SuaraKalbar.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial ON (35) diamankan pihak Polda Kalimantan Barat usai ditangkap saat tengah menjalankan aksinya di Tepi Jalan Khatulistiwa, Siantan, Pontianak, Kalimantan Barat pada Jum'at (22/03/2024) dini hari.
Menurut keterangan yang diberikan Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, pihak kepolisian awalnya mendapatkan informasi tersebut dari aduan masyarakat yang mencurigai seringnya terjadi transaksi narkoba di sekitaran kawasan tersebut.
"Menindak lanjuti informasi tersebut Tim lapangan Subdit Ill Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan patroli dan penyisiran di sepanjang Jalan Khatulistiwa," ujar Hutajulu, dikutip Kamis (28/03/2024).
Saat melakukan patroli, pihak kepolisian lantas melihat pelaku yang tampak menunggu di pinggir jalan sambil membawa sebuah ransel.
Baca Juga: Seorang Pria Tewas Usai Diperiksa Polisi di Ketapang, Polda Kalbar Turun Tangan
"Pada saat Tim sampai sekitaran TBBM PERTAMINA Siantan Hilir, tim melihat seorang laki-laki dengan menggendong tas Ransel besar sedang sibuk telpon menggunakan handphonenya," tambahnya.
Melihat gelagat pria tersebut, pihak kepolisian lantas menginterogasi pelaku. Pelaku diketahui sempat ingin berusaha kabur namun pihak kepolisian lantas melepas tembakan peringatan yang akhirnya membuat pelaku mengurungkan niatnya
"Saat di interogasi laki-laki yang berinisial ON tersebut mengaku sedang menunggu jemputan dan tas Ransel yang dibawanya adalah berisikan Sabu," jelas Hutajulu.
Pelaku sendiri lantas diamankan pihak kepolisian usai ditemukan barang bukti berupa 15 bungkus kristal warna putih yang diduga keras merupakan narkoba jenis sabu dengan berat total 15 kilogram.
Selain itu, diketahui pelaku ON mendapatkan sabu tersebut usai dirinya ditawarkan untuk membawa sabu yang berasal dari Malaysia tersebut oleh RD dan AD.
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Narkoba Antar Provinsi, Polres Kubu Raya Sita 1,5 Kilogram Sabu
Ada pula pelaku lain berinisial LP yang bertugas menyiapkan sabu sekaligus sebagai koordinator agar ON mengambil barang bukti tersebut di kampung Preges, Seluas untuk dibawa ON sendirian ke Kota Pontianak.
ON sendiri diketahui dijanjikan akan mendapatkan uang sejumlah Rp 135 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke tempat tujuan dengan diberikannya uang muka sebesar Rp 4 juta.
"Bandar yang dari negeri seberang, apabila barang ini sampai di tujuan maka dia (ON) akan dapat upah sebesar Rp 135 juta. Namun pada saat pengantaran dia sudah menerima sebesar Rp 4 juta yaitu untuk biaya uang jalan," ujar Kombes Pol, Thelly Iskandar Muda.
Para pelaku lainnya diketahui belum berhasil diamankan pihak kepolisian dan saat ini masih dalam pengejaran.
Pelaku sendiri diketahui terancam hukuman pasal 114 ayat (2) dan atau pasa 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo