SuaraKalbar.id - Hotel Qubu Resort diduga lakukan pencaplokan lahan tanpa izin. Kabar tersebut awalnya beredar di sosial media (Sosmed) usai Edo, pemilik tanah dan Flavia Flora, melakukan aksi menggembok palang parkir pintu masuk hotel tersebut dengan rantai pada Senin (18/03/2024) lalu.
Lewat unggahan yang dibagikan akun @liputanpontianak, Flora menjelaskan bahwa pihak Qubu Resort diduga telah terbukti melakukan aksi pencaplokan sebanyak 3000 meter dari total 10.000 luas tanah.
"Tanah ini kan secara hukum itu memang dibuktikan dengan sertifikat aslinya tahun 1979, itu sudah ada sertifikat aslinya yang menyatakan bahwa memang diukur oleh BPN di sini lo wilayahnya seperti yang tadi saya bilang itu sesuai dengan ukurannya," jelas Flora, dikutip Kamis (28/03/2024).
"Pihak BPN menyerahkan bahwa mereka sudah bekerja dengan semaksimal mungkin sudah memberitahukan bahwa memang ini wilayah daripada yang kita miliki," tambahnya.
Selain itu, Flora menjelaskan pihak hotel sama sekali tak pernah meminta izin atas pencaplokan tanah yang dilakukan yang digunakan sebagai lahan parkir.
"Pihaknya tidak pernah minta izin ke kita untuk parkir motor-motor enggak ada," jelas Flora yang menduga pihak hotel merasa bahwa tanah tersebut adalah milik pihak hotel yang akhirnya membuat Flora dan Edo melakukan aksi penggembokan palang parkir.
Tak sampai disitu, beberapa waktu lalu Flora yang turut selaku calin lembeli tanah milik kliennya tersebut kembali menjalankan aksi dengan memunguti sejumlah sampah botol minuman keras yang diduga berasal dari hotel namun diletakan dengan sembarang di lahan milik kliennya.
Usai memungguti botol-botol tersebut dan memasukannya ke dalam karung, Flora tanpa ragu membuang botol-botol itu ke lobby hotel sebagai bentuk protes.
"Jadi sampahnya bukan dari saya tapi sampai dari mereka yang buang di lokasinya kita. Sekarang saya sendiri yang mengambil sampah, bila perlu besok besok satu dam truck saya bawa untuk lempar ke sini karena mereka harus tahu juga mereka bisa memperlakukan kita seperti apa yang mereka inginkan tapi kami juga bisa memperlakukan mereka seperti apa yang bisa mereka lakukan," tegas Flora.
Baca Juga: Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis Ingatkan Masyarakat Hindari PETI
Hingga kini diketahui pihak hotel belum memberikan kepastian dan kejelasan apapun meskipun tanah tersebut berdasarkan sertifikat dan BA pengukuran BPN Kubu Raya menyatakan tanah tersebut memang benar milik Edo.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama