SuaraKalbar.id - Kementerian PUPR kembali menjalin kerjasama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Tbk untuk proses penyaluran dana Program Bantuan Srimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Kalimantan Selatan. Pada tahun ini rencananya sebanyak 1.830 rumah tidak layak huni di sejumlah kabupaten/ kota di Kalimantan Selatan akan ditingkatkan kualitasnya menjadi rumah layak huni dengan dana stimulan pemerintah senilai Rp20 juta per unit.
"Kami akan terus mendorong Program BSPS ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan kualitas rumahnya. Dana stimulan yang kami salurkan senilai Rp 20 juta per unit," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Menurut Iwan, Program BSPS adalah bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan warga dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman serta nyaman. Proses pengusulannya dilaksanakan oleh Pemerintah daerah dan dalam pelaksanaanya pemerintah juga menerjunkan tenaga fasilitator lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat dalam proses pembangunannnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Anggoro Putro didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Selatan, Rudi Yunanto menyatakan, kerjasama dengan BSI juga pernah dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2023 lalu. Pada tahun ini, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan menyalurkan dana Program BSPS sebesar Rp 36,6 miliar anggaran APBN untuk peningkatan kualitas rumah sebanyak 1.830 unit rumah tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam mekanisme pelaksanaan kegiatan BSPS ini, bantuan yang diterima oleh calon penerima bantuan melalui buku tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp. 20 juta, dengan rincian Rp. 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp. 2,5 juta untuk upah tukang.
"Saat ini sebanyak 250 unit RTLH telah selesai tahap verifikasi untuk selanjutnya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Direktur Jenderal Perumahan agar dapat dilaksanakan ke tahap berikutnya untuk penyaluran BSPS. Kami optimis program BSPS di Kalsel yang dilaksanakan dengan bersungguh sungguh akan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan," terangnya.
Dirinya menambahkan, penandatanganan perjanjian kerjasama Kementerian PUPR dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk telah dilaksanakan di Kantor Cabang Martapura, Kabupaten Banjar, Kota Martapura pada Rabu tanggal 21 Februari 2024 lalu. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan, Rudi Yunanto didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya, Suryo Adhi Kustario dengan Region Chief Executive Officer (RCEO) Region IX Kalimantan Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, Ricky Ricardo didampingi Branch Manager Bank BSI Kantor Cabang Martapura, Buyung Yudi Gunawan.
“Penandatangan kerjasama antara Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI),Tbk ini merupakan sebagai bentuk upaya mewujudkan pelaksanaan penyaluran bantuan BSPS tahun anggaran 2024. BSI sebagai bank penyalur dana BSPS dalam pelaksanaan kegiatan BSPS Tahun Anggaran 2024 diharapkan dapat menjadi lebih baik serta dapat terus membantu mewujudkan program kegiatan BSPS yang tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu dan akuntabel sehingga dapat membantu mewujudkan perbaikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni di Provinsi Kalimantan Selatan," harapnya.
Sementara itu, Region Chief Executive Officer (RCEO) Region IX Kalimantan Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, Ricky Ricardo menyatakan siap mendukung penyaluran Program BSPS kepada masyarakat. Bank Syariah Indonesia, Tbk sebagai Sahabat Sosial, Sahabat Finansial dan Sahabat Spiritual juga terus berkomitmen mempertahankan kinerja baik dalam menyalurkan bantuan secara efektif, cepat dan tepat waktu agar sesuai dengan ekspektasi Kementerian PUPR.
“Kami mendukung penuh pemerintah pusat tentang Program BSPS serta bersyukur kembali dipercaya Kementerian PUPR sebagai mitra perbankan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat di Kalimantan Selatan,” katanya.
Berita Terkait
-
Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?
-
Kebakaran LA: Kerugian Capai Rp2.200 T, Lampaui Anggaran Infrastruktur Prabowo!
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembangunan Shelter Tsunami Lombok Utara
-
Viral Dokter Koas Dipukuli, Harta Kekayaan Ayah Mahasiswa yang Diduga Penyebab Pemukulan Disorot
-
Dokter Koas di Palembang Dianaya, Diduga Perkara Anak Pejabat Kementerian PUPR
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!