SuaraKalbar.id - Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, telah dinyatakan sebagai percontohan kota antikorupsi se-Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pengumuman ini disampaikan oleh Spesialis Peran Serta Masyarakat KPK RI, Gerhard Harryjul, setelah melakukan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota pada Kamis.
Menurut Gerhard Harryjul, Pontianak berhasil memenuhi 19 komponen dan enam indikator penilaian yang menjadi acuan KPK dalam menetapkan kota antikorupsi.
"Korupsi adalah perilaku yang tidak baik, jadi KPK hadir dengan program kota antikorupsi. Pontianak memenuhi komponen penilaian untuk percontohan," ujar Gerhard.
Pihak KPK juga melibatkan pakar dan pemerhati pemerintah daerah serta bekerjasama dengan kementerian terkait dalam menentukan percontohan kota antikorupsi. Nilai Monitoring Center of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Pontianak dinilai tinggi, menjadikannya layak menjadi percontohan.
Baca Juga: Viral Video Gebby Vesta Selebgram Asal Kalbar jadi Korban Penganiayaan di Tengah Jalan Pontianak
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak memiliki komitmen kuat untuk memberantas segala jenis perilaku korupsi. Ia mengajak seluruh elemen instansi untuk bahu-membahu dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui penegakan aturan maupun sosialisasi preventif dari tingkat paling bawah.
Ani Sofian menjelaskan bahwa MCP Kota Pontianak telah mencapai nilai 93,19 persen pada tahun 2023, sementara nilai SPI Kota Pontianak menjadi yang tertinggi di Kalimantan Barat (Kalbar) dengan angka 77,80 persen. Kota Pontianak juga meraih penghargaan sebagai kota bebas pungli, kepatuhan tinggi pelayanan publik peringkat dua se-Indonesia, dan beberapa penghargaan lainnya.
"Capaian dan penghargaan tersebut hendaknya menjadi penyemangat untuk konsisten dan terus melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ani Sofian.
Pemkot Pontianak juga terus memperkuat pondasi antikorupsi dengan menerbitkan regulasi terkait gratifikasi, konflik kepentingan, pungutan liar (pungli), dan menyediakan media pengaduan terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak. Regulasi lainnya sedang dipersiapkan dengan memperhatikan perkembangan zaman.
"Sosialisasi antikorupsi pun telah banyak dilakukan, baik di lingkup internal pemerintahan maupun kepada masyarakat dalam berbagai bentuk," tambah Ani Sofian.
Baca Juga: Lagi! Kotak Amal Masjid di Pontianak Dicungkil Maling
Berita Terkait
-
Viral Video Gebby Vesta Selebgram Asal Kalbar jadi Korban Penganiayaan di Tengah Jalan Pontianak
-
Lagi! Kotak Amal Masjid di Pontianak Dicungkil Maling
-
Mengenal Potas, Racun Sianida Digunakan Pelaku Curi Anjing di Pontianak
-
Viral Anjing Milik Pastor di Pontianak Diracun, Animal Defenders Indonesia Turun Tangan
-
Pemkot Pontianak Resmi Tutup Ibizza Club, Bakal Buka Lagi dengan Nama Baru?
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya