SuaraKalbar.id - Hotel Qubu Resort diduga lakukan pencaplokan lahan tanpa izin. Kabar tersebut awalnya beredar di sosial media (Sosmed) usai Edo, pemilik tanah dan Flavia Flora, melakukan aksi menggembok palang parkir pintu masuk hotel tersebut dengan rantai pada Senin (18/03/2024) lalu.
Lewat unggahan yang dibagikan akun @liputanpontianak, Flora menjelaskan bahwa pihak Qubu Resort diduga telah terbukti melakukan aksi pencaplokan sebanyak 3000 meter dari total 10.000 luas tanah.
"Tanah ini kan secara hukum itu memang dibuktikan dengan sertifikat aslinya tahun 1979, itu sudah ada sertifikat aslinya yang menyatakan bahwa memang diukur oleh BPN di sini lo wilayahnya seperti yang tadi saya bilang itu sesuai dengan ukurannya," jelas Flora, dikutip Kamis (28/03/2024).
"Pihak BPN menyerahkan bahwa mereka sudah bekerja dengan semaksimal mungkin sudah memberitahukan bahwa memang ini wilayah daripada yang kita miliki," tambahnya.
Selain itu, Flora menjelaskan pihak hotel sama sekali tak pernah meminta izin atas pencaplokan tanah yang dilakukan yang digunakan sebagai lahan parkir.
"Pihaknya tidak pernah minta izin ke kita untuk parkir motor-motor enggak ada," jelas Flora yang menduga pihak hotel merasa bahwa tanah tersebut adalah milik pihak hotel yang akhirnya membuat Flora dan Edo melakukan aksi penggembokan palang parkir.
Tak sampai disitu, beberapa waktu lalu Flora yang turut selaku calin lembeli tanah milik kliennya tersebut kembali menjalankan aksi dengan memunguti sejumlah sampah botol minuman keras yang diduga berasal dari hotel namun diletakan dengan sembarang di lahan milik kliennya.
Usai memungguti botol-botol tersebut dan memasukannya ke dalam karung, Flora tanpa ragu membuang botol-botol itu ke lobby hotel sebagai bentuk protes.
"Jadi sampahnya bukan dari saya tapi sampai dari mereka yang buang di lokasinya kita. Sekarang saya sendiri yang mengambil sampah, bila perlu besok besok satu dam truck saya bawa untuk lempar ke sini karena mereka harus tahu juga mereka bisa memperlakukan kita seperti apa yang mereka inginkan tapi kami juga bisa memperlakukan mereka seperti apa yang bisa mereka lakukan," tegas Flora.
Baca Juga: Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis Ingatkan Masyarakat Hindari PETI
Hingga kini diketahui pihak hotel belum memberikan kepastian dan kejelasan apapun meskipun tanah tersebut berdasarkan sertifikat dan BA pengukuran BPN Kubu Raya menyatakan tanah tersebut memang benar milik Edo.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat