Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 11 Maret 2024 | 18:59 WIB
Satpol PP Kota Pontianak lakukan aksi razia minuman beralkohol. (SuaraKalbar.id/Maria)

SuaraKalbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menggelar razia terhadap sejumlah penjual minuman keras di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu (10/03/2024) malam.

Heri Suwito selaku Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pontianak menegaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk penegakan Perda no 2 tahun 2023 tentang pengewasan dan peredaran minuman beralkohol.

"Malam ini kita ke 5 lokasi, ada sampel 69 botol kita amankan," ujar Heri.

Jenis alkohol yang diamankan pihak Pol PP diketahui terdiri dari beberapa jenis yaitu golongan A, B, dan C.

Baca Juga: Nongkrong Sambil Bawa Sajam, Tiga Bocah Diamankan Polresta Pontianak

"Ada dua target, supermarket itu golongan B dan C gak boleh, yang kita ambil adalah golongan diatas A. Sedangkan cafe-cafe yang kita datangi total semuanya tanpa melihat golongan semuanya memang dilarang," tegas Heri.

Diketahu dalam Perda no 2 tahun 2023 menyebutkan bahwa yang boleh beredar luas di masyarakat merupakan golongan A, yang tercantum sesuai dengan ketentuan dalam pasal 4 huruf A.

"Golongan A itu maksimal 5 persen, dan itu hanya boleh beredar di supermarket dan hypermart, selebihnya nihil dan kecuali bar yang menjadi satu dengan hotel," tambahnya.

Giat razia minuman beralkohol tersebut ditegaskan Heri tidak memiliki kaitan dengan masuknya bulan Ramadan.

"Ini kan langkah awal, sebenarnya razia minor ini tidak ada kaitannya dengan Ramadan. Dalam Perda ini tidak ada perubahan signifikan," ujar Heri menerangkan.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Modus Penipuan Proposal Meriam Karbit Mulai Beredar di Pontianak

"Belakangan ini kan marak tawuran, kekerasan dan sebagainya, yang terakhir ada yang meninggal, itu semua tidak jauh dari pengaruh alkohol. Oleh karena itu, seminim mungkin pembatasan terhadap aktivitas orang mengkonsumsi alkohol harus dibatasi, harus sesuai dengan tempatnya," pungkasnya.

Kontributor : Maria

Load More