SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial IL (49) telah ditangkap oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Kubu Raya setelah dilaporkan melakukan tindak pencabulan terhadap seorang bocah berusia 11 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2024, di rumah pelaku yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Surya Boy M. Sihaloho, bersama dengan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Menurut keterangan mereka, polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban pada pukul 18.55 WIB, dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan. IL berhasil ditangkap di rumahnya pada pukul 20.00 WIB.
"Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan cara bujuk rayu kepada korban dengan membelikan korban baju sholat," terang Ade, Kamis (7/3/24).
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Parit Bugis Bikin Satu Rumah Rata dengan Tanah, Kerugian Capai Rp 100 Juta!
Setelah itu, IL mengajak korban makan dan pada saat berada di tepi Jalan Raya Adisucipto, pelaku menurunkan korban, menarik celana korban secara paksa, dan melakukan tindakan pencabulan.
Pelaku mengaku bahwa ini adalah kali pertama dia melakukan perbuatan tersebut. Pelaku sering bertemu korban ketika korban sedang melakukan sholat di masjid.
Saat ini, IL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah penjara selama paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar. Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya sedang melakukan pendalaman kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang mungkin terlibat dalam kejadian serupa.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Nagita Slavina dan Baju Uniknya, Model Cuma Setengah tapi Harga Full Bikin Heran
-
Tertangkap Kamera, Momen Rizky Ridho Minta Eliano Reijnders Lepas Baju Cadangan: Nangis Banget
-
Sukses Jualan Baju Muslim, Haykal Kamil Akui Sudah Tertarik Wirausaha dari Kecil
-
Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek