SuaraKalbar.id - Kasus kontroversial mencuat di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, di mana seorang pemilih yang telah meninggal dunia terhitung ikut mencoblos pada Rabu (14/2). Informasi tersebut pertama kali diungkapkan oleh saksi Partai Politik dan menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Ya, awalnya itu kan informasinya dari saksi partai politik, kalo tidak salah, mengonfirmasi itu. Kemudian kita periksa," ujar anggota KPU RI, August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
August Mellaz menyatakan bahwa tidak akan ada pemungutan suara ulang (PSU) jika memang kejadian itu benar terjadi, namun akan ada saran perbaikan.
"Kalau dikonfirmasi oleh pihak Bawaslu-nya bahwa benar, ini kan orang yang sudah meninggal ya, makanya ada saran perbaikan," jelasnya.
Sebelumnya, saksi PDI Perjuangan Putu Bravo membeberkan fakta bahwa ada satu pemilih di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang sudah meninggal dunia, tetapi terhitung mencoblos pada 14 Februari 2024.
Hal itu disampaikan Putu saat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Barat di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (10/3).
Pada TPS itu, terdaftar 187 pemilih dan terhitung seluruhnya menggunakan hak pilih termasuk pemilih yang sudah meninggal tersebut. Adapun pemilih yang meninggal dunia tersebut bernama Sukuk.
Menurut putusan Bawaslu Sintang, Sukuk tercatat meninggal dunia pada 23 Juni 2023. Namun, dua hari sebelumnya, dia terlanjut terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Meskipun Sukuk telah meninggal sebelum hari pemungutan suara, namanya masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada saat pencoblosan.
Baca Juga: Jalan di Sintang Rusak Parah, Siswi SMP Dibikin Mandi Lumpur
Muhammad Syarifuddin Budi, Ketua KPU Kalimantan Barat, menyatakan bahwa Sukuk tidak hadir dalam pencoblosan karena sudah meninggal, namun hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih tetap sebanyak 187 orang, termasuk Sukuk.
"Karena sudah meninggal. Tidak ada di daftar hadir," katanya.
Namun, Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, mengungkapkan fakta baru bahwa identitas Sukuk telah digunakan oleh orang lain, sehingga menjelaskan mengapa jumlah pemilih tetap tidak berkurang meskipun Sukuk telah meninggal dunia.
Meski ada ancaman sanksi hukum bagi orang yang menggunakan hak pilih Sukuk, Herwyn menilai sulit untuk melacak pelakunya. Beberapa opsi untuk menyelesaikan masalah ini telah diajukan, namun dianggap tidak mungkin dilaksanakan mengingat laporan terkait ke Bawaslu Sintang sudah melewati batas waktu PSU.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyoroti pentingnya pembuktian dalam kasus ini dan menegaskan bahwa pelanggaran seperti ini berpotensi mendapatkan sanksi pidana.
"Bagaimana pembuktiannya? Kalau ada orang tidak berhak kan kena pidana itu," katanya.
Berita Terkait
-
Jalan di Sintang Rusak Parah, Siswi SMP Dibikin Mandi Lumpur
-
Heboh 5 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Singkawang, Ada Upaya Manipulasi Dokumen C?
-
Parah! Honor 370 Orang Pengawas TPS di Kubu Raya Tak Kunjung Dibayar
-
Bawaslu Kalbar Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di Lima Daerah
-
3 Petugas KPPS Meninggal Dunia Akibat Kelelahan Selama Pemilu 2024 di Kalimantan Barat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan