SuaraKalbar.id - Kasus kontroversial mencuat di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, di mana seorang pemilih yang telah meninggal dunia terhitung ikut mencoblos pada Rabu (14/2). Informasi tersebut pertama kali diungkapkan oleh saksi Partai Politik dan menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Ya, awalnya itu kan informasinya dari saksi partai politik, kalo tidak salah, mengonfirmasi itu. Kemudian kita periksa," ujar anggota KPU RI, August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
August Mellaz menyatakan bahwa tidak akan ada pemungutan suara ulang (PSU) jika memang kejadian itu benar terjadi, namun akan ada saran perbaikan.
"Kalau dikonfirmasi oleh pihak Bawaslu-nya bahwa benar, ini kan orang yang sudah meninggal ya, makanya ada saran perbaikan," jelasnya.
Sebelumnya, saksi PDI Perjuangan Putu Bravo membeberkan fakta bahwa ada satu pemilih di TPS 002 Desa Nanga Tekungai, Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang sudah meninggal dunia, tetapi terhitung mencoblos pada 14 Februari 2024.
Hal itu disampaikan Putu saat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Barat di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (10/3).
Pada TPS itu, terdaftar 187 pemilih dan terhitung seluruhnya menggunakan hak pilih termasuk pemilih yang sudah meninggal tersebut. Adapun pemilih yang meninggal dunia tersebut bernama Sukuk.
Menurut putusan Bawaslu Sintang, Sukuk tercatat meninggal dunia pada 23 Juni 2023. Namun, dua hari sebelumnya, dia terlanjut terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Meskipun Sukuk telah meninggal sebelum hari pemungutan suara, namanya masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada saat pencoblosan.
Baca Juga: Jalan di Sintang Rusak Parah, Siswi SMP Dibikin Mandi Lumpur
Muhammad Syarifuddin Budi, Ketua KPU Kalimantan Barat, menyatakan bahwa Sukuk tidak hadir dalam pencoblosan karena sudah meninggal, namun hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih tetap sebanyak 187 orang, termasuk Sukuk.
"Karena sudah meninggal. Tidak ada di daftar hadir," katanya.
Namun, Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, mengungkapkan fakta baru bahwa identitas Sukuk telah digunakan oleh orang lain, sehingga menjelaskan mengapa jumlah pemilih tetap tidak berkurang meskipun Sukuk telah meninggal dunia.
Meski ada ancaman sanksi hukum bagi orang yang menggunakan hak pilih Sukuk, Herwyn menilai sulit untuk melacak pelakunya. Beberapa opsi untuk menyelesaikan masalah ini telah diajukan, namun dianggap tidak mungkin dilaksanakan mengingat laporan terkait ke Bawaslu Sintang sudah melewati batas waktu PSU.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyoroti pentingnya pembuktian dalam kasus ini dan menegaskan bahwa pelanggaran seperti ini berpotensi mendapatkan sanksi pidana.
"Bagaimana pembuktiannya? Kalau ada orang tidak berhak kan kena pidana itu," katanya.
Berita Terkait
-
Jalan di Sintang Rusak Parah, Siswi SMP Dibikin Mandi Lumpur
-
Heboh 5 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Singkawang, Ada Upaya Manipulasi Dokumen C?
-
Parah! Honor 370 Orang Pengawas TPS di Kubu Raya Tak Kunjung Dibayar
-
Bawaslu Kalbar Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di Lima Daerah
-
3 Petugas KPPS Meninggal Dunia Akibat Kelelahan Selama Pemilu 2024 di Kalimantan Barat
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia