SuaraKalbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menggelar razia terhadap sejumlah penjual minuman keras di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu (10/03/2024) malam.
Heri Suwito selaku Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pontianak menegaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk penegakan Perda no 2 tahun 2023 tentang pengewasan dan peredaran minuman beralkohol.
"Malam ini kita ke 5 lokasi, ada sampel 69 botol kita amankan," ujar Heri.
Jenis alkohol yang diamankan pihak Pol PP diketahui terdiri dari beberapa jenis yaitu golongan A, B, dan C.
Baca Juga: Nongkrong Sambil Bawa Sajam, Tiga Bocah Diamankan Polresta Pontianak
"Ada dua target, supermarket itu golongan B dan C gak boleh, yang kita ambil adalah golongan diatas A. Sedangkan cafe-cafe yang kita datangi total semuanya tanpa melihat golongan semuanya memang dilarang," tegas Heri.
Diketahu dalam Perda no 2 tahun 2023 menyebutkan bahwa yang boleh beredar luas di masyarakat merupakan golongan A, yang tercantum sesuai dengan ketentuan dalam pasal 4 huruf A.
"Golongan A itu maksimal 5 persen, dan itu hanya boleh beredar di supermarket dan hypermart, selebihnya nihil dan kecuali bar yang menjadi satu dengan hotel," tambahnya.
Giat razia minuman beralkohol tersebut ditegaskan Heri tidak memiliki kaitan dengan masuknya bulan Ramadan.
"Ini kan langkah awal, sebenarnya razia minor ini tidak ada kaitannya dengan Ramadan. Dalam Perda ini tidak ada perubahan signifikan," ujar Heri menerangkan.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Modus Penipuan Proposal Meriam Karbit Mulai Beredar di Pontianak
"Belakangan ini kan marak tawuran, kekerasan dan sebagainya, yang terakhir ada yang meninggal, itu semua tidak jauh dari pengaruh alkohol. Oleh karena itu, seminim mungkin pembatasan terhadap aktivitas orang mengkonsumsi alkohol harus dibatasi, harus sesuai dengan tempatnya," pungkasnya.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Nongkrong Sambil Bawa Sajam, Tiga Bocah Diamankan Polresta Pontianak
-
Jelang Ramadhan, Modus Penipuan Proposal Meriam Karbit Mulai Beredar di Pontianak
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pontianak dan Sekitarnya, Senin 11 Maret 2024
-
Menyeramkan! Bocah di Pontianak Buntuti Warga Pakai Sajam
-
Viral Kumpulan Bocah Liar di Pontianak Buka Perekrutan Anggota, Polisi: Serang Adeklah Bang
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Analis Konsensus Buy: Momentum Pemulihan Semester II/2025
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1