SuaraKalbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menggelar razia terhadap sejumlah penjual minuman keras di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu (10/03/2024) malam.
Heri Suwito selaku Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pontianak menegaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk penegakan Perda no 2 tahun 2023 tentang pengewasan dan peredaran minuman beralkohol.
"Malam ini kita ke 5 lokasi, ada sampel 69 botol kita amankan," ujar Heri.
Jenis alkohol yang diamankan pihak Pol PP diketahui terdiri dari beberapa jenis yaitu golongan A, B, dan C.
"Ada dua target, supermarket itu golongan B dan C gak boleh, yang kita ambil adalah golongan diatas A. Sedangkan cafe-cafe yang kita datangi total semuanya tanpa melihat golongan semuanya memang dilarang," tegas Heri.
Diketahu dalam Perda no 2 tahun 2023 menyebutkan bahwa yang boleh beredar luas di masyarakat merupakan golongan A, yang tercantum sesuai dengan ketentuan dalam pasal 4 huruf A.
"Golongan A itu maksimal 5 persen, dan itu hanya boleh beredar di supermarket dan hypermart, selebihnya nihil dan kecuali bar yang menjadi satu dengan hotel," tambahnya.
Giat razia minuman beralkohol tersebut ditegaskan Heri tidak memiliki kaitan dengan masuknya bulan Ramadan.
"Ini kan langkah awal, sebenarnya razia minor ini tidak ada kaitannya dengan Ramadan. Dalam Perda ini tidak ada perubahan signifikan," ujar Heri menerangkan.
Baca Juga: Nongkrong Sambil Bawa Sajam, Tiga Bocah Diamankan Polresta Pontianak
"Belakangan ini kan marak tawuran, kekerasan dan sebagainya, yang terakhir ada yang meninggal, itu semua tidak jauh dari pengaruh alkohol. Oleh karena itu, seminim mungkin pembatasan terhadap aktivitas orang mengkonsumsi alkohol harus dibatasi, harus sesuai dengan tempatnya," pungkasnya.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Nongkrong Sambil Bawa Sajam, Tiga Bocah Diamankan Polresta Pontianak
-
Jelang Ramadhan, Modus Penipuan Proposal Meriam Karbit Mulai Beredar di Pontianak
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pontianak dan Sekitarnya, Senin 11 Maret 2024
-
Menyeramkan! Bocah di Pontianak Buntuti Warga Pakai Sajam
-
Viral Kumpulan Bocah Liar di Pontianak Buka Perekrutan Anggota, Polisi: Serang Adeklah Bang
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya
-
Bukan Sekadar Rumah Adat Dayak, Radakng Samilik Dibangun Rp1,5 Miliar, Ini Keunikannya
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang