SuaraKalbar.id - Hotel Qubu Resort diduga lakukan pencaplokan lahan tanpa izin. Kabar tersebut awalnya beredar di sosial media (Sosmed) usai Edo, pemilik tanah dan Flavia Flora, melakukan aksi menggembok palang parkir pintu masuk hotel tersebut dengan rantai pada Senin (18/03/2024) lalu.
Lewat unggahan yang dibagikan akun @liputanpontianak, Flora menjelaskan bahwa pihak Qubu Resort diduga telah terbukti melakukan aksi pencaplokan sebanyak 3000 meter dari total 10.000 luas tanah.
"Tanah ini kan secara hukum itu memang dibuktikan dengan sertifikat aslinya tahun 1979, itu sudah ada sertifikat aslinya yang menyatakan bahwa memang diukur oleh BPN di sini lo wilayahnya seperti yang tadi saya bilang itu sesuai dengan ukurannya," jelas Flora, dikutip Kamis (28/03/2024).
"Pihak BPN menyerahkan bahwa mereka sudah bekerja dengan semaksimal mungkin sudah memberitahukan bahwa memang ini wilayah daripada yang kita miliki," tambahnya.
Selain itu, Flora menjelaskan pihak hotel sama sekali tak pernah meminta izin atas pencaplokan tanah yang dilakukan yang digunakan sebagai lahan parkir.
"Pihaknya tidak pernah minta izin ke kita untuk parkir motor-motor enggak ada," jelas Flora yang menduga pihak hotel merasa bahwa tanah tersebut adalah milik pihak hotel yang akhirnya membuat Flora dan Edo melakukan aksi penggembokan palang parkir.
Tak sampai disitu, beberapa waktu lalu Flora yang turut selaku calin lembeli tanah milik kliennya tersebut kembali menjalankan aksi dengan memunguti sejumlah sampah botol minuman keras yang diduga berasal dari hotel namun diletakan dengan sembarang di lahan milik kliennya.
Usai memungguti botol-botol tersebut dan memasukannya ke dalam karung, Flora tanpa ragu membuang botol-botol itu ke lobby hotel sebagai bentuk protes.
"Jadi sampahnya bukan dari saya tapi sampai dari mereka yang buang di lokasinya kita. Sekarang saya sendiri yang mengambil sampah, bila perlu besok besok satu dam truck saya bawa untuk lempar ke sini karena mereka harus tahu juga mereka bisa memperlakukan kita seperti apa yang mereka inginkan tapi kami juga bisa memperlakukan mereka seperti apa yang bisa mereka lakukan," tegas Flora.
Baca Juga: Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis Ingatkan Masyarakat Hindari PETI
Hingga kini diketahui pihak hotel belum memberikan kepastian dan kejelasan apapun meskipun tanah tersebut berdasarkan sertifikat dan BA pengukuran BPN Kubu Raya menyatakan tanah tersebut memang benar milik Edo.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG