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Harga Telur Ayam di Kalbar Naik Menjelang Imlek 2024
-
Belum Jadi Presiden, Ganjar Sudah Pastikan Tak Bisa Penuhi Tantangan Warga Kalbar soal UU Perampasan Aset: Gak Mungkin!
-
Ganjar Pranowo Kunjungi Pontianak, Apa Saja Agendanya?
-
Viral Rumah Dua Negara: Ruang Tamu di Indonesia, Dapur di Malaysia
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung