SuaraKalbar.id - Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, telah dinyatakan sebagai percontohan kota antikorupsi se-Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pengumuman ini disampaikan oleh Spesialis Peran Serta Masyarakat KPK RI, Gerhard Harryjul, setelah melakukan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota pada Kamis.
Menurut Gerhard Harryjul, Pontianak berhasil memenuhi 19 komponen dan enam indikator penilaian yang menjadi acuan KPK dalam menetapkan kota antikorupsi.
"Korupsi adalah perilaku yang tidak baik, jadi KPK hadir dengan program kota antikorupsi. Pontianak memenuhi komponen penilaian untuk percontohan," ujar Gerhard.
Pihak KPK juga melibatkan pakar dan pemerhati pemerintah daerah serta bekerjasama dengan kementerian terkait dalam menentukan percontohan kota antikorupsi. Nilai Monitoring Center of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Pontianak dinilai tinggi, menjadikannya layak menjadi percontohan.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak memiliki komitmen kuat untuk memberantas segala jenis perilaku korupsi. Ia mengajak seluruh elemen instansi untuk bahu-membahu dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui penegakan aturan maupun sosialisasi preventif dari tingkat paling bawah.
Ani Sofian menjelaskan bahwa MCP Kota Pontianak telah mencapai nilai 93,19 persen pada tahun 2023, sementara nilai SPI Kota Pontianak menjadi yang tertinggi di Kalimantan Barat (Kalbar) dengan angka 77,80 persen. Kota Pontianak juga meraih penghargaan sebagai kota bebas pungli, kepatuhan tinggi pelayanan publik peringkat dua se-Indonesia, dan beberapa penghargaan lainnya.
"Capaian dan penghargaan tersebut hendaknya menjadi penyemangat untuk konsisten dan terus melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ani Sofian.
Pemkot Pontianak juga terus memperkuat pondasi antikorupsi dengan menerbitkan regulasi terkait gratifikasi, konflik kepentingan, pungutan liar (pungli), dan menyediakan media pengaduan terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak. Regulasi lainnya sedang dipersiapkan dengan memperhatikan perkembangan zaman.
"Sosialisasi antikorupsi pun telah banyak dilakukan, baik di lingkup internal pemerintahan maupun kepada masyarakat dalam berbagai bentuk," tambah Ani Sofian.
Baca Juga: Viral Video Gebby Vesta Selebgram Asal Kalbar jadi Korban Penganiayaan di Tengah Jalan Pontianak
Berita Terkait
-
Viral Video Gebby Vesta Selebgram Asal Kalbar jadi Korban Penganiayaan di Tengah Jalan Pontianak
-
Lagi! Kotak Amal Masjid di Pontianak Dicungkil Maling
-
Mengenal Potas, Racun Sianida Digunakan Pelaku Curi Anjing di Pontianak
-
Viral Anjing Milik Pastor di Pontianak Diracun, Animal Defenders Indonesia Turun Tangan
-
Pemkot Pontianak Resmi Tutup Ibizza Club, Bakal Buka Lagi dengan Nama Baru?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan