SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial IL (49) telah ditangkap oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Kubu Raya setelah dilaporkan melakukan tindak pencabulan terhadap seorang bocah berusia 11 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2024, di rumah pelaku yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Surya Boy M. Sihaloho, bersama dengan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Menurut keterangan mereka, polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban pada pukul 18.55 WIB, dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan. IL berhasil ditangkap di rumahnya pada pukul 20.00 WIB.
"Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan cara bujuk rayu kepada korban dengan membelikan korban baju sholat," terang Ade, Kamis (7/3/24).
Setelah itu, IL mengajak korban makan dan pada saat berada di tepi Jalan Raya Adisucipto, pelaku menurunkan korban, menarik celana korban secara paksa, dan melakukan tindakan pencabulan.
Pelaku mengaku bahwa ini adalah kali pertama dia melakukan perbuatan tersebut. Pelaku sering bertemu korban ketika korban sedang melakukan sholat di masjid.
Saat ini, IL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah penjara selama paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar. Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya sedang melakukan pendalaman kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang mungkin terlibat dalam kejadian serupa.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat di Parit Bugis Bikin Satu Rumah Rata dengan Tanah, Kerugian Capai Rp 100 Juta!
-
Bocah di Kayong Utara jadi Korban Sodomi, Orang Tua Langsung Lapor Polisi
-
Viral Video Bapak-Bapak di Kubu Raya Curi Beras 1 Karung, Buntut Harga Beras Mahal?
-
Heboh Seorang Lansia Ditemukan Tewas di dalam Pondok di Rasau Jaya
-
Seorang Istri di Kubu Raya Temukan Suami Tewas Tergantung di dalam Rumah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala