SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22) yang hendak berupaya melakukan penyelundupan narkotika antar provinsi di Pontianak pada Kamis (11 April 2024).
Penangkapan ini terjadi ketika M alias DA hendak mengirim paket sabu seberat 32 gram ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui jalur darat. Menariknya, sabu tersebut ditemukan disembunyikan dalam sebuah boneka Hello Kitty yang diikat rapi di dalam kotak Indomie.
"Penangkapan tersebut hampir gagal, namun atas kejelian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya pelaku yang licin ini dapat ditangkap beserta barang bukti 32 gram sabu yang dikemas dengan rapi di dalam boneka hello kitty yang dikemas didalam kardus indomie," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Selasa (16/4/24).
Aiptu Ade juga menyampaikan bahwa pelaku mengaku sebagai kurir dan sabu tersebut dimiliki oleh seorang pria berinisial AB warga Pontianak Timur. Barang tersebut dibeli oleh seorang wanita berinisial SI asal Kalimantan Tengah. Sabu seberat 32 gram tersebut dibeli seharga Rp. 400.000,- dan rencananya akan dijual kembali di Kalimantan Tengah dengan harga per gramnya mencapai Rp. 1.000.000,-.
Pelaku mengakui bahwa ia mendapatkan upah sebesar Rp. 1.000.000,- untuk mengantar barang tersebut ke salah satu travel tujuan Kalimantan Tengah. Untuk mengelabui petugas, kemasan sabu tersebut disimpan di dalam boneka Hello Kitty yang kemudian dimasukkan ke dalam kardus Indomie.
Saat ini, M alias DA telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Polisi Sita Senjata Api Rakitan dari Pengedar Narkoba di Kubu Raya
-
Bawa 15 Kilogram Sabu dari Malaysia, Polda Kalbar Amankan Pengedar Narkoba
-
2 Pemuda Nekat Curi Anjing Pastor Demi Beli Sabu dan Judi Online di Pontianak
-
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Antar Provinsi, Polres Kubu Raya Sita 1,5 Kilogram Sabu
-
Kepala Sekolah SMP Pontianak Buka Suara Soal Siswa Dituding Edarkan Narkoba
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada