Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 22 Februari 2024 | 19:21 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

SuaraKalbar.id - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat, Agnesia Ermi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim untuk mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung di lima daerah di Kalimantan Barat.

"Bawaslu turun ke lapangan tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di tingkat provinsi. Daerah-daerah yang menjadi fokus pengawasan adalah Ketapang, Bengkayang, Melawi, Singkawang, dan Kayong Utara," ujar Agnesia di Pontianak pada Kamis.

Pengawasan tersebut melibatkan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ketapang, dua TPS di Singkawang, tiga TPS di Bengkayang, satu TPS di Melawi, dan satu TPS di Kayong Utara. Beberapa daerah, seperti Singkawang, telah melaksanakan PSU pada tanggal 21 Februari 2024, sementara PSU di Ketapang dijadwalkan pada tanggal 22 Februari 2024. PSU di Bengkayang, Melawi, dan Kayong Utara dijadwalkan pada tanggal 24 Februari 2024.

Ermi menegaskan komitmen Bawaslu untuk memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan PSU di setiap daerah yang menjadi fokus pengawasan.

Baca Juga: 3 Petugas KPPS Meninggal Dunia Akibat Kelelahan Selama Pemilu 2024 di Kalimantan Barat

Proses Rekapitulasi Pilpres Selesai di Kota Pontianak

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Abdul Haris, mengumumkan bahwa proses rekapitulasi untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden telah selesai. Meskipun demikian, proses rekapitulasi masih berlangsung untuk pemilihan lainnya, seperti Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota.

"Rekapitulasi untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di seluruh kecamatan telah selesai. Namun, di beberapa wilayah, proses rekapitulasi suara untuk DPR RI masih berlangsung, ada yang sudah selesai untuk DPD, dan ada juga yang sudah selesai untuk DPRD Provinsi," kata Haris di Pontianak.

Haris menambahkan bahwa setelah selesai direkapitulasi di tingkat kecamatan, proses tersebut akan dilanjutkan ke tingkat kota. Namun, tahapan ini akan dilakukan setelah semua jenis pemilihan selesai direkapitulasi di tingkat kecamatan. (antara)

Load More