SuaraKalbar.id - Hotel Qubu Resort diduga lakukan pencaplokan lahan tanpa izin. Kabar tersebut awalnya beredar di sosial media (Sosmed) usai Edo, pemilik tanah dan Flavia Flora, melakukan aksi menggembok palang parkir pintu masuk hotel tersebut dengan rantai pada Senin (18/03/2024) lalu.
Lewat unggahan yang dibagikan akun @liputanpontianak, Flora menjelaskan bahwa pihak Qubu Resort diduga telah terbukti melakukan aksi pencaplokan sebanyak 3000 meter dari total 10.000 luas tanah.
"Tanah ini kan secara hukum itu memang dibuktikan dengan sertifikat aslinya tahun 1979, itu sudah ada sertifikat aslinya yang menyatakan bahwa memang diukur oleh BPN di sini lo wilayahnya seperti yang tadi saya bilang itu sesuai dengan ukurannya," jelas Flora, dikutip Kamis (28/03/2024).
"Pihak BPN menyerahkan bahwa mereka sudah bekerja dengan semaksimal mungkin sudah memberitahukan bahwa memang ini wilayah daripada yang kita miliki," tambahnya.
Selain itu, Flora menjelaskan pihak hotel sama sekali tak pernah meminta izin atas pencaplokan tanah yang dilakukan yang digunakan sebagai lahan parkir.
"Pihaknya tidak pernah minta izin ke kita untuk parkir motor-motor enggak ada," jelas Flora yang menduga pihak hotel merasa bahwa tanah tersebut adalah milik pihak hotel yang akhirnya membuat Flora dan Edo melakukan aksi penggembokan palang parkir.
Tak sampai disitu, beberapa waktu lalu Flora yang turut selaku calin lembeli tanah milik kliennya tersebut kembali menjalankan aksi dengan memunguti sejumlah sampah botol minuman keras yang diduga berasal dari hotel namun diletakan dengan sembarang di lahan milik kliennya.
Usai memungguti botol-botol tersebut dan memasukannya ke dalam karung, Flora tanpa ragu membuang botol-botol itu ke lobby hotel sebagai bentuk protes.
"Jadi sampahnya bukan dari saya tapi sampai dari mereka yang buang di lokasinya kita. Sekarang saya sendiri yang mengambil sampah, bila perlu besok besok satu dam truck saya bawa untuk lempar ke sini karena mereka harus tahu juga mereka bisa memperlakukan kita seperti apa yang mereka inginkan tapi kami juga bisa memperlakukan mereka seperti apa yang bisa mereka lakukan," tegas Flora.
Baca Juga: Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis Ingatkan Masyarakat Hindari PETI
Hingga kini diketahui pihak hotel belum memberikan kepastian dan kejelasan apapun meskipun tanah tersebut berdasarkan sertifikat dan BA pengukuran BPN Kubu Raya menyatakan tanah tersebut memang benar milik Edo.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor